Kamis, 21 Oktober 2010
ETIKA PROFESI (Akuntan Publik)
Apa sih profesi akuntan public itu ?
Apa sih yang di kerjakan para akuntan public ?
Apa kode etik akuntan public?
Baiklah saya akan membahas tentang akuntan public ?
Pengertian Akuntan Publik
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.
Tipe / Klasifikasi Audit
Menurut Kell dan Boyton klasifikasi audit berdasarkan tujuannya dibagi dalam 3 (tiga) kategori :
- Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit). -->Untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (fairness) sesuai kriteria PABU (Prinsip Akuntansi yang Berterima Umum) dan dilakukan oleh External Auditor
- Audit Kepatuhan (Compliance Audit)-->Untuk menentukan apakah kegiatan financial maupun operasi tertentu dari suatu entitas sesuai dengan kondisi-kondisi, aturan-aturan, dan regulasi yang telah ditentukan, misalnya ketepatan SPT-Tahunan dengan UU Pajak Penghasilan.
- Audit Operasional (Operasional Audit).-->untuk menilai prestasi, mengidentifikasikan kesempatan untuk perbaikan, dan membuat rekomendasi untuk pengembangan dan perbaikan, dan tindakan lebih lanjut.
Klasifikasi Berdasarkan Pelaksana Audit.
- Auditing Eksternal
2. Auditing Internal
Merupakan kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi dan hasilnya untuk manajemen organisasi itu sendiri. Auditor internal ini bertanggung jawab terhadap pengendalian intern perusahaan demi tercapainya efisiensi, efektifitas dan ekonomis serta ketaatan pada kebijakan yang diambil oleh perusahaan. Fungsi auditor internal adalah membantu manajemen dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan perusahaan.
3. Auditing Sektor Publik
Merupakan kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat seperti pemerintah pusat maupun daerah. Auditor ini dibayar oleh pemerintah.
Klasifikasi Atas Dasar Audit Operasional
Menurut Ricchiute tipe audit selain financial statements audit meliputi :
- Operational Audits yakni suatu audit yang dirancang untuk menilai efisiensi dan efektifitas dari prosedurpprosedur operasi manajemen. Pelaksananya adalah Auditor Internal.
- Financial dan Compliance Audits, yakni audit yang menyerupai audit laporan keuangan tetapi dapat dilakukan oleh sektor publik serta audit eksternal .
- Economy dan Efficiency Audits, yakni menyerupai operasional audit tetapi dilakukan oleh sektor publik atau sektor pemerintahan.
- Program Results Audits yakni audit yang dilakukan oleh pemerintah.
TIPE AUDITOR
1. Auditor Internal
2. Auditor Pemerintah
Pelaksana adalah auditor yang bekerja di Instansi pemerintah dengan tujuan utamanya untuk melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan dari berbagai unit organisasi dalam pemerintahan. Misalnya : BPKP dan BPK serta auditor perpajakan.
3. Auditor Independen (Akuntan Publik)
Para praktisi individual atau anggota akuntan publik yang memberikan jasa auditing professional kepada klien.
STANDAR PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Sesuai Standar Profesional Akuntan Publik / SPAP (IAI, 2001) ada 6 (enam) tipe yaitu :
1. Standar Auditing.
Merupakan panduan audit atas laporan keuangan historis. Standar ini terdiri 10 standar yang dirinci dalam bentuk PSA (Pernyataan Standar Auditing) yaitu : Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA) yang merupakan intrepretasi resmi yang dikeluarkan oleh Dewan terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh Dewan PSA.
2. Standar Atestasi
Memberikan rerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat keyakinan tertinggi yang diberikan dalam jasa audit atas laporan keuangan historis, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, serta tipe perikatan atestasi lain yang memberikan keyakinan yang lebih rendah (review, pemeriksaan dan prosedur yang disepakati). Yang termasuk didalam pernyataan standar atestasi adalah IPSAT ( Interpretasi Pernyataan Standar Atestasi).
3. Standar Jasa Akuntansi dan Review.
Memberikan rerangka untuk fungsi nonatestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review. Yang termasuk didalam jasa akuntansi dan review adalah IPSAR (Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi dan Review).
4. Standar Jasa Konsultasi
Memberikan panduan bagi praktisi yang memberikan jasa konsultasi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Jasa ini hanya menyajikan temuan, kesimpulan dan rekomendasi
5. Standar Pengendalian Mutu
Memberikan panduan bagi kantor akuntan publik didalam melaksanakan pengendalian kualitas jasa yang dihasilkan oleh kantornya dengan mematuhi berbagai standar yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang diterbitkan oleh Kompartemen Akuntan Publik, Ikatan Akuntan Indonesia.
6. Aturan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik.
Bidang jasa
Bidang jasa akuntan publik meliputi:
- Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
- Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut
Perizinan
Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki nomor Register Negara untuk Akuntan.
- Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang diselenggarakan oleh IAPI.
- Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
- Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
- Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
- Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan
- Membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
Kantor akuntan publik
Akuntan publik dalam memberikan jasanya wajib mempunyai kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6 bulan sejak izin akuntan publik diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan publiknya. Kantor akuntan public yang terbesar ada di Amerika Serikat.
Bentuk badan usaha
Badan usaha KAP dapat berbentuk:
- Perseorangan – hanya dapat didirikan dan dijalankan oleh seorang akuntan publik yang juga sekaligus bertindak sebagai pimpinan.
- Persekutuan perdata atau persekutuan firma – hanya dapat didirikan oleh paling sedikit 2 orang akuntan publik dan/atau 75% dari seluruh sekutu adalah akuntan publik. Masing-masing sekutu disebut Rekan (bahasa Inggris: Partner) dan salah seorang sekutu bertindak sebagai Pemimpin Rekan.
Izin usaha KAP dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. KAP berbentuk badan usaha perseorangan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin usaha KAP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki izin akuntan publik.
- Menjadi anggota IAPI.
- Mempunyai paling sedikit 3 orang auditor tetap dengan tingkat pendidikan formal bidang akuntansi yang paling rendah berijazah setara Diploma III dan paling sedikit 1 orang diantaranya memiliki register negara untuk akuntan.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Memiliki rancangan Sistem Pengendalian Mutu (SPM) KAP yang memenuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan paling kurang mencakup aspek kebijakan atas seluruh unsur pengendalian mutu.
- Domisili Pemimpin KAP sama dengan domisili KAP.
- Memiliki bukti kepemilikan atau sewa kantor, dan denah kantor yang menunjukkan kantor terisolasi dari kegiatan lain.
- Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Usaha Kantor Akuntan Publik, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
Untuk KAP berbentuk badan usaha persekutuan, selain persyaratan-persyaratan di atas, juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki NPWP KAP.
- Memiliki perjanjian kerja sama yang disahkan oleh notaris.
- Memiliki surat izin akuntan publik bagi Pemimpin Rekan dan Rekan yang akuntan publik.
- Memiliki tanda keanggotaan IAPI yang masih berlaku bagi Pemimpin Rekan dan Rekan yang akuntan publik.
- Memiliki surat persetujuan dari seluruh Rekan KAP mengenai penunjukan salah satu Rekan menjadi Pemimpin Rekan.
- Memiliki bukti domisili Pemimpin Rekan dan Rekan KAP.
KAP berbentuk badan usaha persekutuan dapat membuka Cabang KAP di seluruh wilayah Indonesia dengan izin dari Menteri Keuangan.
Penggunaan nama
KAP berbentuk badan usaha perseorangan menggunakan nama akuntan publik yang bersangkutan. Untuk KAP berbentuk badan usaha persekutuan, menggunakan nama seorang atau lebih Rekan akuntan publik dan ada penambahan kata “& Rekan” di belakangnya apabila jumlah akuntan publik pada KAP tersebut lebih banyak dari jumlah akuntan publik yang namanya tercantum sebagai nama KAP. Nama KAP dilarang menggunakan singkatan atau penggalan nama.
Akuntan publik di negara lain
Amerika Serikat
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai negara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle's) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para akuntan publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Setiap bidang profesi tentunya harus memiliki aturan-aturan khusus atau lebih dikenal dengan istilah “Kode Etik Profesi”. Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas mengenai kode etik untuk profesi Akuntan Publik. Namun demikian, baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A dari Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Bagian B dari Kode Etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.
Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi. Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut ”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.
Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik ini, kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi tersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.
Kode Etik ini berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2010
DAFTAR PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/931629/Auditing-dan-profesi-akuntan-publik
http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntan_publik
http://massofa.wordpress.com/2008/03/26/profesi-akuntan-publik-dan-pelaporannya/]
http://id.wikipedia.org/wiki/Kantor_Akuntan_Publik
Minggu, 10 Oktober 2010
CREDIT UNION 2 ( Sejarah Credit Union)
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Pada tahun 1864 Friedrich Wilhelm Raiffeisen mendirikan serikat kredit pertama pedesaan di Heddesdorf (sekarang bagian dari Neuwied) di Jerman [23]. Walaupun Schulze-Delitzsch dapat mengklaim didahulukan kronologis, Raiffeisen sering dipandang sebagai saat ini lebih penting. Masyarakat pedesaan di Jerman menghadapi kekurangan berat jauh lebih lembaga keuangan dari kota-kota. Mereka dipandang sebagai unbankable karena sangat kecil, arus musiman kas dan sumber daya manusia yang sangat terbatas. Metode organisasi Raiffeisen halus sana, yang terungkit apa yang sekarang disebut modal sosial, telah menjadi ciri dari identitas serikat kredit global.
Pada saat kematian Raiffeisen di 1888, serikat kredit telah menyebar ke Italia, Perancis, Belanda, Inggris dan Austria, antara bangsa-bangsa lain. Nama Raiffeisen masih digunakan oleh Raiffeisenbank, kelompok perbankan terbesar di Austria (dengan anak perusahaan di seluruh Eropa Tengah dan Timur), Rabobank (Belanda) dan juga bernama serikat kredit pertanian di Jerman.
Serikat kredit pertama di Amerika Utara, Caisse Populaire de Levis di Quebec, Kanada, mulai beroperasi pada 23 Januari 1901 dengan deposit sepuluh sen. Pendiri Alphonse Desjardins, wartawan di parlemen Kanada, dipindahkan untuk mengambil misinya pada tahun 1897 ketika ia belajar dari Montrealer yang telah diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar hampir $ 5.000 dalam bunga atas pinjaman sebesar $ 150 dari rentenir. Menggambar ekstensif pada preseden Eropa, Desjardins mengembangkan model paroki berbasis unik untuk Quebec: yang Populaire Caisse.
Di Amerika Serikat, St Mary's Bank Credit Union of Manchester, memegang New Hampshire perbedaan sebagai serikat kredit pertama. Dibantu oleh kunjungan pribadi dari Desjardins, St Mary didirikan oleh imigran berbahasa Prancis ke Manchester dari Quebec pada 24 November 1908. Amerika Credit Union Museum ini menempati lokasi rumah dari mana St Mary's Bank Credit Union pertama dioperasikan.
Pierre Jay, kemudian Massachusetts Komisaris Bank dan Edward Filene, seorang pedagang Boston, yang sentral dalam membentuk undang-undang memungkinkan di Massachusetts pada tahun 1909. The Woman's Pendidikan dan Industri Uni, dikreditkan dengan banyak inisiatif pelayanan sosial, mendengar dari model keuangan koperasi dan menulis kepada Desjardins. Dia menyediakan mereka dengan data yang mereka butuhkan dan pada tanggal 23 November 1910, mereka menciptakan Industrial Credit Union, serikat kredit pertama non-keagamaan atau masyarakat, didirikan untuk semua orang dalam komunitas Boston yang lebih besar. St Mary's Credit Union (jangan dikelirukan dengan St Mary's Bank Credit Union) didirikan pada Marlborough, MA pada tahun 1913. Pelayanan setiap penduduk Persemakmuran Massachusetts, St Mary's Credit Union adalah seluruh negara bagian tertua Credit Union nasional "St Mary's Credit Union".
.
Filene juga menciptakan Credit Union Extension Nasional Biro, pendahulu dari Credit Union National Association, yang dibentuk sebagai suatu konfederasi dari liga negara pada pertemuan di Estes Park, Colorado tahun 1934. Peserta pertemuan termasuk Dora Maxwell yang akan pergi untuk membantu membangun ratusan serikat kredit dan program untuk McCarren Louise miskin dan Herring, yang bekerja untuk membentuk serikat kredit dan memastikan pengoperasian yang aman mereka menerima gelar "Ibu Kredit Serikat" dalam Amerika Serikat.
Pada tahun yang sama, Kongres lulus Federal Credit Union Act, yang diizinkan serikat kredit yang akan diselenggarakan di mana saja di Amerika Serikat. Undang-undang ini memungkinkan credit union untuk menggabungkan dengan salah satu hukum negara bagian atau federal, sistem penyewaan ganda yang berlanjut hingga hari ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.abettercreditunion.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
http://www.perspektifbaru.com/wawancara/605
http://www.antaranews.com/view/?i=1182836295&c=ART&s=
http://en.wikipedia.org/wiki/Federal_Credit_Union_Act
http://en.wikipedia.org/wiki/Credit_union
CREDIT UNION
Pengertian
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri serta mempromosikan penghematan menyediakan kresit dengan harga yang wajar, dan di kendalikan oleh anggota dan menyediakan jasa keuangan lainnya kepada para anggotanya. Seperti Credit union untuk pembangunan masyarakat lebih lanjut atau pembangunan internasional berkelanjutan pada tingkat lokal
Saat kita menabung di CU, maka tabungan itu akan menjadi jaminan untuk meminjam dalam jumlah yang masih wajar. CU sendiri sebenarnya kumpulan orang saling percaya. CU mempunyai jaringan international, yaitu World Credit Union Organization (WCUO).
Di seluruh dunia, sistem kredit serikat bervariasi secara signifikan dalam hal aset sistem total dan rata-rata ukuran institusi aset, mulai dari kegiatan relawan dengan beberapa anggota untuk lembaga dengan beberapa miliar dolar dalam aset dan ratusan ribu anggota. Namun serikat kredit biasanya lebih kecil dari bank;. Sebagai contoh, Amerika serikat kredit rata-rata memiliki $ 93.000.000 dalam aset, sedangkan bank AS rata-rata memiliki $ 1,53 miliar, pada 2007
World Council of Credit Unions (WOCCU) mendefinisikan koperasi kredit sebagai "lembaga koperasi tidak-untuk-keuntungan". Namun dalam praktiknya, pengaturan hukum yang berbeda di setiap yurisdiksi. Misalnya di Kanada credit unions diatur sebagai lembaga mencari keuntungan, dan melihat mandat mereka sebagai meraih keuntungan yang wajar untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota dan memastikan pertumbuhan yang stabil. Perbedaan sudut pandang yang tidak biasa mencerminkan struktur organisasi serikat kredit ', yang mencoba untuk memecahkan masalah principal-agent dengan memastikan bahwa pemilik dan pengguna lembaga ini adalah orang yang sama. Dalam setiap kasus, serikat kredit umumnya tidak dapat menerima sumbangan dan harus mampu berkembang dalam ekonomi pasar yang kompetitif
Credit Union memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1) azas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya);
2) azas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota)
3) azas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Konsep CU adalah masyarakat yang menjadi anggota membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan menabung. Tabungan itu akan menjadi jaminan untuk meminjam dalam jumlah yang masih wajar. Yang boleh meminjam hanya anggota, tidak boleh orang luar.
Kendala-kendala CU :
Banyak orang menyamakan CU dengan koperasi biasa
Kredit Macet
Modal awal CU
Modal awalnya dari anggota sendiri. Ketika menjadi anggota CU, anggota tersebut membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan sebagainya. Dari sana uang itu mulai dikelola. Yang boleh meminjam hanya anggota, tidak boleh orang luar. Kalau mau meminjam, dia harus menjadi anggota dulu.
Nama Lain CU
- di Afrika = Savings and credit cooperative organizations" (SACCOs),
- di Spanyol = cooperativas de ahorro crédito y
- di Meksiko = Caja Populer
- di Prancis = Populaire Caisse dan Banque Populaire
- di Afganistan = slamic investment and finance cooperatives" (IIFCs)
Perbedaan Serikat kredit atau Credit Union dengan Lembaga Keuangan Lainnya
Serikat Kredit berbeda dari bank dan lembaga keuangan lainnya dalam anggota yang memiliki rekening di serikat kredit pemilik serikat kredit dan mereka memilih direksi dalam sistem demokrasi satu orang-satu-suara tanpa jumlah uang yang diinvestasikan dalam serikat kredit.
kebijakan Sebuah serikat kredit yang mengatur suku bunga dan hal-hal lainnya diatur oleh sukarelawan Dewan Direksi yang dipilih oleh dan dari keanggotaan itu sendiri Kredit serikat menawarkan banyak layanan keuangan sama dengan bank, sering menggunakan terminologi yang berbeda;. layanan umum termasuk :. berbagi account (rekening tabungan), rekening draft saham (rekening giro), kartu kredit, sertifikat istilah saham (sertifikat deposito), dan perbankan online
Biasanya, hanya anggota serikat kredit dapat menyimpan uang dengan serikat kredit, atau meminjam uang dari itu. Dengan demikian, serikat kredit secara historis dipasarkan diri sebagai anggota memberikan layanan yang unggul dan berkomitmen untuk membantu anggota meningkatkan kesehatan keuangan mereka . Dalam konteks keuangan mikro, " serikat redit menyediakan lebih luas pinjaman dan produk penghematan pada biaya yang jauh lebih murah [untuk anggota mereka] daripada lembaga keuangan mikro paling".
Disperse Global
Para direktur dari Women's Penghematan Mulukanoor Koperasi berdiri di pintu masuk ke serikat kredit mereka di distrik Warangal, Andhra Pradesh, India
Berdasarkan data dari World Council of Credit Unions, pada akhir tahun 2006 terdapat 46.377 koperasi kredit di 97 negara di seluruh dunia. Secara kolektif mereka melayani 172 juta anggota ritel dan mengawasi US $ 1,1 triliun aset. Bahwa Dewan Dunia tidak termasuk data dari bank koperasi, sehingga, misalnya, beberapa negara umumnya dipandang sebagai pelopor serikat kredit, seperti Jerman, Perancis, Belanda dan Italia, tidak termasuk dalam data mereka. Asosiasi Bank Eropa Co-operative melaporkan 34 juta anggota di empat negara pada akhir tahun 2005.
Bangsa-bangsa dengan aktivitas kredit yang paling serikat sangat beragam. Menurut World Council, negara-negara dengan jumlah terbesar dari anggota serikat kredit tersebut mencakup Amerika Serikat (87 juta), India (20 juta), Kanada (11 juta), Korea Selatan (4,7 juta), Jepang (3,6 juta), Meksiko (3,6 juta), Australia (3,5 juta), Kenya (3,3 juta), Irlandia (3,0 juta), Thailand dan Brazil (2,6 juta).
Negara dengan persentase tertinggi anggota dalam populasi yang aktif secara ekonomi adalah Dominika (147% [angka lebih tinggi dari 100% adalah mungkin karena rata-rata orang adalah anggota lebih dari satu credit union]), Irlandia (110%), Barbados (72 %), Trinidad & Tobago (57%), Kanada (48%), Amerika Serikat (43%), Benin (27%), Australia (26%), Senegal dan Mali (19% masing-masing).
Bukan-status-profit dan kebutuhan untuk surplus
Dalam konteks credit union, "not-for-profit" tidak harus bingung dengan "non profit" amal atau organisasi serupa Kredit serikat. "Tidak-untuk-keuntungan" karena mereka beroperasi untuk melayani anggota mereka daripada untuk memaksimalkan keuntungan.
Namun tidak seperti organisasi non-profit, credit unions tidak bergantung pada sumbangan, dan lembaga keuangan yang harus mengubah apa yang ada, dalam hal ekonomi, keuntungan kecil (yaitu "surplus" ) untuk dapat terus melayani anggotanya Menurut WOCCU, pendapatan suatu serikat kredit itu (dari pinjaman dan investasi) perlu melebihi operasi beban dan dividen (bunga yang dibayar atas deposito) untuk mempertahankan modal dan solvabilitas [30] dan "credit unions menggunakan kelebihan laba untuk menawarkan lebih banyak anggota kredit terjangkau, pengembalian yang lebih tinggi pada tabungan, biaya lebih rendah atau produk dan layanan baru".
posisi WOCCU adalah berakar dalam sejarah serikat kredit global. FW Raiffeisen, pendiri gerakan global, menulis pada 1870 bahwa serikat kredit "adalah, menurut sebelas ayat dari hukum Jerman koperasi," pedagang "seperti yang didefinisikan oleh kode umum perdagangan Mereka sesuai. Membentuk semacam bisnis komersial perusahaan dari yang pemilik anggota [Kredit] Unions
Perusahaan Credit Union
credit unions Kebanyakan hanya memberikan pelayanan kepada konsumen individu. Sebaliknya, serikat kredit korporasi (juga dikenal sebagai credit unions pusat di Kanada) memberikan pelayanan kepada serikat kredit, dengan dukungan operasional, dana kliring tugas, dan produk dan layanan. Serikat kredit terbesar perusahaan di Amerika Serikat adalah US Central Credit Union of Lenexa, Kansas, yang berfungsi sebagai clearing house pusat untuk lainnya serikat kredit korporasi dan memegang sekitar $ 45300000000 aset.
Liga dan asosiasi
World Council of Credit Unions merupakan sebuah asosiasi perdagangan untuk serikat kredit di seluruh dunia dan agen pembangunan. Misi WOCCU adalah untuk "membantu anggota dan calon anggota untuk mengatur, memperluas, meningkatkan dan mengintegrasikan serikat kredit dan instansi terkait sebagai instrumen yang efektif bagi pembangunan ekonomi dan sosial dari semua orang".
Kredit serikat pekerja di Amerika Serikat telah digunakan secara tradisional negara / perdagangan hubungan asosiasi nasional yang sejalan serikat kredit dengan negara "Credit Union Liga" diikuti dengan afiliasi nasional dengan Credit Union National Association (CUNA) dari Madison, Wisconsin. Federal credit unions mungkin juga anggota dari Asosiasi Nasional Serikat Federal Kredit (NAFCU).
Kredit Union Eksekutif Masyarakat (isyarat), yang berbasis di Madison, Wisconsin, menyediakan pengembangan profesional dan sumber daya untuk ribuan eksekutif serikat kredit dan direksi di seluruh dunia. Ini bermitra dengan universitas yang terkenal di dunia untuk menawarkan lulusan tingkat pendidikan eksekutif khusus bagi para pemimpin serikat kredit.
Kredit Inggris asosiasi serikat buruh terbesar adalah Asosiasi Serikat Inggris Kredit Terbatas, lebih dikenal sebagai Asosiasi Serikat Inggris Kredit, ABCUL. Sejumlah besar serikat kredit berafiliasi dengan ACE Credit Union Jasa (ACECUS) atau Kredit Inggris Serikat (UKCU). Banyak serikat kredit Skotlandia yang diwakili oleh Liga Skotlandia Serikat Kredit (SLCU) yang memiliki kantor pusat di Glasgow, namun sebagian besar serikat kredit yang lebih besar memilih ABCUL.
Credit Union Central of Canada merupakan asosiasi perdagangan untuk koperasi kredit Kanada Quebec luar. Grup Desjardins merupakan serikat kredit Quebec. Secara struktural, itu memadukan fungsi sebuah asosiasi perdagangan dan bank lebih kooperatif bergaya Eropa.
Credit Unions sering membentuk koperasi di antara mereka sendiri untuk memberikan layanan kepada anggota. Sebuah Credit Union Service Organization (CUSO) umumnya merupakan anak perusahaan untuk-keuntungan satu atau lebih serikat kredit dibentuk untuk tujuan ini. Sebagai contoh, CO-OP Jasa Keuangan, serikat kredit jaringan antar bank terbesar yang dimiliki di AS, menyediakan jaringan ATM dan bercabang bersama layanan kepada serikat kredit. Contoh lain dari koperasi antara koperasi kredit mencakup layanan konseling kredit serta asuransi dan investasi.
Di Selandia Baru, serikat kredit kebanyakan berafiliasi dengan Asosiasi Selandia Baru Serikat Kredit.
United Kingdom
Kredit serikat pekerja di Inggris memiliki sejarah panjang. lembaga identik atau serupa dengan serikat kredit sekarang dikenal sebagai saling dalam masyarakat Inggris.
Lembaga yang dikenal sebagai masyarakat saling tumbuh dari gerakan masyarakat ramah abad ke-18, dengan asuransi saling pertama, Adil Hidup, yang didirikan pada tahun 1762. Munculnya jaminan saling dihubungkan dengan Revolusi Industri dan kebutuhan untuk menyediakan pekerja miskin di luar Miskin Elizabeth Hukum ketinggalan zaman, sebagai orang berkumpul di kota-kota dan hidup dalam kondisi kemelaratan dan kemiskinan. Prinsip timbal balik kembali ke zaman ini, ketika lembaga-lembaga keuangan yang canggih diambil untuk hari ini diberikan, tidak ada.
Satu-satunya metode untuk meningkatkan kualitas kehidupan orang biasa adalah melalui pengembangan masyarakat koperasi dan timbal balik, sebagai diformalkan di bawah Friendly Societies Act 1819. Reksa lembaga sehingga mendahului negara kesejahteraan dan dibentuk untuk memenuhi kebutuhan kelas pekerja berkembang, terutama terdiri dari pekerja pedesaan dan imigran. Sebagai ungkapan praktis, gerakan self-help komunitarian diperbolehkan kecil kontribusi individu yang teratur yang dikumpulkan untuk manfaat kolektif bersama, mendapatkan ekonomi yang sama cakupan dan skala yang diperlukan dalam memberikan asuransi kolektif dan produk perbankan, untuk mengurangi pengucilan sosial abadi. Awalnya pendanaan diperlukan untuk perumahan, barang konsumen dan penyediaan kebutuhan darurat asuransi, pada saat bank-bank komersial masih eksklusif pemberi pinjaman komersial.
Membangun masyarakat yang terbentuk sebagai masyarakat sementara kecil oleh pekerja-koperasi, penyatuan sumber daya untuk membangun rumah lokal dan kemudian mengalokasikan mereka di antara anggota dengan banyak gambar. Setelah semua anggota ditempatkan, organisasi ini biasanya luka Facebook, meskipun beberapa menjadi masyarakat permanen dalam upaya untuk mempromosikan kepemilikan rumah yang lebih luas, sebagaimana dicontohkan oleh Leeds Tetap Lembaga,dana Surplus kemudian dikumpulkan,. Memberikan kesempatan untuk keluarga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bunga deposito kecil, dengan penerimaan biasanya diinvestasikan dalam hipotek perumahan dan efek pemerintah cair.
Fungsi intermediasi tradisional masyarakat bersama adalah untuk mempromosikan penghematan antara kelas pekerja dan dengan demikian memberikan akses ke pinjaman rumah biaya rendah. Etos ini telah menjadi dikaburkan dalam pertempuran baru-baru ini bagi pelanggan, dan hanya ancaman kepunahan yang sangat nyata telah disebabkan setiap semangat baru dalam mewartakan pesan mutualitas asli. Reksa masyarakat terus melakukan fungsi sosial penting, sering melayani pada papan kelompok masyarakat lokal, serta teratur membuat sumbangan yang cukup besar amal lokal. Memang, saling warisan kebajikan sosial, walaupun cukup besar, hanya risiko yang tidak terjawab oleh generasi hadir sekali lembaga-lembaga tersebut akhirnya tidak ada lagi Dengan adanya konversi sebagian besar masyarakat yang lebih besar saling tersisa menjadi perusahaan proprietary., Sebagian besar Inggris tabungan aset akan telah bergeser jauh dari penyedia tradisional mereka ke sektor keuangan Inggris mainstream. Perubahan ini terjadi bahkan sebagai hambatan tradisional antara bank, building societies dan perusahaan asuransi yang menghilang. Menyadari banyaknya konversi adalah mengarah ke polarisasi ke dalam dua kubu: alat pengubah dan mutuals tersisa.
Kredit serikat pekerja di Inggris telah diatur oleh Financial Services Authority sejak Juli 2002 [Mereka digolongkan dalam dua tipe:. tipe 1 adalah serikat kredit kecil sedangkan tipe 2 lebih besar. Sejak bulan November 2006 banyak tipe 2 serikat kredit mulai menawarkan anggota mereka mendebit rekening kartu sehingga mereka dapat menarik uang tunai dari ATM Link.
Pada bulan Agustus 2010, FSA akan memberlakukan CU-LRO (Credit Union - Legislatif Reformasi Order) dan memperluas akses dan memodernisasi kekuatan serikat kredit individu.
Pada bulan Oktober 2008 Jasa Keuangan Skema Kompensasi menjamin £ 50.000 pertama dari setiap deposito saver di serikat kredit, sejalan dengan jaminan bagi bank Inggris dan building societies
Kredit serikat pekerja di Inggris sekarang menawarkan berbagai pelayanan kepada anggota; dari debet langsung ke pemotongan gaji, dari dapat mengirimkan berdiri perintah dari account mereka untuk membayar tagihan anggota untuk menyediakan fasilitas asuransi lebih murah asuransi jiwa biasanya. disertakan dengan keanggotaan (tergantung dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya dan pengecualian lainnya). manfaat Kematian bervariasi antara serikat pekerja, namun pada umumnya termasuk pembayaran lump sum, Penghapusan pinjaman dan penggandaan tabungan.
serikat Kredit menawarkan perlindungan penabung jauh lebih dari komersial "klub tabungan", seperti yang ditunjukkan oleh runtuhnya 2006 dari Natal menghambat Farepak klub.
Pada bulan Juni 2008, Departemen Keuangan mengumumkan rencana untuk mendorong pertumbuhan serikat kredit dengan memperluas ikatan bersama dan menghapus pembatasan ketinggalan zaman. Perubahan dimaksudkan untuk secara signifikan mengurangi pengaruh kreditur langkah pintu dan rentenir.
Kanada
serikat kredit disebut Populaires caisses di komunitas yang berbahasa Perancis Kanada. Yang satu ini terletak di Shediac, New Brunswick
Kanada memiliki gunakan per-kapita tertinggi serikat kredit di Amerika Utara, dengan lebih dari sepertiga penduduk terdaftar dalam satu. Mereka yang populer di Quebec, di mana mereka dikenal sebagai Populaires caisses (bank masyarakat).
Pada tanggal 31 Desember 2007, Caisses Populaires Desjardins federasi caisses 536 anggota dengan CAD $ 144 milyar aset dan 5,8 juta anggota ritel, sehingga lembaga keuangan terbesar keenam di Kanada
Credit Union Central of Canada federates serikat kredit sebagian besar di provinsi-provinsi berbahasa Inggris. Sampai dengan akhir tahun 2009, 10 sistem afiliasi dioperasikan credit unions 419 pengendalian CAD $ 122 milyar di aset dari 5,1 juta anggota ritel [45] Di British Columbia,. Serikat kredit 46 dengan aset $ 48 miliar melayani 1,7 juta orang.
Di Alberta, 46 serikat kredit yang independen, dengan 215 kantor cabang, melayani lebih dari 640.000 anggota. Di Saskatchewan, 65 serikat kredit memiliki 497.000 anggota dan $ 12200000000 aset. 45 Manitoba's credit unions memiliki 566.000 anggota dengan $ 14600000000 aset. Di Ontario, 136 credit unions memiliki 1,2 juta anggota dengan $ 19200000000 aset. serikat kredit utama Kanada termasuk Vancity (Vancouver), Pantai Modal Tabungan (Surrey), Servus (Edmonton), Pertama Calgary Tabungan, Conexus (Regina), Meridian Credit Union (Ontario), Libro Financial Group (London, Ontario) dan Credit Union Atlantik (Halifax).
Amerika Serikat
Artikel utama: Kredit serikat pekerja di Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, pada 2005 serikat kredit memiliki 86 juta anggota, yang merupakan 43,47% dari populasi yang aktif secara ekonomi [46] AS kredit serikat. Tidak-untuk-keuntungan, koperasi, organisasi bebas pajak.
credit unions AS dapat disewa baik oleh pemerintah federal ("credit union federal") atau oleh suatu negara menyatakan dari Delaware, South Dakota, dan Wyoming tidak mengatur serikat kredit di tingkat negara;. di negara-negara, sebuah serikat kredit harus mendapatkan piagam federal untuk beroperasi Semua serikat kredit federal dan 95% dari serikat kredit negara-menyewa memiliki "asuransi berbagi" (asuransi deposito) minimal $ 250.000 per anggota melalui National Credit Union Asuransi Dana Saham (NCUSIF). Ini asuransi simpanan didukung oleh iman penuh dan kredit pemerintah Amerika Serikat dan dikelola oleh National Credit Union Administration Pada Desember 2006,. yang NCUSIF memiliki asuransi dana lebih tinggi rasio modal dari dana untuk Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) [55] US serikat kredit juga biasanya memiliki rasio modal lebih tinggi dibandingkan bank-bank AS.
Pada April 2010, serikat kredit terbesar di dunia adalah Angkatan Laut Federal Credit Union, melayani AS Departemen Pertahanan karyawan, kontraktor, dan keluarga servicepeople, dengan lebih dari $ 40700000000 USD aset dan lebih dari 3,4 juta anggota.
organisasi perdagangan Industri termasuk American Credit Union Mortgage Association.
BY TYA YTTSYDGJCSJ
DAFTAR PUSTAKA
http://www.abettercreditunion.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
http://www.perspektifbaru.com/wawancara/605
http://www.antaranews.com/view/?i=1182836295&c=ART&s=
http://en.wikipedia.org/wiki/Federal_Credit_Union_Act
http://en.wikipedia.org/wiki/Credit_union
KOPERASI SIMPAN PINJAM 3 (Perkembangan Usaha & Simpan Pinjam)
PERKEMBANGAN USAHA SIMPAN PINJAM
Kegiatan usaha simpan pinjam adalah kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dan menyalurkan dana melalui kegiatan usaha simpan dari dan untuk anggota koperasi, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya (PP No 9 Tahun 1995). Perkembangan usaha simpan pinjam yang berhasil diidentifikasi adalah :
1. Koperasi Simpan Pinjam, USP-KUD dan USP Kopta
Menurut data dari Asdep Urusan Pengembangan dan Pengendalian KSP/USP Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, perkembangan usaha simpan pinjam secara nasional pada tahun 1999 sarnpai tahun 2000 adalah:
(1) Jumlah koperasi meningkat 2,3 persen dari 36.390 unit menjadi 37.224 unit. Jumlah usaha simpan pinjam pada tahun 2000 terdiri dari: (a) KSP sebanyak 1.186 unit jumlah ini hanya 3,2 persen dari jumlah KSP dan USP yang melaksanakan simpan pinjam (b) USP-KUD sebanyak 5.206 unit, atau 14 persen dari jumlah pelaksana simpan pinjam dan (c) Jumlah USP-Kopta lebih besar dari KSP dan KUD-SP Kopta sebanyak 37.224 unit atau 66 persen. Artinya, bahwa usaha simpan pinjam yang terdapat di daerah pertanian lebih banyak dari usaha simpan pinjam di perkotaan.
(2) Jumlah nasabah usaha simpan pinjam menurun 0.2 persen yakni dari 10.978.195 orang menjadi 10.957.039 orang. Penurunan jumlah nasabah ini terjadi pada kelompok KSP sebesar 23 persen sedangkan jumlah nasabah kelompok SP- KUD meningkat 0,33 persen dan jumlah nasabah kelompok SP-Kopta meningkat 1,77 persen dari tahun sebelumnya. Alasan penurunan jumlah nasabah KSP karena nasabah melunasi peminjam pada tahun tersebut sedangkan kenaikan jumlah nasabah di desa dan daerah pertanian terjadi karena anggota di wilayah pertanian membutuhkan modal untuk menanam, membayar upah kerja tanam dan panen.
(3) Jumlah modal tetap atau modal sendiri meningkat 24,6 persen pada dua tahun evaluasi seperti tersebut diatas Jika dikaitkan dengan data diatas dapat dikatakan bahwa jumlah nasabah menurun tetapi jumlah modal meningkat. Artinya terjadi pertentangan antara penurunan jumlah nasabah pada kelompok SP dengan peningkatan modal yang cukup nyata Hal ini dimungkinkan karena kualitas simpanan anggota semakin tinggi. Pada kelompok USP-KUD dan kelompok USP-Kopta antara jumlah modal tetap dengan jumlah anggota berkembang normal dan kelihatannya ada kaitan kenaikan jumlah anggota dengan peningkatan jumlah modal tetap, yaitu kenaikan modal USP KUD sebesar 27 persen dan kenaikan modal tetap USP-Kopta sebesar 24 persen. Peningkatan modal tetap USP-KUD dan USP Kopta ini juga cukup nyata persentasinya lebih tinggi dibanding dengan kenaikan jumlah anggota. Artinya, pada kedua kelompok USP ini terjadi peningkatan kualitas simpanan anggota dari simpanan wajib maupun simpanan sukarela.
Modal pinjaman meningkat 0.64 persen dari tahun sebelummya, kenaikan modal pinjaman ini terjadi pada USP-KUD dan USP-Kopta. Peningkatan modal pinjaman USP-KUD sebesar 5 persen dan peningkatan modal pinjaman USP-Kopta sebesar 8 persen. Perbandingan modal sendiri dengan modal pinjaman adalah 2 berbanding 1. Artinya, struktur permodalan KSP, USP-KUD dan Kopta secara nasional cukup kuat. Jika dilihat struktur permodalan KSP dua tahun berturut-turut ternyata modal pinjaman lebih besar dari modal sendiri.
(4) Jumlah tabungan yang diterima dari anggota meningkat 19,6 persen, Jumlah tabungan tertinggi oleh USP Kopta sebesar 21.8 persen. Keadaan ini seiring dengan peningkatan jumlah anggota pada USP-Kopta. Realisasi pinjaman meningkat 13,25 persen, peningkatan pemberian pinjaman ini terjadi pada USP-Kopta. Data ini menunjukkan bahwa usaha simpan pinjam memang sangat di butuhkan di pedesaan.
(5) Sisa Hasil Usaha (SHU) meningkat 68 persen. Peningkatan SHU tertinggi terjadi pada USP 72,8 persen sedangkan peningakatn SHU SP-KUD sebesar 12 persen sedangkan SHU KSP hanya 2 persen. Peningkatan SHU terjadi karena frekwensi pinjaman cukup tinggi, jumlah peminjam meningkat dan biaya operasional dapat diperkecil. Sebaliknya kemungkinan yang terjadi pada KSP adalah jumlah peminjam tetap dan frekwensi pinjaman rendah karena jumlah pinjaman lebih besar.
(6) Total aset meningkat 4,31 persen, peningkatan total aset juga terjadi pada SP-Kopta sebesar 6 persen dan peningkatan total aset KSP sarna dengan peningkatan total aset SP KUD yaitu sebesar 4 persen. Dari tiga usaha simpan pinjam tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa perkembangan SP-Kopta lebih tinggi dibanding dengan perkembangan SP-KUD dan KSP.
Masalah umum dalam pengembangan usaha simpan pinjam antara lain: (1) Koperasi Simpan Pinjam dan SP-KUD serta SP Kopta melaksanakan usaha secara sendiri-sendiri. Dalam koperasi dan USP simpan pinjam belum terbangun adanya rasa kebersamaan dan solidaritas untuk membangun diri koperasi secara bersama mencapai tujuan (2) sistem pendidikan pada koperasi umumnya dan khususnya usaha simpan pinjam belum dibangun sebagai subsistem sebagai wahana pembelajaran nilai-nilai koperasi dalam mencapai tujuan, (3) belum ada integrasi usaha antar SP Koperasi, antar SP-KUD dan antar SP-Kopta dan integrasi ketiganya. Akibatnya antar koperasi dan antar KUD bersaing mencari nasabah. Pengintegrasian tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi persaingan Hal ini merupakan kelemahan utama dalam pembangunan koperasi selama ini. Koperasi sebagai suatu organisasi yang berwatak sosial sebaiknya dapat diarahkan untuk membangun persatuan untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan sesuai dengan tujuan koperasi. (4) Dalam koperasi dan Unit Koperasi, anggota dianggap sebagai nasabah bukan sebagai anggota yang berkumpul untuk berjuang bersama membela kepentingan bersama dan (5) belum semua KSP dan USP-KUD mampu menerapkan nilai-nilai koperasi secara benar. Misalnya SP Koperasi yang berkembang pesat melayani masyarakat dengan syarat memberikan jaminan yang besar sebagai agunan mendapatkan pinjaman. Dari segi keamanan ini benar namun sebagai koperasi hal ini melaksanakan praktek bank.
Profil koperasi simpan pinjam yang saat ini cukup pesat perkembangannya adalah :
(a) Koperasi Simpan Pinjam "Kodanua"
Koperasi Simpan Pinjam Kodanua berbadan hukum pada tahun 1977 kantor pusat terletak di Jln Prof Dr Latumeten I No 41 Jelambar, jumlah anggota 1.438 orang, calon anggota 8.449 orang, pinjaman yang dilayani 9.764 orang, jumlah karyawan 255 orang, jumlah satpam 14 orang.jumlah kantor cabang 12 kantor berdomisili di Jakarta, Bogor, Tangerang, Serang,Karawang dan Cikampek.
Perkembangan usaha Simpan Pinjam ini adalah sebagai berikut: (1) Nilai aset Rp 24,837 milyar, (2) Nilai aktiva Rp 5,4 milyar, (3) Modal sendiri Rp 6.491 milyar dan (4) omset Rp 52,009 milyar, (5) Permodalan bersumber dari : (a) Simpanan pokok anggota Rp 200 per anggota, (b) Jumlah simpanan pokok Rp 269.155.000, (c) Jumlah simpanan wajib Rp 30 000 berbulan sampai saat kunjungan berjumlah Rp 1,245 milyar, (d) Dana cadangan Rp 6,022 milyar, (e) Jasa yang ditangguhkan Rp 2,719 miliar, (f) Jumlah SHU kotor Rp 784.331.600, (g) Jumlah tabungan Rp 8,035 milliar, (h) Jumlah pendapatan usaha Rp 4,5 miliar dan jumlah piutang Rp17,396 miliar.
(b) Koperasi Simpan Pinjam Jasa Pekalongan
Koperasi Simpan Pinjam Jasa Pekalongan didirikan pada tahun 1973, sampai tahun 2002 jumlah anggota mencapai 3.690 orang, jumlah karyawan 576 orang,jumlah pimpinan cabang 22 orang sedangkan jumlah aset sebesar Rp 409,462 milyar,jumlah simpanan Rp 365.430 milyar dan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 1.193 milyar dan jumlah kantor cabang 42 buah terletak dibeberapa Propinsi.
2. Koperasi Kredit Pancur Kasih
Koperasi Kredit Pancur Kasih di Kecamatan Pontianak Utara Kotamadya Pontianak Propinsi Kalimantan Barat adalah salah satu Koperasi primer dari Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI). Perkembangan Koperasi Kredit di Indonesia cukup pesat. Menurut Sumisjokartono (2002) peneliti dari Universitas Airlangga (seri tesis) koperasi kredit ini cukup disiplin menerapan aturan dan mengaplikasikan nilai-nilai koperasi dalam pelaksanaannya. Tujuan Koperasi kredit adalah (1) Membimbing dan mengembangkan sikap menghemat diantara para anggotanya, (2) Memberikan pinjaman layak, cepat dan terarah dan (3) Mendidik anggota dalam hal menggunakan uarig secara bijaksana.
Untuk mencapai tujuan, Koperasi kredit melaksanakan (1) Pendidikan, (2)Membangun dan memelihara setiakawan diantara anggota dan (3) Mengarahkan anggota untuk mandiri. Pendidikan secara umum diarahkan untuk meningkatkan harkat hidup anggota. Sedangkan tujuan pendidikan khusus anggota adalah agar (a) Anggota dapat mengerti peran serta, hak dan kewajiban sebagai anggota koperasi kredit, (b) Agar anggota lebih rasional dan bijaksana dalam mengatur keuangan rumah tangga dan usahanya dan (c) Anggota mengetahui dan memahami laporan keuangan dan perkembangan Koperasi Kredit.
Dalam melaksanakan tujuan khusus ini, Koperasi kredit dimulai dengan. pendidikan, dikembangkan dengan pendidikan serta dikontrol oleh pendidikan. Membina dan memelihara solidaritas adalah prioritas utama, karena setiap anggota koperasi kredit harus selalu ingat akan kewajiban antara lain menyimpan dengan teratur sehingga anggota lain mendapat kesempatan untuk memperoleh pinjaman.Singkatnya yang menjadikan koperasi ini unik adalah struktur yang demokratis dan prinsip penyelenggaraannya .Struktur dan prinsip koperasi kredit ini konsisten dengan hubungan kerja antara individu dan kelompok bekerja sama untuk mencapai tujuan. Perkembangan Koperasi Kredit Pancur Kasih pada tahun 2000- 2001 adalah sebagai berikut (1) Jumlah anggota meningkat 12,8 persen, (2) Simpanan pokok meningkat 115 persen, (3) Simpanan wajib meningkat 58,76 persen, (4) Pinjaman beredar meningkat dari Rp 5.1 milyar menjadi Rp 7.7 milyar atau 45,37 persen, (6) Sisa Hasil Usaha meningkat 47,94 persen dan (7) Aset atau kekayaan meningkat dari Rp 7,772 milyar menjadi Rp 11,86 milyar atau 52,62 persen.
Koperasi Kredit ini cukup nyata perannya untuk membantu masyarakat didaerah "Dayak", kata dayak dimaksudkan bukan hanya orang dari kalangan etnis Dayak (etnis) melainkan sebutan simbolis bagi kaum kecil, lemah, miskin dan tertindas yang ingin membebaskan diri secara bersama. Pelaksanaan koperasi kredit dilaksanakan dengan 3 prinsip yaitu : (1) Tabungan hanya diperoleh dari anggota, (2) Pinjaman hanya diberikan kepada anggotanya saja dan (3) Jaminan terbaik bagi peminjam adalah watak si peminjam.
Dari perkembangan koperasi tersebut dapat diperkirakan bahwa orang "Dayak" akan mampu keluar dari kemiskinan melalui koperasi kredit.
Sistem Keuangan Koperasi
Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Koperasi Kredit Pancur Kasih berhasil secara nyata meningkatkan jumlah anggota, meningkatkan simpanan, penyaluran kredit, Sisa Hasil usaha dan Aset. Keberhasilan itu dicapai dengan penerapan nilai-nilai koperasi. Dalam pelaksanaan didasari oleh saling percaya, kebersamaan untuk mencapai tujuan. Semua kegiatan simpan pinjam dimulai, dilaksanakan dan dikontrol melalui proses pendidikan yang terencana dan sistematis. Nilai-nilai itulah yang perlu diadopsi dalam menjalankan usaha simpan pinjam atau unit simpan pinjam. Pada Gambar 1 dapat dilihat pokok-pokok penting pada masing-masing subsistem dari sistem keuangan koperasi dan dijelaskan sebagai berikut:
Anggota Simpan Pinjam
Anggota dalam koperasi simpan pinjam adalah sebagai sumber permodalan sendiri dan sebagai peminjam. Oleh sebab itu kedudukan anggota sangat penting karena berada dalam semua subsistem keuangan mulai dari subsistem input, proses dan subsistem output. Masing-masing koperasi membuat persyaratan menjadi anggota sesuai dengan anggaran dasar pada koperasi yang bersangkutan .Keanggotaan dalam koperasi terdiri dari anggota tetap calon anggota dan anggota luar biasa. Untuk menjadi anggota tetap simpan pinjam,calon anggota dan anggota luar biasa ada persyaratan yang umum dipenuhi. Persyaratan ini salah satu cara untuk mengikat anggota dalam organisasi dan pengamanan pinjaman. Pengamatan dilapangan menunjukkan bahwa pada umumnya keanggotaan koperasi simpan pinjam sangat heterogen, secara adminstratif identitas dapat tercatat namun karena tingkat heteronitas nya cukup tinggi, sulit membina anggota mencapai tujuan organisasi dan tujuan simpan pinjam .Keadaan ini merupakan tantangan bagi koperasi KSP, SP-KUD dan SP- Kopta. Kunci keberhasilan Koperasi Kredit dalam membangun anggota yaitu mempersatukan anggota dalam lingkup pekerjaan, tempat tinggal dan perkumpulan. Oleh sebab itu KSP, USP KUD dan Kopta perlu mengadakan identifikasi terhadap anggotanya sesuai dengan pekerjaan, tempat tinggal dan perkumpulan. Dalam kesatuan kepentingan tersebut anggota diberikan pendidikan atas hak, kewajiban dan tujuan menabung dan meminjam. Melalui metode ini interaksi antar anggota akan terjadi secara alamiah dan dalam proses pembelajaran itu, setiakawan solidaritas akan terbangun.
Sistem keuangan koperasi adalah anggota sebagai subsistem input berperan sebagai sumber permodalan dan sebagai pengguna modal yang dihimpun oleh koperasi dari modal sendiri dan modal luar yang bersumber dari Bank, Pemerintah dan pihak lain. Modal yang dihimpun dikelola oleh Organisasi yang terdiri dari pengurus, manajer, karyawan. Pengurus atau Manajer sebagai pelaku, memberikan pinjaman kepada anggota. Dari proses simpan pinjam ini terbentuk sisa hasil usaha dan kepuasan anggota. Kepuasan anggota adalah terlayaninya kebutuhan jasa keuangan bagi anggota dan pada akhirnya terjadi peiningkatan pendapatan.
DAFTAR PUSTAKA
http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2009/06/makalah-ekonomi-koperasi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_Ssimpan_pinjam
http://www.tokontc.com/file-download/Panduan%20Simpan%20Pinjam%20Koperasi.pdf
http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2009/06/makalah-ekonomi-koperasi.html
http://www.kospinjasa.com/