Senin, 29 Maret 2010

Strategi menghadapi perdagangan bebas(ACFTA)

STRATEGY MENGHADAPI

PERDAGANGAN BEBAS ( ACFTA )

Pasti kita sudah mengetahui Indonesia secara geografis terletak di Asia Tenggara bersama dengan sembilan negara lainnya. Atas dasar kesamaan letak geografis maka dibentuklah suatu organisasi bernama ASEAN (Asosiation South East Asia Nation).Dalam organisasi tersebut terjalinlah suatu kerjasama dagang dalam wadah AFTA.

ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN.
.
. Perkembangan terakhir AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura,Thailand,Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015. Sebagai Con toh : Vietnam menjual sepatu ke Thailand, Thailand menjual radio ke Indonesia, dan Indonesia melengkapi lingkaran tersebut dengan menjual kulit ke Vietnam. Melalui spesialisasi bidang usaha, tiap bangsa akan mengkonsumsi lebih banyak dibandingyang dapat diproduksinya sendiri. Namun dalam konsep perdagang tersebut tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non-tarif bagi negara – negara ASEAN melalui skema CEPT-AFTA.

AFTA Sendiri dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Pada pelaksanaan perdagangan bebas khususnya di Asia Tenggara yang tergabung dalam AFTA proses perdagangan tersebut tersistem pada skema CEPT-AFTA. Common Effective Preferential Tarif Scheme (CEPT) adalah program tahapan penurunan tarif dan penghapusan hambatan non-tarif yang disepakati bersama oleh negara-negara ASEAN sehingga dalam melakukan perdagangan sesama anggota, biaya operasional mampu di tekan sehinnga akan menguntungkan.

Dalam skema CEPT-AFTA barang – barang yang termasuk dalam tarif scheme adalah semua produk manufaktur, termasuk barang modal dan produk pertanian olahan, serta produk-produk yang tidak termasuk dalam definisi produk pertanian. (Produk-produk pertanian sensitive dan highly sensitive dikecualikan dari skemaCEPT).

Dalam skema CEPT, pembatasan kwantitatif dihapuskan segera setelah suatu produk menikmati konsesi CEPT, sedangkan hambatan non-tarif dihapuskan dalam jangka waktu 5 tahun setelah suatu produk menikmati konsensi CEPT.

Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN

Mulai awal tahun ini Indonesia 1 Januari 2010 terjadi pelaksanaan kesepakatan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China. Idonesia bersama negara-negara ASEAN dan CINA dalam perekonomiannya melakukan kegiatan perekonomian kawasan perdagangan pasar bebas. Akibat nya terjadi pro dan kontra dampak yang akan di timbulkan dari kegiatan ini .

Di Indonesia, para pendukung Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) melihat pelaksanaan kesepakatan perdagangan itu akan bermakna besar bagi kepentingan geostrategis dan ekonomis Indonesia dan Asia Tenggara secara keseluruhan. Pertumbuhan perekonomian China yang relatif pesat waktu itu menjadikan Negara Tirai Bambu itu salah satu aktor politik dan ekonomi yang patut diperhitungkan Indonesia dan ASEAN. Mereka yang berpendapat kritis terhadap kesepakatan perdagangan ini melihat potensi ambruknya industri domestik di Indonesia yang akan kesulitan menghadapi tantangan dari membanjirnya impor produk murah dari China.

Kita juga mengetahui perdagangan bebas (liberalization of trade) tidak bisa di hindari dari suatu perekonomian suatu negara yang terbuka. Perdagangan bebas telah menciptakan sebuah akselerasi dalam pertumbuhan ekonomi dunia. Dahulu, merkantilisme yang berkarakteristik proteksionisme mendorong terjadinya penjajahan Barat atas Asia dan Afrika. Negara Barat pertama kali memperkenalkan perdagangan bebas ke negara-negara Asia, banyak yang merespon dengan skeptisisme serta melihat hal ini tak lain adalah bentuk imperialisme gaya baru. Perdagangan bebas telah bertransformasi menjadi macan-macan Asia yang sekarang malah sebaliknya membuat takut negara-negara Barat yang memperkenalkan pasar Bebas.

World Bank merilis sebuah laporan yang menyatakan ”bahwa eliminasi total terhadap hambatan dalam perdagangan akan mengangkat puluhan juta orang dari kemiskinan. Bagi negara-negara berkembang, liberalisasi perdagangan dapat menjadi powerful tool bagi penghilangan kemiskinan dalam masyarakat” karena dengan dihilangkannya hambatan perdagangan, tentu akan membuat harga barang semakin murah sehingga purchasing power masyarakat semakin meningkat. perdagangan bebas merupakan salah satu instrumen dalam menciptakan kemakmuran.

Banyak Permintaan sejumlah pengusaha lokal Indonesia untuk menunda pelaksanaan penuh ACFTA tapi sebenarnya kurang beralasan., Karena Indonesia, seperti negara Asia Tenggara lain, telah diberikan tenggang lima tahun untuk mempersiapkan diri.dan pemerintah malah semakin aktif mendorong terbentuknya kesepakatan perdagangan bebas bilateral dengan negara-negara mitra dagang utama lain, seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

Akan tetapi terjadi permasalahan utama bagi pengusaha local adalah ketidakimbangnya antara produk impor dengan harga produk yang di hasilkan oleh para pengusaha local Indonesia sehingga harga produk yang di hasilkan oleh pengusaha local relative lebih mahal.

Masyarakat di berbagai negara berkembang dan di negara miskin yang sudah terlibat dalam perdagangan bebas bilateral sudah dapat melihat bahwa kesepakatan ini dapat berdampak cukup serius terhadap kelangsungan kehidupan ekonomi, sosial, dan politik di negara-negara tersebut. Apindo menengarai Indonesia belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina, sang raksasa manufaktur. Menurut Apindo, FTA akan membuat 7,5 juta pekerja industri manufaktur kehilangan pekerjaannya. Beberapa pengamat melihat CAFTA hanya akan merugikan Indonesia karena hanya akan membuat defisit perdagangan dengan Cina semakin membesar. Selain itu, CAFTA akan menghancurkan industri manufaktur lokal. Namun apakah penundaan FTA merupakan sebuah solusi permanen atau hanya penyelesaian jangka pendek dari permasalahan mendasar dari industri manufaktur kita.

Sebelum era perdagangan bebas ASEAN-China diberlakukan pun, kita sudah tak berdaya menghadapi gempuran barang impor ilegal dari China. Neraca perdagangan Indonesia dengan China juga berapor merah dalam lima tahun terakhir. Impor dari China lebih besar daripada ekspor kita ke `Negeri Tirai Bambu’

Banyak Permintaan sejumlah pengusaha lokal Indonesia untuk menunda pelaksanaan penuh ACFTA tapi sebenarnya kurang beralasan., Karena Indonesia, seperti negara Asia Tenggara lain, telah diberikan tenggang lima tahun untuk mempersiapkan diri.dan pemerintah malah semakin aktif mendorong terbentuknya kesepakatan perdagangan bebas bilateral dengan negara-negara mitra dagang utama lain, seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.



Strategy Menghadapi Perdagangan Bebas Menurut Mentri Perdagangan dan Pengamat Ekonomi

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parman memaparkan jurus menghadapi ACFTA. Antara lain:

- Meningkatkan daya saing, pengamanan perdagangan dalam negeri serta penguatan ekspor."Untuk penguatan daya saing pihak Kementerian akan melaksanakan pembenahan infrastruktur dan energi, pemberian insentif, membangun KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), memperluas akses pembiayaan dan pengu-rangan biaya bunga, pembenahan sistem logistik, pelayanan publik, serta penyederhanaan peraturan dan meningkatkan kapasitas kerja,"

- Strategi pengamanan pasar domestik akan difokuskan kepada pengawasan tingkat border (pengamanan) serta peredaran barang di pasar lokal. Namun pihaknya juga akan melakukan promosi penggunaan produksi dalam negeri. Sedangkan untuk penguatan industri, pihak Kementerian Perdagangan berupaya mengoptimalkan peluang pasar China dan ASEAN sekaligus penguatan peran perwakilan luar negeri. Kementerian berusaha mengembangkan kebijakan dan diplomasi perdagangan di forum internasional, menjaga pertumbuhan (Ekonomi, menekan kesenjangan kesejahteraan masyarakat dan lainnya," Kementerian Perdagangan telah menetapkan beberapa program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan daya saing komoditi ekspor serta mengamankan perdagangan dalam negeri.

Anggota DPR Komisi VI F-Ge-rindra Edhy Prabowo mengharapkan kalangan industri bisa merubah stigma ancaman dari ACFTA jadi sebuah peluang untuk bersaing dan meningkatkan hasil produksi.

Menurut Pengamat Ekonomi Untan, Evi Asmayadi mengefektifkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/2008 yang mengharuskan setiap barang impor yang masuk ke Indonesia harus lolos verifikasi Sucofindo.Hasil verifikasi itu bisa dicantumkan dalam bentuk sertifikat yang ditempel di setiap barang produk impor yang masuk ke pasar Indonesia. Kemudian segera diberlakukan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk impor, termasuk produk buatan Cina yang akan masuk. Selanjutnya, SNI harus diberlakukan terhadap produk-produk buatan pabrik milik perusahaan Cina yang ada di Indonesia. “Penerapan SNI ini penting untuk menciptakan standarisasi produk-produk impor yang masuk ke Indonesia, yang tak kalah penting adalah membenahi faktor-faktor yang menyangkut peraturan dan perijinan, meminimalisir ekonomi biaya tinggi, menurunkan suku bunga kredit, mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya listrik, jalan, air bersih, dan pelabuhan, kemudian meningkatkan kualitas entrepreneur dan tenaga kerja, teknologi produksi, pemasaran, keuangan, iklim usaha dan investasi.

Pemberlakuan kawasan perdagangan bebas ASEAN-China atau ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) mulai Januari 2010 sudah terlanjur kita hadapi. Suka atau tidak suka dan siap atau tidak siap, kita harus siap, ini tak bisa lagi dihindari, ini harus kita hadapi dan dijalani. jadikanlah pemberlakuan ACFTA ini sebagai kesempatan, bukan semata-mata ancaman yang dipandang sebagai momok menakutkan. , ancaman harus dipandang sebagai pelecut agar dapat berlari mengejar ketertinggalan melalui berbagai upaya yang inovatif, kreatif, dan sinergis.


Kesimpulan
Produk cina tentunya sudah lama masuk di Indonesia tetapi sekarang produk cina mengancam pembisnis Indonesia, Hal ini di karenakan produk Cina yang terkenal murah sudah membuat pebisnis lokal ketar-ketir. Namun karena ACFTA, Januari ini, 83% dari 8.738 produk impor Cina bebas masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenai bea masuk. Wajarlah terjadi kecemasan, dulu pun telah membawa dampak, apalagi sekarang yang tanpa di kenakan bea masuk.

Produk cina sangat murah pasti ada penyebabnya yaitu :

Cina unggul di 12 faktor kompetisi bisnis (GCI Cina di 29, Indonesia di 54). Kecuali faktor efisiensi pasar barang dan jasa, Cina menang telak di faktor sistem birokrasi yang cepat-tepat, infrastruktur, stabilitas ekonomi, inovasi bisnis, efisiensi tenaga kerja dan ukuran pasar (sehingga mampu mencapai economies of scale).
Cina menerapkan strategi Reverse Engineering atau imitasi, sehingga mengurangi biaya riset & pengembangan, serta dapat memproduksi barang yang bervariasi dalam waktu singkat.
adanya tax free policy selama tiga tahun pertama untuk perusahaan joint venture, subsidi 13,5% dari pemerintahan lokal dalam bentuk tax refund, pinjaman bank yang hanya 3% per tahun, serta banyaknya industri pendukung sehingga industri Cina tidak perlu mengimpor barang. Mata uang yuan yang dipatok terhadap US$ membuat harga ekspor barang Cina menjadi sangat murah.
sistem politik di Cina lebih terbuka dan tidak memberangus kritik lagi sehingga mendorong perbaikan bersinambung. Contohnya, ada pertemuan tahunan yang disebut Chinese Economists Society.
Adanya jejaring keluarga. Pebisnis Cina bisa menekan biaya pemasaran karena menggunakan jejaring ini untuk promosi.
Ada trust antarpedagang, terutama kredit yang dilandasi guanxi (hubungan). Guanxi ini tidak hanya pada keluarga, tetapi juga kesamaan asal daerah, sekolah dan persahabatan.
investasi luar biasa di sektor pendidikan. Pada 1998, 3,4 juta pelajar masuk ke universitas. Empat tahun kemudian, pendaftaran universitas naik 165% dan siswa Cina yang ke luar negeri naik 152%. Setelah lulus mereka kembali dan membangun negerinya. Walau awalnya hanya menjadi pabrik alih daya, karena SDM-nya sudah menguasi teknologi, tak mengherankan perusahaan Cina seperti Lenovo bisa membeli IBM Thinkpad, Huawei mengancam Cisco dan Ericsson, serta Haier mengejar GE, Whirlpool dan Maytag.
walau upah tenaga kerja hampir sama, buruh Cina bekerja lebih efisien (Cina di peringkat 32, Indonesia di 75 dari 133 negara). Produktivitas pekerja Cina naik 6% per tahun (1978-2003). Di Cina, satu produk butuh seorang pekerja. Di Indonesia, butuh tiga pekerja.

Permasalahan Industri dan Perdagangan Indonesia

1. Industri Indonesia sangat tergantung pada impor sumber-sumber teknologi dari negara lain, terutama negara-negara yang telah maju dalam berteknologi dan berindustri (industrially developed countries). Ketergantungan yang tinggi terhadap impor teknologi ini merupakan salah satu faktor tersembunyi yang menjadi penyebab kegagalan dari berbagai sistem industri dan sistem ekonomi di Indonesia.

2. Tataran nasional maupun internasional, sistem industri Indonesia tidak memiliki kemampuan responsif dan adaptif yang mandiri. Karenanya sangat lemah dalam mengantisipasi perubahan dan tak mampu melakukan tindakan-tindakan preventif untuk menghadapi terjadinya perubahan tersebut. Tuntutan perubahan pasar dan persaingan antar industri secara global tidak hanya mencakup perubahan di dalam corak, sifat, kualitas, dan harga dari komoditas yang diperdagangkan, tetapi juga tuntutan lain yang muncul karena berkembangnya idealisme masyarakat dunia terhadap hak azasi manusia, pelestarian lingkungan, liberalisasi perdagangan, dan sebagainya.

3. Gerak ekonomi Indonesia sangat tergantung pada arus modal asing yang masuk ke Indonesia serta besarnya cadangan devisa yang terhimpun melalui perdagangan dan hutang luar negeri.

4. Komposisi komoditi ekspor Indonesia pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya saing, melainkan karena adanya keunggulan komparatif yang berkaitan dengan (i) tersedianya sumber daya alam - seperti hasil perikanan, kopi, karet, dan kayu; dan (ii) tersedianya tenaga kerja yang murah – seperti pada industri tekstil, alas kaki, dan barang elektronik. Keunggulan komparatif, bukan keunggulan kompetitif, inilah yang dijadikan acuan untuk menarik investor.

5. Komoditi primer yang merupakan andalan ekspor Indonesia pada umumnya dalam bentuk bahan mentah (raw material), sehingga nilai tambah yang diperoleh sangat kecil. Misalnya Indonesia mengekspor kayu dalam bentuk gelondongan, yang kemudian diimpor lagi dalam bentuk mebel (furniture) karena terbatasnya penguasaan desain dan teknologi finishing.

6. Masih relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia. Hal ini sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikan formal dan pola pelaksanaan pelatihan yang cebderung masih bersifat umum dan kurang berorientasi pada perkembangan kebutuhan dunia usaha. Selain itu, rendahnya kualitas sumber daya manusia akibat dari pola penyerapan tenaga kerja di masa lalu yang masih mementingkan pada jumlah tenaga manusia yang terserap (labor intensive) ketimbang kualitas tenaga manusianya (labor efficiency).
Kebanyakan Masyarakat Indonesia pada umumnya lebih berminat produk cina karena ia menawarkan tarif yagng lebih murah dari pada produk dalam negri indonesia sendiri hal ini di pengaruhi oleh daya beli masyarakat dan pendapatan yang di hasilkan tiap bulannya . Karena sebagian besar masyarakat indonesia adalah para petani yang rentan dengan kemiskinan dan tingkat daya beli nya rendah sudah pasti memilih menggunakan produk cina yang murah dari pada produk Indonesia

Menurut saya cara mengatasi perdagangan bebas di indonesia yang paling sederhananya adalah dengan mencintai produk indonesia sendiri . Sebaiknya masyarakat tidak berfikir singkat untuk membeli produk cina tersebut umpamanya : kita membeli hp cina yang sangat murah 3x lipat dari pada hp nokia, dengan fitur dan fasilitas lengkap seperti hp nokia yangagak mahal jika di bandingkan harga sepintas masyrakat tentunya memilih hp cina karena harganya murah dan fasilitasnya lengkap akan tetapi jika kita berfikir jauh ke depan apakah kualitas hp cina tu sama dengan hp nokia, apakah jika di jual kembali harga tidak jatuh, akan kan mudah mencari sperpat hp cina , apakah awet dalam penggunaan nya, apakah mudah rusak dsb. Sudah tentunya hal-hal demikian harus lebih di fikirkan sebelum kita memutuskan untuk membeli hp tersebut .
Kita harus mencontoh negara jepang yang maju. Negara tersebut lebih kecil wilayahnya dan tidak banyak mempunyai sumber daya alam dari pada negara Indonesia tetapi Masyarakat negara Jepang lebih mencintai produk negri nya sendiri dari pada produk impor. Mereka tidak mau membeli produk impor karena mereka menyadari bahwa jika industri lokalnya mati maka perekonomian negaranya juga akan terpukul . Jauh berbeda dengan masayarakat indonesia yang lebih menyukai produk impor mungkin karena gengsi atau sebagai kebanggan mereka dapat membeli produk impor . Contohnya masyarakat kalangan atas lebih suka berbelanja di luar negri dan mengenakan pakaian yang berasal dari luar negri .

Yang saya ingin ingatkan kualitas produk indonesia tak kalah baiknya dengan produk luar negri mungkin lebih baik .Sebagai masyarakat Indonesia sudah sepatutnya mencintai produk negaranya.

Jumat, 26 Maret 2010

Tugas ringkasan BAB 6 ( stratifikasi sosial)




Minggu, 21 Maret 2010

Tugas Makalah MAsalah Sosial sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan (kasus Penyalahgunaan Obat) dan Upaya Pemecahannya


Mata kuliah : Sosiologi dan Politik
Dosen : Muhammad Burhan Amin

Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan
( Kasus Penyalahgunaan Obat) Dan Upaya Pemecahaannya

Kelas : 1-EB 18

Dateline Tugas : 20 Maret 2010
Tanggal Penyerahan Tugas : 20 Maret 2010



P E R N Y A T A A N

Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.

Apabila terbukti tidak benar, kami siap menerima konsekuensi untuk mendapatkan nilai 1/100 untuk mata kuliah ini

P E N Y U S U N

NPM
Nama Lengkap
Tanda Tangan
27209052
Destya Purwaning Tias









Program Sarjana Akuntansi
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun 2010


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur Penulis panjatkan kepada ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah dan inayah serta nikmat diantaranya adalah nikmat sehat, sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas makalah sosilogi dan politik dengan ruang lingkup pembagahasan Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan (Kasus Penyalahgunaan obat ) dan Upaya Pemecahaannya.Adapun tujuan dibuatnya tugas makalah ini selain untuk mendapatkan nilai tugas tetapi juga agar dapat meminimalkan pemakaian obat-obat terlarang & menyadari masyarakat bahwa mengkomsumsi obat-obatan terlarang dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta masyarakat.

Banyak kesulitan dan hambatan yang Penulis hadapi dalam membuat tugas makalah ini tapi dengan semangat dan kegigihan yang Penulis lakukan serta dorongan, arahan, bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak sehingga Penulis mampu menyelesaikan Tugas Makalah ini dengan baik,oleh karena itu penulis mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak yang telah banyak membantu.
Penulis menyadari bahwa tulisan ini belum sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembelajaran kita semua.

Bekasi, 20 Maret 2010


Penulis




Destya Purwaning Tias











DAFTAR ISI


Lembar Pernyataan..................................................................................i
Kata Pengantar…………………………………………………………………….....ii
Daftar Isi...................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah............................................1
B. Latar Belakang Masalah...................................................................2

BAB II PEMBAHASAN
C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat.................................6
1. Mengembangkan Sistem yang Responsif......................................6
2. Pemanfaatan Modal Sosial..............................................................6
3. Pemanfaatan Intustusi Sosial.........................................................7
a. Organisasi Masyarakat....................................................................7
b. Organisasi Swasta............................................................................8
c. Optimalisasi Kontribusi dalam Pelayanan Sosial ........................8
d. Kerjasama dan jaringan..................................................................8
D. Upaya Penanganan Masalah.........................................................8

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan..................................................................................11
3.2 Saran............................................................................................11

DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

Intensitas dan Kompleksitas Masalah

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Ada istilah lain yang di perkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia yaitu Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semuanya mengacu pada sekelompok zat yang pada umunya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Narkoba adalah zat alami, sintesis/non sintesis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungan akan zat tersebut secara terus-menerus.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang memang dilegalkan untuk keperluan medis dan memiliki nilai positif untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu, namun diluar keperluan medis narkoba membawa dampak negatif yang dapat membahayakan bagi para pemakainya. Banyak efek bagi seseorang yang memakai obat tersebut diluar batas dosis yaitu diantar lain dapat :

- Mengakibatkan seseorang berhalusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada/tidak nyata

- Kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu dan cendrung membuat pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu

- Menekan syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa lebih tenang dan membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri

- Seseorang yang mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cendrung bersifat pasif. Secara tidak langsung narkoba memutuskan saraf-syaraf dalam otak.

- Jika terlalu lama dan sudah terkegantungan narkoba maka organ dalam tubuh akan rusak dan jika melebihi takaran maka akan overdosis yang akhirnya menyebabkan kematian.
Pengguanaan narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Pola penyalahgunaan narkoba di mulai dengan bujukan, penawaran ataupun tekanan.
Rasa ingin tahu dan ingin mencoba ataupun ingin merasaka maka anak mau menerima tawaran tersebut sehingga semakin lama semakin ketagihan serta sulit menolak tawaran tersebut. Merebaknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan meledaknya kasus penularan HIV/AIDS, tindak kejahatan dan kriminalitas. Penyalahgunaan obat terbanyak adalah generasi muda dari kalangan pelajar dan mahasiswa berusia produktif dari 18-30 tahun. Usaha pencegahan dilakukan dengan upaya preventif, respresif, terapi dan rehabilitasi serta pendekatan yang paling efektif adalah keluarga yaitu orang tua.

Latar Belakang Masalah

Masalah sosial berada pada posisi di mana masyarakat dalam mewujudkan sejahtera. Masalah sosial berkaitan dengan perilaku seseorang seperti tindak kriminal, prostitusi, kenakalan serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Masalah sosial merupakan salah satu hambatan usaha untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Dimakalah ini penulis akan membahas tentang penyalahgunaan obat . Penyalahgunaan obat pada umumnya terjadi di masa peralihan seorang anak menuju dewasa yaitu masa remaja yang merupakan masa di mana seorang remaja mencari jati dirinya maka tidak jarang mereka terjebak dengan berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan obat dan kenakalan remaja. Dengan adanya penyalahgunaan obat dapat mengakibatkan terjadinya masalah sosial dalam peningkatan kesejahteraan di dalam masyarakat. Penyalahgunaan terjadi karena beberapa faktor baik dari faktor lingkungan keluarga, teman sepermainan maupn masyarakat luas.
Masyarakat dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknom yang tidak bertanggung jawab misalnya dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran dan tempat perkumpulan genk.

Jenis-jenis Narkoba :

1. Heroin/diamorfin
Adalah sejenis opioid alkaloid derivatif 3.6-diasetil dari mofin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan

2. Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica)

Adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).

3. Marijuana

Adalah suatu tanaman tinggi mencapai 2 meter, bentuk daun mirip daun singkong, daun warna hijau dan tumbuh terbaik didaerah pegunungan. Zat kimia addictive utama didalam marijuana adalah tetra hydrocannabinol yang dapat dideteksi melalui air kencing. Jika putus dari zat marijuana, maka si pemakai akan sakaw dengan gejala macam-macam seperti mata berair, hidung berselesma, badan jadi nyeri. Pemakaian yang semakin banyak zat marijuana akan menyebabkan kehilangan memori, kemampuan belajar, dan motivasi.Marijuana juga dapat menyebabkan distorsi persepsi (penyimpangan persepsi dari kenyataan), kehilangan koordinasi, detak jantung meningkat timbul rasa cemas yang terus menerus. Sebagai akibat medical dapat menyebabkan kerusakan paru, batuk kronis, bronchitis.

4. Cocaine

Cocaine sering dihirup melalui hidung, akan tetapi juga diisap dengan rokok atau jika disuntikkan akan berdampak penyakit HIV/AIDS. Akibat cocaine terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran darah, pupil mata membesar, panas badan meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi, perasaan gelisah, nyeri, cemas. Menghisap crack cocaine bersama rokok akan menimbulkan paranoia(sejenis penyakit jiwa yang meyebabkan timbul ilusi yang salah tentang sesuatu dan akhirnya bisa bersifat agresif akibat delusi yang dialaminya). Cocaine dapat menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat lalu otak kekurangan oksigen.

4. Methamphetamine

Adalah sejenis obat yang kuat yang menyebabkan orang kecanduan yang dapat merangsang saraf sentral. Dapat dikonsumsi melalui mulut, dihirup, daya serangnya ke otak si pemakai.

5. Heroin

Kebanyakan pemakai heroin menyuntikkan zat tersebut ke dalam tubuhnya. Si pemakai merasakan gelora kesenangan diiringi panas badan, mulut kering, perasaan yang berat dan
mental jadi kelam berawan menuju depresi di dalam system saraf sentral. Jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw, gelisah, sakit pada otot dan tulang, insomnia, muntaber. Untuk menghilangkan kecanduan harus ada kerja sama antara pecandu dengan pembimbing/dokter. Biasannya hal ini dilakukan oleh konselor spesialis narkoba dengan menggunakan muti-methods/konseling terpadu. Metode dokter dengan memberi opiates sedikit demi sedikit dalam jangka panjang untuk pngobatan kecanduan heroin dimaksudkan agar pasien tidak melakukan injeksi yang sangat membahayakan dirinya karena over dosis dan bahaya penyakit HIV dan hepatitis C.

6. Ecstasy

Dapat menyebabkan depresi, cemas dalam tidur, kecemasan, paranoia. Ciri fisik : ketegangan otot, mual, pingsan, tekanan darah tinggi. Menyebabkan kerusakan otak karena sel otak rusak diserang oleh obat tersebut yang menimbulkan si pasien agresif, mood, kegiatan seks meningkat, tidur terus, sensitif kena penyakit.

7. Rohypnol

Obat ini amat beresiko terhadap kesehatan manusia pemakai, seperti liver, ginjal, tekanan darah, kerusakan pada otak.
8. Ketamine
Gejala yang dipakai adalah menimbulkan efek halusinasi dan mimpi yang diinginkan. Jika over dosis berakibat kehilangan memory, mengigau, kehilangan koordinasi.

Penyebab seseorang melakukan penyalahgunaan obat-obatan :

Untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
Untuk mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan
Untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.

Ciri-ciri seseorang yang menggunakan obat-obatan biasasnya

Pribadi yang tidak matang, labil, dan selalu ingin lari dari tanggung jawab. Seorang anak yang tidak biasa menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan hidupnya sendiri, akan cenderung memilih obat-obatan jikalau ia mau melepaskan diri dan lari dari realita kehidupan yang menekan.

Pribadi yang ikut-ikutan. Apalagi kalau sedang mengalami group pressure (tekanan lingkungan) dimana sebagai pemuda/remaja yang sedang mencari identitas pribadi, mereka akan tergoda untuk menjadi bagian dari peer/group/genk dimana penggunaan obat-obatan oleh satu orang bisa diikuti oleh setiap orang dalam group itu. Ketergantungan total pada orangtuanya. Keterpisahan dengan orangtua (kematian, putusnya hubungan, dsb.) akan menyebabkan si anak kehilangan pegangan, apalagi jikalau ia menghadapi tekanan-tekanan hidup yang lain. Jikalau dalam rumah tangganya ia sudah belajar bahwa obat-obatan menjadi jawaban termudah atas segala penyakit dan rasa tidak enak, maka mereka juga akan memakai langkah-langkah yang sama


BAB II
PEMBAHASAN


Penanganan Masalah berbasis Masyarakat

Penanganan masalah sosial yang di lakukan masyarakat dapat berupa tindakan kolektif untuk melakukan perubahan dalam bentuk tindakan reabilatif atau bahkan mengantisipasi agar kondisi yang tidak diharapkan tidak terjadi lagi. Tidakan antisiapatif tersebut dapat melalui usaha preventif maupun develpomantal. Tindakan penanganan masyarakat merupakan tindakan yang terstruktur dan melembaga yang merupakan bagian dari pola kehidupan sosial. Kondisi yang disebut sebagai masalah sosial merupakan bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan.

1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif

Masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyebuhan dan penanganan masalah sosial secara mandiri melalui bekerjanya mekanisme dalam system sosialnya. Masalah sosial bisa diangga sebagai produk , jika masyarakat melihat produk tersebut tidak baik tidak sesuai dengan harapan maka sistem akan melakukan perbaikan mekanisme dalam system sosialnya sehingga dapat menghasilkan output yang baik. Dengan perencanaan masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan,penyembuhan dan penanganan masalah sosial . Masalah sosial adalah suatu bentuk penyimpangan dari nilai dan norma sosial. Nilai dan norma sosial adalah hasil kesepakatan yang tumbuh dalam proses relasi sosial yang menjaga keberaturan dan ketertiban.

2. Pemanfaatan Modal Sosial

Setiap masyarakat pada dirinya memiliki modal sosial. Pemanfaatan modal sosial dalam masyarakat dapat dilihat dalam beberapa bentuk tindakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, pemberian jaminan sosial kepada warga masyarakat dan menimalisasi serta penyelesaian konflik sosial. Kewenangan masyarakat untuk melakukan upaya penanganan masalah social tidak akan efektif apabila masyarakat tidak punya kemampuan untuk melakukannya.
Pada umumnya masyarakat mampu menangani masalah soaial ini karena dalam masyarakat sendiri tersimpan modal social, seperti modal fisik dan financial dapat digunakan sebagai energi penggerak tindakan bersama termasuk
menangani masalah social. Keberadaan modal sosial terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan untuk memelihara integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk yang kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula. Kesemuanya itu merupakan modal sosial yang dapat memberi pengaruh pada usaha meminimalisasi potensi konflik sosial.

3. Pemanfaatan Institusi Sosial :

a. Organisasi Masyrakat

Organisasi masyarakat yang melakukan usaha kesejahteraan sosial berasal dari masyarakat dibedakan menjadi : Instutusi Masyarakat Lokal, organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi, Lembaga swadaya masyarakat. Salah satu contoh organisasi masyarakat adalah RBM. RBM( Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat) merupakan organisasi masyarakat yang melaksanakan berbagai kegiatan penanggulangan permasalahan penyalahgunaan NAPZA serta dampaknya seperti HIV/AIDS, TBC dan Hepatitis C di masyarakat. Pembentukan RBM di beberapa provinsi anggotanya berasal dari beberapa unsur yang ada di masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, aparat pemerintah, tokoh organisasi sosial/LSM, dunia usaha, PKK dan Dinas Sosial Provinsi. Dinas Sosial di berbagai provinsi berperan sebagai “Support System”. Pembentukan RBM sementara ini baru pada tingkat provinsi, selanjutnya diharapkan Dinas Sosial Propinsi dapat mengembangkan RBM-RBM di tingkat kabupaten/kota.

b. Orgnisasi Swasta

Sektor swasta adalah bidang usaha yang memperhitungkan profit/laba. Jika dikaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial maka organisasi swasta melakukan kegiatan usaha pelayanan sosial dalam orientasi profit atau mencari keuntungan. Namun walaupun begitu sasaran nya tidak difokuskan kepada lapisan masyarakat marginal melaikan masyarakat umum. Contoh organisasi non pemerintah yang bekerja secara independentn yang konsen pada permasalahan penyalahgunaan narkotika khususnya di Indonesia adalah GANNAS

c. Optimalisasi Kontribusi dalam Pelayanan Sosial

Pelayanan sosial lebih mengutamakan kapasitas penyandang masalah, sehingga diaktualisasikan prinsip help the people to help themselves. Bagi organisasi masyarakat local, walaupun jangkauan pelayanan sosial yang diberikan terbatas oleh ikatan lokalitas atau kekerabatan, tetapi efektivitasnya sudah lebih teruji dan memang sudah mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat.

d. Kerjasama dan jaringan

Agar semuanya permasalahan sosial dapat terselesaikan atau terpecahkan dengan baik maka di perlukan kerjasama dengan semua pihak baik organisasi masyarakat, pemerintah ataupun organisasi sosial . Dengan cara berdialog dan berinteraksi antar sesama dapat meningkatkan kesejahteraan sosial . Suatu media harus dapat memberikan inspirasi supaya masyarakat terdorong untuk melakukan pelayanan sosial .Dengan terjalinnya komunikasi akan dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat diisi oleh kelebihan pihak lain.

Upaya Penanganan Masalah

Mengingat semakin meningkatnya kasus penyalahgunaan obat-obatan maka semua pihak harus partisipasi dalam upaya penanganan masalah baik orang tua, keluarga, organisasi masyarakat, organisasi swasta maupun pemerintah untuk dapat meminimalkan penyalahgunaan obat-obatan .
Untuk orang tua dapat mengambil langkah berikut dalam membantu penyalahgunaan narkoba khusus bagi anaknya yaitu (a) Komunikasi : orang tua berkomunikasi terhadap anaknya dan memberi informasi tentang resiko bahaya menggunakan obat-obatan (b) Menjaga keharmonisan keluarga

Ada juga upaya penanggulangan narkoba dengan :

1. Preventif (pencegahan)

- Pendidikan Agama sejak dini
- Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang
- Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
- Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
- Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya

2. Tindakkan Hukum

Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela

3. Rehabilitasi Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan :

a. Mengingat penyalah gunaan narkoba adalah masalah global, makapenanggulangannya harus dilakukan melalui kerja sama international.

b. Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan ( Polisi, TNI AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Adanya ide tes urine dikalangan Pemda Kalteng adalah suatu ide yang bagus dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur tentang pemberhentian Pegawai Negri Sipil seperti tertuang dalam buku pembinaan Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi.

c. Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.

d. Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.

e. Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat mengkonsumsi narkoba.


BAB II
PENUTUP


Kesimpulan

Narkoba dapat membawa dampak pengaruh positiv dan negatif. Dampak positfnya narkoba dipakai di kalangan medis atau kedokteran untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat untuk penyakit tertntu. Dampak negatifnya jika narkoba di salahgunaakan pemakainyanya di luar batas akan mengakibatkan seseorang dapat berhalusinasi,menularkan atau terjangkitnya HIV/AIDS, merusak organ tubuh bahkan dapat menyebabkan kematian

Saran

Saran dari penulis dalam memecahkan penyalahgunaan obat adalah seseorng harus mempunyai iman dan keyakinan yang kuat agar tidak terpengaruh bujukan dan rayuan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri contohnya menggunakan obat-obatan yang berasal baik dari keluarga, teman, lingkungan, masyarakat. Informasi tentang resikonya mengkonsumsi obat-obatan di sebarluaskan baik melalui media cetak, media televisi, media komunikasi maupun penyuluhan secara langsung agar masyrakat generasi muda dapat mengetahui secara detail resiko bahayanya menggunakan obat-obatan


DAFTAR PUSTAKA


http : //one.idoskripsi.com
http: //Sosiologi\NARKOBA\index.php.htm
http://komunitas.wikispaces.com
http://firman999.wordpress.com/2010/02/19/penanggulangan-narkoba/
http://kecanduan_dan_penyalahgunaan_obat_obatan.htm
Soetomo. 2008. Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
http ://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-narkoba-dan-golongan-jennis-bahan-narkotik- pengetahuan-narkotika-dan-psikotropika-dasar.

Sabtu, 20 Maret 2010

Tugas Sosiologi bab 5





Kamis, 18 Maret 2010

Tugas sosiologi bab 4 bagian 4

Tugas sosiologi bab 4 bagian 3

Rabu, 17 Maret 2010

Tugas sosiologi bab 4 bagian 2

Tugas sosiologi bab 4 bagian 1

Selasa, 09 Maret 2010

Tugas Makalah Bank dan Lembaga Keuangan ( Pasar Modal) destya purwaning tias 2 EB 11

TUGAS MAKALAH

PASAR MODAL

Nama : Destya Purwaning Tias

Npm : 27209052

Kelas : 2 EB 11

Dosen : Estiningsih

Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan

Universitas Gunadarma

2010

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur Penulis panjatkan kepada ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah dan inayah serta nikmat diantaranya adalah nikmat sehat, sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Bank dan Lembaga Keuangan dengan ruang lingkup pembahasan Pasar Modal. Adapun tujuan dibuatnya tugas makalah ini selain untuk mendapatkan nilai tugas tetapi juga agar bisa menambah ilmu pengetahuan dan memberi gambaran bagi mahasiswa tentang pasar modal sehingga diharapkan mahasiswa dapat tertarik terjun langsung ke pasar modal.

Banyak kesulitan dan hambatan yang Penulis hadapi dalam membuat tugas makalah ini tapi dengan semangat dan kegigihan yang Penulis lakukan serta dorongan, arahan, bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak sehingga Penulis mampu menyelesaikan Tugas Makalah ini dengan baik.

Oleh karena itu pada kesempatan ini, dengan segala kerendahan hati Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada :

1. Ibu Estiningsih Selaku dosen Sosiologi dan Politik yang telah emberikan tugas untuk membuat makalah ini.

2. Dosen Pengajar Universitas Gunadarma yang telah memberikan banyak ilmu pengetahuan bagi Mahasiswa.

3. Kedua orang tua yang selalu memberikan support, motivasi, dorongan, dan nasihat-nasihat.

4. Adikku yang telah banyak memberikan masukan dan semangat serta bantuan dalam membuat laporan Kerja Praktek.

5. Seluruh teman kelas 2 EB 11.

6. Seluruh teman Assisten Laboratorium Manajemen Lajut.

Semoga tugas makalah yang saya buat dapat bermanfaat bagi mahasiswa dan para pembacanya.

Penulis

Destya Purwaning Tias

ii

DAFTAR ISI

Lembar Judul...............................................................................................................i

Lembar Pernyataan.....................................................................................................ii

Kata Pengantar………………………………………………………………….......iii

Daftar Isi.....................................................................................................................iv

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang................................................................................1

1.2 Ruang Lingkup Kerja Praktek.........................................................2

1.3 Tujuan dan Manfaat Kerja Praktek..................................................2

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Definisi Pasar Modal.......................................................................3

2.2 Fungsi Pasar Modal.........................................................................3

2.3 Para Pelaku Pasar Modal................................................................4

2.4 Produk-Produk Pasar Modal...........................................................5

2.5 Lmbaga Penyelenggara Pasar Modal................................................5

2.6 Larangan dan Sangsi Pasar Modal....................................................6

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan...................................................................................7

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pasar Uang dan Pasar Modal merupakan bagian dari pasar keuangan (financial market) yang merupakan sarana pengerahkan dana atau tempat mempertemukan pihak yang kelebihan dana dan pihak yang mengalami kekurangan dana dan terbentuk untuk memudahkan penabung dan peminjam .Tujuan Pasar Keuangan adalah untuk mengalokasikan tabungan(saving)secara efisien dari pemilik dana kepada pengguna dana akhir .Pemilik dana adalah individu,lembaga atau badan usaha yang menyishkan kelebihan dana yang dimilikinya untuk diinvestasikan agar lebih produktif. Dengan demikian pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek atau perusahan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan atau lembaga profesi yang berkaitan dengan efek untuk melakukan transaksi jual beli. Efek adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang,surat berharga komersial ,saham,obligasi,tanda bukti utang ,bukti right (right issue),waran (warrant)

Pasar modal merupakan tempat bertemu antara penjual dan pembeli modal /dana. Tujuan pasar modal adalah untuk mempercepat proses ikut sertanya masyarakat dalam pemilikan saham menuju pemerataan pendapatan masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dana dan penggunaan dana secara produktif untuk pembiayaaan pembangunan nasional

Kerena menyadari perkembangan pasar modal mengalami peningkatan dan bisa memberikan return dan kontribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian suatu negara ,maka penulis membuat tugas makalah dengan memilih jedul ”Pasar Modal

1.2 Ruang Lingkup

Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan kegiatannya dibidang keuangan, menaruh uang dari dan menyalurkannya kedalam masyarakat.Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan. Lembaga keuangan bank atau bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan yang di samping menyalurkan dana atau memberi pinjaman (kredit) juga usaha menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan. Kemudian usaha bank dalam bentuk lainnya memberikan jasa yang mendukung dan memperlancar kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan menghimpun dana.

Dalam praktiknya lembaga keuangan dapat dibagi menjadi :

1. Bank

2. Lembaga Keuangan Non-Bank

Jenis-jenis lembaga keuangan lainnya antara lain : Pasar Modal, Pasar Uang, Koperasi Simpan Pinjam, Penggadaian, Sewa Guna Usaha, Ansuransi, Anjak Piutang, Moal Ventura, Dana Pensiun .

Adapun di buatnya tugas makalah ini penulis membatasi pembahasan mengenai lembaga keuangan non bank yaitu Pasar Modal.

1.3 Tujuan di buatnya makalah

Tujuan dibuatnya tugas makalah mengenai pasar modal oleh penulis antara lain untuk :

1. Dapat mengetahui para pelaku pasar modal

2. Dapat mengetahui produk-produk pasar modal

3. Dapat mengetahui lembaga penyelenggara pasar modal

4. Dapat mengetahui larangan dalam pasar modal dan sangksi nya

BAB I

PEMBAHASAN

2.1 Definisi Pasar Modal

- Enksiklopedi Ekonomi Keuangan dan Perdagangan (Abdurrahman,A,1911:169) : Suatu tempat atau

sistem bagaimana cara di penuhinya kebutuhan-kebutuhan dan untuk kapital suatu perusahaan,

merupakan pasar tempat orang membeli dan menjual surat efek yang baru dikeluarkan.

- Marzuki Usman dkk(1997:11) : Perdagangan instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang, baik dalam bentuk modal(stocks)maupun hutang ( bonds) baik yang di terbitkan pemerintah (public authorites)maupun oleh perusahaan swasta(private sector) .

- Pasar Modal merupakan konsep ruang yang lebih sempit dari pasar keuangan( financial market)

- Pasar Modal adalah wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut.

- Pasar Modal Menurut Undang-Undang :Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan:

· Penawaran umum dan perdagangan efek,

· Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya,

· Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

- Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

2.2 Fungsi Pasar Modal

Pasar Modal dapat memainkan peranan pentingnya bagi perkembangan ekonomi suatu negara.

Menurut munir Fuady (1996;11) suatu pasar modal memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :

  1. Sarana untuk menghimpun dana-dana masyarakat untuk di salurkan ke dalam kegiatan- kegiatanyang produktif.
  2. Sumber pembiaayaan yang mudah,murah dan cepat bagi dunia usaha dan pembangunan nasional.
  3. Mendorong terciptanya kesempatan berusaha dan sekaligus menciptakan kesempatan kerja
  4. Mempertinggi definisi alokasi sumber produksi
  5. Memperkokoh beroperasinya mekanisme financial market dalam menata sistem moneter,karena pasar dapat menjadi sarana ”open market operation” sewaktu-waktu dapat di perlukan oleh bank sentral
  6. Menekan tingginya tingkat bunga menuju suatu ”rate”yag reasonable
  7. Sebagai alternatif investasi bagi para pemodal

Menurut Marzuki Usman dkk (1977 : 14-18) menguraikan bahwa pada dasarnya terdapat empat peranan strategis dari pasar modal bagi perekonomian suatu negara.

Peranan strategis dari pasar modal tersebut secara garis besar dapat di kemukaan sebagai berikut :

  1. Sumber Penghimpunan Dana

Pasar Modal berfungsi sebagai alternatif sumber penghimpun dana selain dari sistem perbankan yang selama ini di kenal merupakan media penghimpunan secara konvensional.Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan peluang usaha(ekspansi) dapat memperoleh kredit dari bank. Namun ada keterbatasan dari bank untuk menyalurkan kredit,karena bank memiliki terkaitan dengan otoritas meneter yang setiap saat melakukan pemantauan terhaap jumlah uang yang beredar untuk menjaga stabilitas moneter.

Apabila jumlah uang yang beredar terlampau banyak yang diindikasikan dengan meningkatnya harga barang dan jasa di pasar maka biasaya otoritas moneter mengambil kebijaksanaan moneter untuk menarik jumlah uang yang beredar,baik melalui instrumen pasar terbuka dengan mengadakan lelang SBI atau SPBU, penetapan minimum denan bank, fasilitas diskonto, dan imbauan (moral suassion).Kebijaksanaan ini bersifat untuk menarik jumlah uang yang beredar artinya kredit bank di perketat.Sebaliknya jika jumlah uang beredar menurun,maka melalui instrumen yang sama otoritas moneter mengambil kebijakan ekspansi yang berarti kredit di longgarkan kembali.Untuk mengantisipasi hal tersebut,pemerintah perlu menyediakan alternatif pembiayaan lain yang setiap saat dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan tertentu yang membutuhkannya,yaitu dengan pembentukan dan pengaktifan pasar modal sebagai salah satu cara yang ditempuh dibanyak negara.Pasar odal memungkinkan suatu perusahaan menerbitkan surat berharga(sekuritas),baik surat tanda hutang (obligasi atau bonds) maupun surat tanda kepemilikan 9saham) dengan memanfaatkan sumber dana dari pasar modal maka perusahaan juga dapat terhindar dari kondisi debt to equity ratio yang terlalu tinggi.

  1. Alternatif Investasi Para Pemodal

Adanya pasar modal memberikan kesempatan kepada para pemodal tidak hanya menginvestasikan dana nya pada perbankan atau real asset tetapi juga untuk membentuk portofolio investasi atau mengkombinasikan dana pada berbagai kemungkinan investasi, dengan mengharapkan keuntungan yang lebih dan sanggup menanggung sejumlah resiko yang mungkin terjadi.

Investasi di pasar modal lebih fleksibel,karena setiap pemodal dapat melakukan peindahan dana dari suatu perusahaan ke perusahaan lain sesuai dengan perkiraan keuntungan yang di harapkan seperti deviden.capital gain dan preferensi mereka atau resiko ari saham-saham bersangkutan. Keuntungan demikian berbeda dengan deposito bank misalnya,kecuali deposito berjangka dan berbunga harian .Deposito berjangka dapat di tarik pemilikannya sebelum jatuh tempo, tetapi bukannya keuntungan yang akan di peroleh melaikan harus di bayar biaya penarikan dan kerugian dalam bentuk hilangnya kesempatan memperoleh keuntungan (opportunity cost). Oleh karena itu, pasar modal memungkinkan terjadinya alikasi dana yang lebih efesien.

  1. Biaya Penghimpunan dana Relatif Rendah

Dalam melakukan penghimpunan dana melalui pasar modal,perusahaan membutuhkan biaya yang relatif kecil jika diperoleh melalui penjualan saham ari pada meminjam ke bank. Apabila deposito dengan tingkat bunga 15 persen,artinya biaya penghimpunan dana bagi bank adalah 15 persen per tahun.Kemudian seandainya bank menjual dana tersebut dalam bentuk kredit dengan tingkat bunga 21 persen pertahun ,maka spread suku bunga sebesar 6 persen ( 21 dikurangi 15 persen).Sedangkan biaya-biaya yang ditanggung perusahaan dalam rangka proses emisi,yaitu biaya konsultan hukum dan jasa penilai lain, seluruhnya hanya sekitar 3.5 persen yang di tanggung unuk waktu selama usia sekuritas.

  1. Pasar Modal Mendorong perkembangan Investasi

Dalam memacu laju pertumbuhan perekonomian , negara memilii keterbatasan dana investasi guna melaksanakan pembangunan dan di harapkan sebagian terbesar bersumber dari swasta,serta pasar modal adalah salah satu lembaga keuangan yang di harapkan besarnya peranan dalam memobiliasi dana investasi .

Setiap perusahaan baik yang berskala besar dan strategis maupun perusahaan berskala kecil yang secara teoritis sulit mencapai skala produksi yang efesien, tentu berkeinginan untuk meningkatkan kapasitas usahanya atau melakukan perluasan usaha karena hal itu membutuhkan modal yang besar yang mungkin bila diperoleh melalui kredit bank dengan tingkat suku bunga yang tinggi akan menyulitkan perusahaan dalam pengembalian pinjaman tersebut.Oleh karena itu jika kondisi perusahaan dalam keadaan sehat akan dapat di proses untuk listing di bursa efek.Kinerja perusahaan yang baik dan rendahnya transaction di bursa serta adanya jaringan transparasi, maka aka makin banyak investor yang berminat untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut.

Dengan demikian akan berarti pula bahwa tanpa pemerintah mencairkan sumber pendanaan melalui pimpinan luar negeri pun ,pihak swasta sudah dapat memenhi sendiri kebutuhan dana investasi dengan biaya dengan jumlah yang relatif kecil,sehingga pemerintah tertentu dalam memobilisasi dana masyarakat.Lebih jauh dari itu dengan adanya ekspansi usaha berarti terjadi kenaikan jumlah produksi, kenaikan omset penjualan, kenaikan pendapatan dan pada giliranya meningkatkan pendapatan pajak bagi negara,serta yang lebih penting ada penambahan penyerapan tenaga kerja .

2.3 Para Pelaku dalam Pasar Modal

Di dalam kegiatan pasar modal terdapat pelaku, emiten, pemodal, komoditi, lembaga penuinjang dan investasi

a. Pelaku : Pembeli dana/modal yang menyisihkan kelebihan dana /uangnya untuk usaha yang produktiif dan adanya pejual modal atau dana yang memerlukan dana /modal untuk keperluan usaha.

b. Emiten : Pihak yang melakukan penawaran umum atau perusahaan yang memperoleh dana melalui pasar modal . Pemodal adalah pemberi modal atau penanam modal dalam perusahaan.

c. Komoditi : Barang yang di perjual belikan ,dapat berupa bursa uang,modal,timah,karet,minyak,emas dll

d. Lembaga Penunjang : Ysng terkait dalam kegiatan pasar modal serta lembaga-lembaga swasta yang terkait sebagai profesi penunjang

e. Investasi : Kegiatan menanam modal, dengan harapan pada waktunya nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal.

Investasi di pasar modal dapat melalui dua cara yaitu pembelian efek di pasar perdana dan jual/beli efek di pasar sekunder. Pasar perdana adalah pasar dalam masa penawaran efek dari perusahaan penjual efek (emiten) kepada masyrakat untuk pertama kali. Pasar sekunder di mana harga efek ditentukan oleh emiten dan kekuatan permintaan penawaran efek.

2.4 Produk-Produk Pasar Modal

1. Saham

Penyertaan dalam modal dasar suatu perseroan terbatas sebaai tanda bukti penyertaan tersebut di keluarkan surat saham/surat kolektif kepada pemegang saham

2. Obligasi

Surat pernyataan utang dari perusahaan kepada para peminjam .Surat obligasi disebut juga surat utang berjangka panjang sekurang-kkurangnya 3 tahun.

3. Reksadana

Sertifikat yang menjelaskan bahwa pemilik menitipkan uang kepada para pengelola reksadana untuk digunakan sebagai modal berinvesasi di pasar uang atau pasar modal

2.5 Lembaga Penyelenggara Pasar Modal

Ada empat penyelenggara utama didalam sistem perdagangan efek :

1. Badan Pengawas Pasar Modal

Pengelola bursa di Indonesia dilakukan oleh Badan Pengawasan Pasar Modal (BAPEPAM) yang berada di bawah Departemen Keuangan

2. Bursa Efek

Lembaga (pihak) yag menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan penawaran, jual beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka . Bursa efek pihak yang mengambil alih fungsi badan pengawasan penanaman modal yang pertama sebagai pelaksana pasar modal.

3. Lembaga Kliring dan Penjamin

Pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjamin penyelesaian transaksi bursa. yang kliring dan penjamin penyelesaian transaksi bursa.

4. Lembaga Penyimpan dan Penyelesaian

Pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek dan pihak lain

2.6 Larangan dan Sanksi dalam Pasar Modal

Larangan dalam pasar modal , misalnya penipuan dan manipulasi, perdagangan orang dalam, larangan bagi orang dalam, perusahaan efek yang memiliki informasi orang dalam .

Sangsi terhadap lanrangan ada sangsi administrasi dan sangsi pidana. Sangsi administrasi seperti : Peringatan tertulis, denda, Pembatasan kegatan usaha, Pembekuan kegiatan usaha, Pencabutan izin usaha, Pembatalan perjanjian, pendaftaran pendaftaran. Sangsi pidana di kenakan terhadap pihak yang melakukan pelanggaran pidana di biang pasar modal, Bentuk sanksinya tersiri dari : pidana kurungan paling laa satu tahun dan denda setinggi-tingginya Rp. 1000.000.000. dan penjara paling lama 10 tahun dengan denda setinggi-tingginya Rp. 15.000.000.000

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Bank dan lembaga keuangan merupakan salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian sebuah negara. Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat membutuhkan jasa Bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya. Pasar Modal dan Pasar Uang merupakan bagian dari pasar keuangan. Yang merupakan sarana pengerahkan dana atau tempat mempertemukan pihak yang kelebihan dana dan pihak yang mengalami kekurangan dana dan terbentuk untuk memudahkan penabung dan peminjam .Tujuan Pasar Keuangan adalah untuk mengalokasikan tabungan(saving)secara efisien dari pemilik dana kepada pengguna dana akhir .Pemilik dana adalah individu,lembaga atau badan usaha yang menyishkan kelebihan dana yang dimilikinya untuk diinvestasikan agar lebih produktif. Tetapi pasar modal berbeda dengan pasar uang perbedaannya terletak pada jangka waktu atau jatuh tempo produknya. Pasar modal menyediakan sarana peminjam dana dalam jangka panjang yaitu lebih dari 1 tahun.

Pasar modal mengalami perkembangan yang sangat pesat setelah pemerintah melakukan berbagai regulasi dibidang keuangan dan perbangkan dan para pelaku modal juga menyadari bahwa perdangangan efek dapat memberikan returnadan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian negara. Jika kita ingin ikut perpartisipasi dalam pasar modal hendaknya berhati-hati ,sebaiknya di dilihat dulu gambaran perusahaannya (profektus) atau di analisis terlibih dahulu dengan menggunakan analisis teknikal dan fundamental.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_keuangan

http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/bank-lembaga-keuangan-1/bank-lembaga-keuangan

http://www.vibiznews.com/knowledge/stocks/Mengenal%20Pasar%20Modal.pdf

Kartikasari,Elsi dan advendi simangunsong .2007.Hukum dalam Ekonomi. Jakarta : PT.Gramedia Widiasarana Indonesia.

Situmorang,Paulus .2008.Pengantar Pasar Modal.Jakarta : PT.Mitra Wancana Media.