Mata kuliah : Sosiologi dan Politik
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan
( Kasus Penyalahgunaan Obat) Dan Upaya Pemecahaannya
Kelas : 1-EB 18
Dateline Tugas : 20 Maret 2010
Tanggal Penyerahan Tugas : 20 Maret 2010
P E R N Y A T A A N
Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar, kami siap menerima konsekuensi untuk mendapatkan nilai 1/100 untuk mata kuliah ini
P E N Y U S U N
NPM
Nama Lengkap
Tanda Tangan
27209052
Destya Purwaning Tias
Program Sarjana Akuntansi
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun 2010
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur Penulis panjatkan kepada ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah dan inayah serta nikmat diantaranya adalah nikmat sehat, sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas makalah sosilogi dan politik dengan ruang lingkup pembagahasan Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan (Kasus Penyalahgunaan obat ) dan Upaya Pemecahaannya.Adapun tujuan dibuatnya tugas makalah ini selain untuk mendapatkan nilai tugas tetapi juga agar dapat meminimalkan pemakaian obat-obat terlarang & menyadari masyarakat bahwa mengkomsumsi obat-obatan terlarang dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta masyarakat.
Banyak kesulitan dan hambatan yang Penulis hadapi dalam membuat tugas makalah ini tapi dengan semangat dan kegigihan yang Penulis lakukan serta dorongan, arahan, bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak sehingga Penulis mampu menyelesaikan Tugas Makalah ini dengan baik,oleh karena itu penulis mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak yang telah banyak membantu.
Penulis menyadari bahwa tulisan ini belum sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembelajaran kita semua.
Bekasi, 20 Maret 2010
Penulis
Destya Purwaning Tias
DAFTAR ISI
Lembar Pernyataan..................................................................................i
Kata Pengantar…………………………………………………………………….....ii
Daftar Isi...................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah............................................1
B. Latar Belakang Masalah...................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat.................................6
1. Mengembangkan Sistem yang Responsif......................................6
2. Pemanfaatan Modal Sosial..............................................................6
3. Pemanfaatan Intustusi Sosial.........................................................7
a. Organisasi Masyarakat....................................................................7
b. Organisasi Swasta............................................................................8
c. Optimalisasi Kontribusi dalam Pelayanan Sosial ........................8
d. Kerjasama dan jaringan..................................................................8
D. Upaya Penanganan Masalah.........................................................8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan..................................................................................11
3.2 Saran............................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Ada istilah lain yang di perkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia yaitu Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semuanya mengacu pada sekelompok zat yang pada umunya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Narkoba adalah zat alami, sintesis/non sintesis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungan akan zat tersebut secara terus-menerus.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang memang dilegalkan untuk keperluan medis dan memiliki nilai positif untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu, namun diluar keperluan medis narkoba membawa dampak negatif yang dapat membahayakan bagi para pemakainya. Banyak efek bagi seseorang yang memakai obat tersebut diluar batas dosis yaitu diantar lain dapat :
- Mengakibatkan seseorang berhalusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada/tidak nyata
- Kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu dan cendrung membuat pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
- Menekan syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa lebih tenang dan membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri
- Seseorang yang mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cendrung bersifat pasif. Secara tidak langsung narkoba memutuskan saraf-syaraf dalam otak.
- Jika terlalu lama dan sudah terkegantungan narkoba maka organ dalam tubuh akan rusak dan jika melebihi takaran maka akan overdosis yang akhirnya menyebabkan kematian.
Pengguanaan narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Pola penyalahgunaan narkoba di mulai dengan bujukan, penawaran ataupun tekanan.
Rasa ingin tahu dan ingin mencoba ataupun ingin merasaka maka anak mau menerima tawaran tersebut sehingga semakin lama semakin ketagihan serta sulit menolak tawaran tersebut. Merebaknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan meledaknya kasus penularan HIV/AIDS, tindak kejahatan dan kriminalitas. Penyalahgunaan obat terbanyak adalah generasi muda dari kalangan pelajar dan mahasiswa berusia produktif dari 18-30 tahun. Usaha pencegahan dilakukan dengan upaya preventif, respresif, terapi dan rehabilitasi serta pendekatan yang paling efektif adalah keluarga yaitu orang tua.
Latar Belakang Masalah
Masalah sosial berada pada posisi di mana masyarakat dalam mewujudkan sejahtera. Masalah sosial berkaitan dengan perilaku seseorang seperti tindak kriminal, prostitusi, kenakalan serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Masalah sosial merupakan salah satu hambatan usaha untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Dimakalah ini penulis akan membahas tentang penyalahgunaan obat . Penyalahgunaan obat pada umumnya terjadi di masa peralihan seorang anak menuju dewasa yaitu masa remaja yang merupakan masa di mana seorang remaja mencari jati dirinya maka tidak jarang mereka terjebak dengan berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan obat dan kenakalan remaja. Dengan adanya penyalahgunaan obat dapat mengakibatkan terjadinya masalah sosial dalam peningkatan kesejahteraan di dalam masyarakat. Penyalahgunaan terjadi karena beberapa faktor baik dari faktor lingkungan keluarga, teman sepermainan maupn masyarakat luas.
Masyarakat dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknom yang tidak bertanggung jawab misalnya dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran dan tempat perkumpulan genk.
Jenis-jenis Narkoba :
1. Heroin/diamorfin
Adalah sejenis opioid alkaloid derivatif 3.6-diasetil dari mofin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan
2. Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica)
Adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
3. Marijuana
Adalah suatu tanaman tinggi mencapai 2 meter, bentuk daun mirip daun singkong, daun warna hijau dan tumbuh terbaik didaerah pegunungan. Zat kimia addictive utama didalam marijuana adalah tetra hydrocannabinol yang dapat dideteksi melalui air kencing. Jika putus dari zat marijuana, maka si pemakai akan sakaw dengan gejala macam-macam seperti mata berair, hidung berselesma, badan jadi nyeri. Pemakaian yang semakin banyak zat marijuana akan menyebabkan kehilangan memori, kemampuan belajar, dan motivasi.Marijuana juga dapat menyebabkan distorsi persepsi (penyimpangan persepsi dari kenyataan), kehilangan koordinasi, detak jantung meningkat timbul rasa cemas yang terus menerus. Sebagai akibat medical dapat menyebabkan kerusakan paru, batuk kronis, bronchitis.
4. Cocaine
Cocaine sering dihirup melalui hidung, akan tetapi juga diisap dengan rokok atau jika disuntikkan akan berdampak penyakit HIV/AIDS. Akibat cocaine terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran darah, pupil mata membesar, panas badan meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi, perasaan gelisah, nyeri, cemas. Menghisap crack cocaine bersama rokok akan menimbulkan paranoia(sejenis penyakit jiwa yang meyebabkan timbul ilusi yang salah tentang sesuatu dan akhirnya bisa bersifat agresif akibat delusi yang dialaminya). Cocaine dapat menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat lalu otak kekurangan oksigen.
4. Methamphetamine
Adalah sejenis obat yang kuat yang menyebabkan orang kecanduan yang dapat merangsang saraf sentral. Dapat dikonsumsi melalui mulut, dihirup, daya serangnya ke otak si pemakai.
5. Heroin
Kebanyakan pemakai heroin menyuntikkan zat tersebut ke dalam tubuhnya. Si pemakai merasakan gelora kesenangan diiringi panas badan, mulut kering, perasaan yang berat dan
mental jadi kelam berawan menuju depresi di dalam system saraf sentral. Jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw, gelisah, sakit pada otot dan tulang, insomnia, muntaber. Untuk menghilangkan kecanduan harus ada kerja sama antara pecandu dengan pembimbing/dokter. Biasannya hal ini dilakukan oleh konselor spesialis narkoba dengan menggunakan muti-methods/konseling terpadu. Metode dokter dengan memberi opiates sedikit demi sedikit dalam jangka panjang untuk pngobatan kecanduan heroin dimaksudkan agar pasien tidak melakukan injeksi yang sangat membahayakan dirinya karena over dosis dan bahaya penyakit HIV dan hepatitis C.
6. Ecstasy
Dapat menyebabkan depresi, cemas dalam tidur, kecemasan, paranoia. Ciri fisik : ketegangan otot, mual, pingsan, tekanan darah tinggi. Menyebabkan kerusakan otak karena sel otak rusak diserang oleh obat tersebut yang menimbulkan si pasien agresif, mood, kegiatan seks meningkat, tidur terus, sensitif kena penyakit.
7. Rohypnol
Obat ini amat beresiko terhadap kesehatan manusia pemakai, seperti liver, ginjal, tekanan darah, kerusakan pada otak.
8. Ketamine
Gejala yang dipakai adalah menimbulkan efek halusinasi dan mimpi yang diinginkan. Jika over dosis berakibat kehilangan memory, mengigau, kehilangan koordinasi.
Penyebab seseorang melakukan penyalahgunaan obat-obatan :
Untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
Untuk mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan
Untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.
Ciri-ciri seseorang yang menggunakan obat-obatan biasasnya
Pribadi yang tidak matang, labil, dan selalu ingin lari dari tanggung jawab. Seorang anak yang tidak biasa menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan hidupnya sendiri, akan cenderung memilih obat-obatan jikalau ia mau melepaskan diri dan lari dari realita kehidupan yang menekan.
Pribadi yang ikut-ikutan. Apalagi kalau sedang mengalami group pressure (tekanan lingkungan) dimana sebagai pemuda/remaja yang sedang mencari identitas pribadi, mereka akan tergoda untuk menjadi bagian dari peer/group/genk dimana penggunaan obat-obatan oleh satu orang bisa diikuti oleh setiap orang dalam group itu. Ketergantungan total pada orangtuanya. Keterpisahan dengan orangtua (kematian, putusnya hubungan, dsb.) akan menyebabkan si anak kehilangan pegangan, apalagi jikalau ia menghadapi tekanan-tekanan hidup yang lain. Jikalau dalam rumah tangganya ia sudah belajar bahwa obat-obatan menjadi jawaban termudah atas segala penyakit dan rasa tidak enak, maka mereka juga akan memakai langkah-langkah yang sama
BAB II
PEMBAHASAN
Penanganan Masalah berbasis Masyarakat
Penanganan masalah sosial yang di lakukan masyarakat dapat berupa tindakan kolektif untuk melakukan perubahan dalam bentuk tindakan reabilatif atau bahkan mengantisipasi agar kondisi yang tidak diharapkan tidak terjadi lagi. Tidakan antisiapatif tersebut dapat melalui usaha preventif maupun develpomantal. Tindakan penanganan masyarakat merupakan tindakan yang terstruktur dan melembaga yang merupakan bagian dari pola kehidupan sosial. Kondisi yang disebut sebagai masalah sosial merupakan bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan.
1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyebuhan dan penanganan masalah sosial secara mandiri melalui bekerjanya mekanisme dalam system sosialnya. Masalah sosial bisa diangga sebagai produk , jika masyarakat melihat produk tersebut tidak baik tidak sesuai dengan harapan maka sistem akan melakukan perbaikan mekanisme dalam system sosialnya sehingga dapat menghasilkan output yang baik. Dengan perencanaan masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan,penyembuhan dan penanganan masalah sosial . Masalah sosial adalah suatu bentuk penyimpangan dari nilai dan norma sosial. Nilai dan norma sosial adalah hasil kesepakatan yang tumbuh dalam proses relasi sosial yang menjaga keberaturan dan ketertiban.
2. Pemanfaatan Modal Sosial
Setiap masyarakat pada dirinya memiliki modal sosial. Pemanfaatan modal sosial dalam masyarakat dapat dilihat dalam beberapa bentuk tindakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, pemberian jaminan sosial kepada warga masyarakat dan menimalisasi serta penyelesaian konflik sosial. Kewenangan masyarakat untuk melakukan upaya penanganan masalah social tidak akan efektif apabila masyarakat tidak punya kemampuan untuk melakukannya.
Pada umumnya masyarakat mampu menangani masalah soaial ini karena dalam masyarakat sendiri tersimpan modal social, seperti modal fisik dan financial dapat digunakan sebagai energi penggerak tindakan bersama termasuk
menangani masalah social. Keberadaan modal sosial terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan untuk memelihara integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk yang kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula. Kesemuanya itu merupakan modal sosial yang dapat memberi pengaruh pada usaha meminimalisasi potensi konflik sosial.
3. Pemanfaatan Institusi Sosial :
a. Organisasi Masyrakat
Organisasi masyarakat yang melakukan usaha kesejahteraan sosial berasal dari masyarakat dibedakan menjadi : Instutusi Masyarakat Lokal, organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi, Lembaga swadaya masyarakat. Salah satu contoh organisasi masyarakat adalah RBM. RBM( Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat) merupakan organisasi masyarakat yang melaksanakan berbagai kegiatan penanggulangan permasalahan penyalahgunaan NAPZA serta dampaknya seperti HIV/AIDS, TBC dan Hepatitis C di masyarakat. Pembentukan RBM di beberapa provinsi anggotanya berasal dari beberapa unsur yang ada di masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, aparat pemerintah, tokoh organisasi sosial/LSM, dunia usaha, PKK dan Dinas Sosial Provinsi. Dinas Sosial di berbagai provinsi berperan sebagai “Support System”. Pembentukan RBM sementara ini baru pada tingkat provinsi, selanjutnya diharapkan Dinas Sosial Propinsi dapat mengembangkan RBM-RBM di tingkat kabupaten/kota.
b. Orgnisasi Swasta
Sektor swasta adalah bidang usaha yang memperhitungkan profit/laba. Jika dikaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial maka organisasi swasta melakukan kegiatan usaha pelayanan sosial dalam orientasi profit atau mencari keuntungan. Namun walaupun begitu sasaran nya tidak difokuskan kepada lapisan masyarakat marginal melaikan masyarakat umum. Contoh organisasi non pemerintah yang bekerja secara independentn yang konsen pada permasalahan penyalahgunaan narkotika khususnya di Indonesia adalah GANNAS
c. Optimalisasi Kontribusi dalam Pelayanan Sosial
Pelayanan sosial lebih mengutamakan kapasitas penyandang masalah, sehingga diaktualisasikan prinsip help the people to help themselves. Bagi organisasi masyarakat local, walaupun jangkauan pelayanan sosial yang diberikan terbatas oleh ikatan lokalitas atau kekerabatan, tetapi efektivitasnya sudah lebih teruji dan memang sudah mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat.
d. Kerjasama dan jaringan
Agar semuanya permasalahan sosial dapat terselesaikan atau terpecahkan dengan baik maka di perlukan kerjasama dengan semua pihak baik organisasi masyarakat, pemerintah ataupun organisasi sosial . Dengan cara berdialog dan berinteraksi antar sesama dapat meningkatkan kesejahteraan sosial . Suatu media harus dapat memberikan inspirasi supaya masyarakat terdorong untuk melakukan pelayanan sosial .Dengan terjalinnya komunikasi akan dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat diisi oleh kelebihan pihak lain.
Upaya Penanganan Masalah
Mengingat semakin meningkatnya kasus penyalahgunaan obat-obatan maka semua pihak harus partisipasi dalam upaya penanganan masalah baik orang tua, keluarga, organisasi masyarakat, organisasi swasta maupun pemerintah untuk dapat meminimalkan penyalahgunaan obat-obatan .
Untuk orang tua dapat mengambil langkah berikut dalam membantu penyalahgunaan narkoba khusus bagi anaknya yaitu (a) Komunikasi : orang tua berkomunikasi terhadap anaknya dan memberi informasi tentang resiko bahaya menggunakan obat-obatan (b) Menjaga keharmonisan keluarga
Ada juga upaya penanggulangan narkoba dengan :
1. Preventif (pencegahan)
- Pendidikan Agama sejak dini
- Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang
- Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
- Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
- Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2. Tindakkan Hukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela
3. Rehabilitasi Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan :
a. Mengingat penyalah gunaan narkoba adalah masalah global, makapenanggulangannya harus dilakukan melalui kerja sama international.
b. Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan ( Polisi, TNI AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Adanya ide tes urine dikalangan Pemda Kalteng adalah suatu ide yang bagus dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur tentang pemberhentian Pegawai Negri Sipil seperti tertuang dalam buku pembinaan Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi.
c. Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
d. Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
e. Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat mengkonsumsi narkoba.
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Narkoba dapat membawa dampak pengaruh positiv dan negatif. Dampak positfnya narkoba dipakai di kalangan medis atau kedokteran untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat untuk penyakit tertntu. Dampak negatifnya jika narkoba di salahgunaakan pemakainyanya di luar batas akan mengakibatkan seseorang dapat berhalusinasi,menularkan atau terjangkitnya HIV/AIDS, merusak organ tubuh bahkan dapat menyebabkan kematian
Saran
Saran dari penulis dalam memecahkan penyalahgunaan obat adalah seseorng harus mempunyai iman dan keyakinan yang kuat agar tidak terpengaruh bujukan dan rayuan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri contohnya menggunakan obat-obatan yang berasal baik dari keluarga, teman, lingkungan, masyarakat. Informasi tentang resikonya mengkonsumsi obat-obatan di sebarluaskan baik melalui media cetak, media televisi, media komunikasi maupun penyuluhan secara langsung agar masyrakat generasi muda dapat mengetahui secara detail resiko bahayanya menggunakan obat-obatan
DAFTAR PUSTAKA
http : //one.idoskripsi.com
http: //Sosiologi\NARKOBA\index.php.htm
http://komunitas.wikispaces.com
http://firman999.wordpress.com/2010/02/19/penanggulangan-narkoba/
http://kecanduan_dan_penyalahgunaan_obat_obatan.htm
Soetomo. 2008. Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
http ://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-narkoba-dan-golongan-jennis-bahan-narkotik- pengetahuan-narkotika-dan-psikotropika-dasar.
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan
( Kasus Penyalahgunaan Obat) Dan Upaya Pemecahaannya
Kelas : 1-EB 18
Dateline Tugas : 20 Maret 2010
Tanggal Penyerahan Tugas : 20 Maret 2010
P E R N Y A T A A N
Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar, kami siap menerima konsekuensi untuk mendapatkan nilai 1/100 untuk mata kuliah ini
P E N Y U S U N
NPM
Nama Lengkap
Tanda Tangan
27209052
Destya Purwaning Tias
Program Sarjana Akuntansi
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun 2010
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur Penulis panjatkan kepada ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah dan inayah serta nikmat diantaranya adalah nikmat sehat, sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas makalah sosilogi dan politik dengan ruang lingkup pembagahasan Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan (Kasus Penyalahgunaan obat ) dan Upaya Pemecahaannya.Adapun tujuan dibuatnya tugas makalah ini selain untuk mendapatkan nilai tugas tetapi juga agar dapat meminimalkan pemakaian obat-obat terlarang & menyadari masyarakat bahwa mengkomsumsi obat-obatan terlarang dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta masyarakat.
Banyak kesulitan dan hambatan yang Penulis hadapi dalam membuat tugas makalah ini tapi dengan semangat dan kegigihan yang Penulis lakukan serta dorongan, arahan, bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak sehingga Penulis mampu menyelesaikan Tugas Makalah ini dengan baik,oleh karena itu penulis mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak yang telah banyak membantu.
Penulis menyadari bahwa tulisan ini belum sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembelajaran kita semua.
Bekasi, 20 Maret 2010
Penulis
Destya Purwaning Tias
DAFTAR ISI
Lembar Pernyataan..................................................................................i
Kata Pengantar…………………………………………………………………….....ii
Daftar Isi...................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah............................................1
B. Latar Belakang Masalah...................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat.................................6
1. Mengembangkan Sistem yang Responsif......................................6
2. Pemanfaatan Modal Sosial..............................................................6
3. Pemanfaatan Intustusi Sosial.........................................................7
a. Organisasi Masyarakat....................................................................7
b. Organisasi Swasta............................................................................8
c. Optimalisasi Kontribusi dalam Pelayanan Sosial ........................8
d. Kerjasama dan jaringan..................................................................8
D. Upaya Penanganan Masalah.........................................................8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan..................................................................................11
3.2 Saran............................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Ada istilah lain yang di perkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia yaitu Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semuanya mengacu pada sekelompok zat yang pada umunya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Narkoba adalah zat alami, sintesis/non sintesis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungan akan zat tersebut secara terus-menerus.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang memang dilegalkan untuk keperluan medis dan memiliki nilai positif untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu, namun diluar keperluan medis narkoba membawa dampak negatif yang dapat membahayakan bagi para pemakainya. Banyak efek bagi seseorang yang memakai obat tersebut diluar batas dosis yaitu diantar lain dapat :
- Mengakibatkan seseorang berhalusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada/tidak nyata
- Kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu dan cendrung membuat pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
- Menekan syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa lebih tenang dan membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri
- Seseorang yang mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cendrung bersifat pasif. Secara tidak langsung narkoba memutuskan saraf-syaraf dalam otak.
- Jika terlalu lama dan sudah terkegantungan narkoba maka organ dalam tubuh akan rusak dan jika melebihi takaran maka akan overdosis yang akhirnya menyebabkan kematian.
Pengguanaan narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Pola penyalahgunaan narkoba di mulai dengan bujukan, penawaran ataupun tekanan.
Rasa ingin tahu dan ingin mencoba ataupun ingin merasaka maka anak mau menerima tawaran tersebut sehingga semakin lama semakin ketagihan serta sulit menolak tawaran tersebut. Merebaknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan meledaknya kasus penularan HIV/AIDS, tindak kejahatan dan kriminalitas. Penyalahgunaan obat terbanyak adalah generasi muda dari kalangan pelajar dan mahasiswa berusia produktif dari 18-30 tahun. Usaha pencegahan dilakukan dengan upaya preventif, respresif, terapi dan rehabilitasi serta pendekatan yang paling efektif adalah keluarga yaitu orang tua.
Latar Belakang Masalah
Masalah sosial berada pada posisi di mana masyarakat dalam mewujudkan sejahtera. Masalah sosial berkaitan dengan perilaku seseorang seperti tindak kriminal, prostitusi, kenakalan serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Masalah sosial merupakan salah satu hambatan usaha untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Dimakalah ini penulis akan membahas tentang penyalahgunaan obat . Penyalahgunaan obat pada umumnya terjadi di masa peralihan seorang anak menuju dewasa yaitu masa remaja yang merupakan masa di mana seorang remaja mencari jati dirinya maka tidak jarang mereka terjebak dengan berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan obat dan kenakalan remaja. Dengan adanya penyalahgunaan obat dapat mengakibatkan terjadinya masalah sosial dalam peningkatan kesejahteraan di dalam masyarakat. Penyalahgunaan terjadi karena beberapa faktor baik dari faktor lingkungan keluarga, teman sepermainan maupn masyarakat luas.
Masyarakat dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknom yang tidak bertanggung jawab misalnya dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran dan tempat perkumpulan genk.
Jenis-jenis Narkoba :
1. Heroin/diamorfin
Adalah sejenis opioid alkaloid derivatif 3.6-diasetil dari mofin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan
2. Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica)
Adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
3. Marijuana
Adalah suatu tanaman tinggi mencapai 2 meter, bentuk daun mirip daun singkong, daun warna hijau dan tumbuh terbaik didaerah pegunungan. Zat kimia addictive utama didalam marijuana adalah tetra hydrocannabinol yang dapat dideteksi melalui air kencing. Jika putus dari zat marijuana, maka si pemakai akan sakaw dengan gejala macam-macam seperti mata berair, hidung berselesma, badan jadi nyeri. Pemakaian yang semakin banyak zat marijuana akan menyebabkan kehilangan memori, kemampuan belajar, dan motivasi.Marijuana juga dapat menyebabkan distorsi persepsi (penyimpangan persepsi dari kenyataan), kehilangan koordinasi, detak jantung meningkat timbul rasa cemas yang terus menerus. Sebagai akibat medical dapat menyebabkan kerusakan paru, batuk kronis, bronchitis.
4. Cocaine
Cocaine sering dihirup melalui hidung, akan tetapi juga diisap dengan rokok atau jika disuntikkan akan berdampak penyakit HIV/AIDS. Akibat cocaine terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran darah, pupil mata membesar, panas badan meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi, perasaan gelisah, nyeri, cemas. Menghisap crack cocaine bersama rokok akan menimbulkan paranoia(sejenis penyakit jiwa yang meyebabkan timbul ilusi yang salah tentang sesuatu dan akhirnya bisa bersifat agresif akibat delusi yang dialaminya). Cocaine dapat menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat lalu otak kekurangan oksigen.
4. Methamphetamine
Adalah sejenis obat yang kuat yang menyebabkan orang kecanduan yang dapat merangsang saraf sentral. Dapat dikonsumsi melalui mulut, dihirup, daya serangnya ke otak si pemakai.
5. Heroin
Kebanyakan pemakai heroin menyuntikkan zat tersebut ke dalam tubuhnya. Si pemakai merasakan gelora kesenangan diiringi panas badan, mulut kering, perasaan yang berat dan
mental jadi kelam berawan menuju depresi di dalam system saraf sentral. Jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw, gelisah, sakit pada otot dan tulang, insomnia, muntaber. Untuk menghilangkan kecanduan harus ada kerja sama antara pecandu dengan pembimbing/dokter. Biasannya hal ini dilakukan oleh konselor spesialis narkoba dengan menggunakan muti-methods/konseling terpadu. Metode dokter dengan memberi opiates sedikit demi sedikit dalam jangka panjang untuk pngobatan kecanduan heroin dimaksudkan agar pasien tidak melakukan injeksi yang sangat membahayakan dirinya karena over dosis dan bahaya penyakit HIV dan hepatitis C.
6. Ecstasy
Dapat menyebabkan depresi, cemas dalam tidur, kecemasan, paranoia. Ciri fisik : ketegangan otot, mual, pingsan, tekanan darah tinggi. Menyebabkan kerusakan otak karena sel otak rusak diserang oleh obat tersebut yang menimbulkan si pasien agresif, mood, kegiatan seks meningkat, tidur terus, sensitif kena penyakit.
7. Rohypnol
Obat ini amat beresiko terhadap kesehatan manusia pemakai, seperti liver, ginjal, tekanan darah, kerusakan pada otak.
8. Ketamine
Gejala yang dipakai adalah menimbulkan efek halusinasi dan mimpi yang diinginkan. Jika over dosis berakibat kehilangan memory, mengigau, kehilangan koordinasi.
Penyebab seseorang melakukan penyalahgunaan obat-obatan :
Untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
Untuk mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan
Untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.
Ciri-ciri seseorang yang menggunakan obat-obatan biasasnya
Pribadi yang tidak matang, labil, dan selalu ingin lari dari tanggung jawab. Seorang anak yang tidak biasa menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan hidupnya sendiri, akan cenderung memilih obat-obatan jikalau ia mau melepaskan diri dan lari dari realita kehidupan yang menekan.
Pribadi yang ikut-ikutan. Apalagi kalau sedang mengalami group pressure (tekanan lingkungan) dimana sebagai pemuda/remaja yang sedang mencari identitas pribadi, mereka akan tergoda untuk menjadi bagian dari peer/group/genk dimana penggunaan obat-obatan oleh satu orang bisa diikuti oleh setiap orang dalam group itu. Ketergantungan total pada orangtuanya. Keterpisahan dengan orangtua (kematian, putusnya hubungan, dsb.) akan menyebabkan si anak kehilangan pegangan, apalagi jikalau ia menghadapi tekanan-tekanan hidup yang lain. Jikalau dalam rumah tangganya ia sudah belajar bahwa obat-obatan menjadi jawaban termudah atas segala penyakit dan rasa tidak enak, maka mereka juga akan memakai langkah-langkah yang sama
BAB II
PEMBAHASAN
Penanganan Masalah berbasis Masyarakat
Penanganan masalah sosial yang di lakukan masyarakat dapat berupa tindakan kolektif untuk melakukan perubahan dalam bentuk tindakan reabilatif atau bahkan mengantisipasi agar kondisi yang tidak diharapkan tidak terjadi lagi. Tidakan antisiapatif tersebut dapat melalui usaha preventif maupun develpomantal. Tindakan penanganan masyarakat merupakan tindakan yang terstruktur dan melembaga yang merupakan bagian dari pola kehidupan sosial. Kondisi yang disebut sebagai masalah sosial merupakan bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan.
1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyebuhan dan penanganan masalah sosial secara mandiri melalui bekerjanya mekanisme dalam system sosialnya. Masalah sosial bisa diangga sebagai produk , jika masyarakat melihat produk tersebut tidak baik tidak sesuai dengan harapan maka sistem akan melakukan perbaikan mekanisme dalam system sosialnya sehingga dapat menghasilkan output yang baik. Dengan perencanaan masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan,penyembuhan dan penanganan masalah sosial . Masalah sosial adalah suatu bentuk penyimpangan dari nilai dan norma sosial. Nilai dan norma sosial adalah hasil kesepakatan yang tumbuh dalam proses relasi sosial yang menjaga keberaturan dan ketertiban.
2. Pemanfaatan Modal Sosial
Setiap masyarakat pada dirinya memiliki modal sosial. Pemanfaatan modal sosial dalam masyarakat dapat dilihat dalam beberapa bentuk tindakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, pemberian jaminan sosial kepada warga masyarakat dan menimalisasi serta penyelesaian konflik sosial. Kewenangan masyarakat untuk melakukan upaya penanganan masalah social tidak akan efektif apabila masyarakat tidak punya kemampuan untuk melakukannya.
Pada umumnya masyarakat mampu menangani masalah soaial ini karena dalam masyarakat sendiri tersimpan modal social, seperti modal fisik dan financial dapat digunakan sebagai energi penggerak tindakan bersama termasuk
menangani masalah social. Keberadaan modal sosial terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan untuk memelihara integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk yang kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula. Kesemuanya itu merupakan modal sosial yang dapat memberi pengaruh pada usaha meminimalisasi potensi konflik sosial.
3. Pemanfaatan Institusi Sosial :
a. Organisasi Masyrakat
Organisasi masyarakat yang melakukan usaha kesejahteraan sosial berasal dari masyarakat dibedakan menjadi : Instutusi Masyarakat Lokal, organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi, Lembaga swadaya masyarakat. Salah satu contoh organisasi masyarakat adalah RBM. RBM( Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat) merupakan organisasi masyarakat yang melaksanakan berbagai kegiatan penanggulangan permasalahan penyalahgunaan NAPZA serta dampaknya seperti HIV/AIDS, TBC dan Hepatitis C di masyarakat. Pembentukan RBM di beberapa provinsi anggotanya berasal dari beberapa unsur yang ada di masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, aparat pemerintah, tokoh organisasi sosial/LSM, dunia usaha, PKK dan Dinas Sosial Provinsi. Dinas Sosial di berbagai provinsi berperan sebagai “Support System”. Pembentukan RBM sementara ini baru pada tingkat provinsi, selanjutnya diharapkan Dinas Sosial Propinsi dapat mengembangkan RBM-RBM di tingkat kabupaten/kota.
b. Orgnisasi Swasta
Sektor swasta adalah bidang usaha yang memperhitungkan profit/laba. Jika dikaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial maka organisasi swasta melakukan kegiatan usaha pelayanan sosial dalam orientasi profit atau mencari keuntungan. Namun walaupun begitu sasaran nya tidak difokuskan kepada lapisan masyarakat marginal melaikan masyarakat umum. Contoh organisasi non pemerintah yang bekerja secara independentn yang konsen pada permasalahan penyalahgunaan narkotika khususnya di Indonesia adalah GANNAS
c. Optimalisasi Kontribusi dalam Pelayanan Sosial
Pelayanan sosial lebih mengutamakan kapasitas penyandang masalah, sehingga diaktualisasikan prinsip help the people to help themselves. Bagi organisasi masyarakat local, walaupun jangkauan pelayanan sosial yang diberikan terbatas oleh ikatan lokalitas atau kekerabatan, tetapi efektivitasnya sudah lebih teruji dan memang sudah mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat.
d. Kerjasama dan jaringan
Agar semuanya permasalahan sosial dapat terselesaikan atau terpecahkan dengan baik maka di perlukan kerjasama dengan semua pihak baik organisasi masyarakat, pemerintah ataupun organisasi sosial . Dengan cara berdialog dan berinteraksi antar sesama dapat meningkatkan kesejahteraan sosial . Suatu media harus dapat memberikan inspirasi supaya masyarakat terdorong untuk melakukan pelayanan sosial .Dengan terjalinnya komunikasi akan dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat diisi oleh kelebihan pihak lain.
Upaya Penanganan Masalah
Mengingat semakin meningkatnya kasus penyalahgunaan obat-obatan maka semua pihak harus partisipasi dalam upaya penanganan masalah baik orang tua, keluarga, organisasi masyarakat, organisasi swasta maupun pemerintah untuk dapat meminimalkan penyalahgunaan obat-obatan .
Untuk orang tua dapat mengambil langkah berikut dalam membantu penyalahgunaan narkoba khusus bagi anaknya yaitu (a) Komunikasi : orang tua berkomunikasi terhadap anaknya dan memberi informasi tentang resiko bahaya menggunakan obat-obatan (b) Menjaga keharmonisan keluarga
Ada juga upaya penanggulangan narkoba dengan :
1. Preventif (pencegahan)
- Pendidikan Agama sejak dini
- Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang
- Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
- Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
- Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2. Tindakkan Hukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela
3. Rehabilitasi Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan :
a. Mengingat penyalah gunaan narkoba adalah masalah global, makapenanggulangannya harus dilakukan melalui kerja sama international.
b. Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan ( Polisi, TNI AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Adanya ide tes urine dikalangan Pemda Kalteng adalah suatu ide yang bagus dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur tentang pemberhentian Pegawai Negri Sipil seperti tertuang dalam buku pembinaan Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi.
c. Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
d. Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
e. Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat mengkonsumsi narkoba.
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Narkoba dapat membawa dampak pengaruh positiv dan negatif. Dampak positfnya narkoba dipakai di kalangan medis atau kedokteran untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat untuk penyakit tertntu. Dampak negatifnya jika narkoba di salahgunaakan pemakainyanya di luar batas akan mengakibatkan seseorang dapat berhalusinasi,menularkan atau terjangkitnya HIV/AIDS, merusak organ tubuh bahkan dapat menyebabkan kematian
Saran
Saran dari penulis dalam memecahkan penyalahgunaan obat adalah seseorng harus mempunyai iman dan keyakinan yang kuat agar tidak terpengaruh bujukan dan rayuan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri contohnya menggunakan obat-obatan yang berasal baik dari keluarga, teman, lingkungan, masyarakat. Informasi tentang resikonya mengkonsumsi obat-obatan di sebarluaskan baik melalui media cetak, media televisi, media komunikasi maupun penyuluhan secara langsung agar masyrakat generasi muda dapat mengetahui secara detail resiko bahayanya menggunakan obat-obatan
DAFTAR PUSTAKA
http : //one.idoskripsi.com
http: //Sosiologi\NARKOBA\index.php.htm
http://komunitas.wikispaces.com
http://firman999.wordpress.com/2010/02/19/penanggulangan-narkoba/
http://kecanduan_dan_penyalahgunaan_obat_obatan.htm
Soetomo. 2008. Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
http ://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-narkoba-dan-golongan-jennis-bahan-narkotik- pengetahuan-narkotika-dan-psikotropika-dasar.
1 komentar:
makalah...q uda jadi...
Posting Komentar