Jumat, 16 April 2010

Grand Strategy

GRAND STRATEGI

Grand Strategi disebut juga Strategi Raya terdiri dari "tujuan kerja dari semua instrumen kekuasaan tersedia bagi komunitas keamanan". Jadi Strategi Raya merupakan proses dimana tujuan dapat diwujudkan.Strategi Raya militer meliputi perhitungan sumber daya ekonomi dan tenaga manusia. Hal ini juga mencakup sumber-sumber moral, yang kadangkala disebut nasional. Isu-isu strategi raya biasanya meliputi pilihan primer sekunder versus teater dalam perang, distribusi sumber daya di antara berbagai layanan, jenis umum manufaktur persenjataan untuk kebaikan, dan aliansi internasional terbaik yang sesuai dengan tujuan nasional.

Ini memiliki banyak tumpang tindih dengan kebijakan luar negeri, tetapi strategi raya memfokuskan pada implikasi kebijakan militer. Beberapa telah memperluas konsep strategi raya untuk menggambarkan strategi multi-tier pada umumnya, termasuk pemikiran strategis di tingkat korporasi dan partai politik
Strategi raya biasanya diarahkan oleh kepemimpinan politik suatu negara, dengan input dari pejabat militer paling senior. Karena ruang lingkup dan jumlah orang yang berbeda dan kelompok-kelompok yang terlibat, grand strategi biasanya masalah catatan publik, meskipun rincian pelaksanaan (seperti tujuan langsung aliansi tertentu) sering tersembunyi. Pengembangan suatu strategi raya bangsa dapat memperpanjang selama bertahun-tahun atau bahkan beberapa generasi.
Dalam Bisnis, Organisasi juga memiliki strategi raya. Strategi raya adalah rencana umum tindakan utama oleh sebuah organisasi yang bertujuan untuk mencapai tujuan jangka panjang Jadi grand strategi tidak menggambarkan apa yang akan dilakukan oleh siapa, itu lebih berfokus pada apa yang organisasi ingin lakukan dan bagaimana mereka akan melakukannya.


Empat fungsi strategi raya

Mendukung tujuan nasional, yang pada tingkat tertinggi melibatkan peningkatan kebugaran, sebagai suatu keseluruhan organik, untuk membentuk dan mengatasi lingkungan yang senantiasa berubah.
• Memacu tekad,
• Mengakhiri konflik
• Pastikan bahwa konflik dan perdamaian tidak menyediakan benih untuk konflik di masa depan.

Artikel tentang Grand Strategi Perkebunan

Di tahun 2009 kecamatan Malinau akan mengembangkan 4 komoditas unggulan dibidang pertanian dan perkebunan, yakni tanaman jeruk, semangka, melon dan mengkudu. Keempat tanaman tersebut dinilai cocok untuk dikembangkan di kabupaten Malinau khususnya di wilayah Kecamatan malinau Kota.

Untuk mendukung program tersebut, kata Camat Malinau Kota Makson Ssos, Kecamatan Malinau Kota tahun ini sudah membuat grand strategy dengan menyiapkan lahan 4 hektare untuk pengembangannya ke depan. Lahan tersebut dihampar dalam satu lokasi yang nantinya disebut sentra bisnis perkebunan kecamatan Malinau Kota di lokasi jalan baru yang menghubungkan Stadion Tanjung Belimbing ke Desa Malinau Hulu.

“Untuk pendanaannya, akan alokasikan secara khusus melalui dana Gerbang Dema Kecamatan,” kata Makson yang diamini Sekcam Armansyah SPI Msi, Senin (19/1) kemarin.

Dikatakan, untuk perkebunan semangka sendiri pada tahun 2008 sudah mampu menghasilkan buah sebanyak 40 ton. Dengan harga jual Rp 5 ribu per kilogram, Malinau Kota sudah mampu memenuhi kebutuhan semangka tersebut melalui hasil pertanian lokal.

Perkebunan mengkudu saat ini juga sudah dikembangkan seluas 2 hektare milik masyarakat yang ditanam sejak dua tahun lalu, dan pihak kecamatan akan menambah satu hektare lagi untuk tanaman baru. Untuk tanaman jeruk juga saat ini sudah proses pembuahan dengan luasan lebih kurang sekitar satu hektare. Labu merah juga sedang dikembangkan di desa Malinau Hulu.

“Ada lagi kebun pisang dengan luas sekitar 2 hektare, tetapi tidak ditanam dalam satu kawasan melainkan di tempat terpisah yang dikelola langsung oleh warga.

Program tersebut menjadi grand strategy kecamatan dalam upaya mendukung program Gerbang Dema dan pengembangan kebaradaan home industry (industri rumah tangga) yang sudah berjalan selama ini. Disamping itu juga untuk pembangunan pertanian dalam arti luas, khususnya bidang perkebunan dan pertanian menjadi tumpuan hidup bagi seluruh masyarakat petani dan pekebun di Malinau.

di Malinau ini, khususnya Kecamatan Malinau Kota mayoritas warganya adalah bertani dan berkebun. “Hal ini akan semakin mempercepat keberhasilan program pertanian dan perkebunan jika ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai.

Oleh sebab itu, pihak kecamatan berharap dinas terkait juga turut berpartisipasi untuk mengembangkan lokasi kawasan sentra bisnis perkebunan dan pertanian agar berhubungan langsung dengan masyarakat. Terutama warga pemilik lahan yang akan gunakan untuk pengembangan tersebut, sebab kecamatan sendiri juga menggunakan warga agar yang bersangkutan juga terlibat.

“Kecamatan juga sudah mengirim surat yang disampaikan kepada dinas pertanian dan perkebunan terhadap pengembangan produk unggulan ini supaya ada sinkronisasi di lapangan

Grand Strategi Kehutanan

Komunitas kehutanan selama ini masih dininabobokan hasil hutan kayu baik dari hutan alam maupun dari hutan tanaman, padahal disisi lain masih terdapat potensi kawasan hutan yang bernilai ekonomis yang perlu digali dan dioptimalkan pengelolaan pemanfaatan maupun pemungutannya, seperti aneka usaha kehutanan dari hasil hutan bukan kayu yang hampir tidak terjamah, meskipun potensinya sangat besar.
Sumberdaya hutan (SDH) mempunyai potensi multi fungsi yang dapat memberikan manfaat ekonomi, lingkungan dan sosial bagi kesejahteraan umat manusia. Manfaat tersebut bukan hanya berasal dari Hasil Hutan Kayu (HHK) seperti yang terjadi saat ini, melainkan juga manfaat Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), karbon dan ekowisata.

Sejalan dengan itu, ke depan pembangunan kehutanan diharapkan tidak lagi hanya berorientasi pada hasil hutan kayu, tetapi sudah selayaknya menggali potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), sehingga perlu kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan HHBK sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku (Pengelolaan pemanfaatan HHBK) tercantum pada UU. No. 41 tahun 1999, yaitu pasal 26 (pemungutan HHBK pada Hutan Lindung), pasal 28 (pemanfataan HHBK pada hutan produksi). Demikian juga halnya pada PP no 6 tahun 2007, upaya optimalisasi HHBK juga terdapat pada pasal 28 (Pemungutan HHBK pada Hutan Lindung), pasal 43 (Pemanfaatan HHBK dalam hutan tanaman pada hutan produksi).

Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) disusun sebagai pelaksanaan mandat UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan PP No. 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan. RKTN disusun berdasarkan hasil inventarisasi hutan nasional, merupakan rencana jangka panjang 20 tahun yang meliputi seluruh fungsi pokok hutan (konservasi, lindung dan produksi). RKTN meliputi seluruh aspek pengurusan hutan (perencanaan kehutanan, pengelolaan hutan, Litbangdiklatluh, dan pengawasan). RKTN sebagai rencana sektor kehutanan akan menjadi acuan bagi penyusunan rencana-rencana yang cakupannya lebih



rendah baik berdasarkan skala geografis, jangka waktu rencana maupun program-program pembangunan kehutanan.
RKTN diharapkan dapat memberikan arah pengurusan hutan ke depan untuk dapat mengembalikan potensi multi fungsi dari hutan dan kawasan hutan serta pemanfaatannya secara lestari bagi kesejahteraan rakyat Indonesia serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan pemeliharaan lingkungan global

Kerangka Pemikiran Grand Strategy HHBK

HHBK dapat berasal dari kawasan hutan dan luar kawasan hutan/lahan milik atau hutan rakyat. HHBK yang berasal dari kawasan hutan menurut UU No. 41 tahun 1999, dan PP No. 6 tahun 2007 dan perubahannya dibedakan menjadi: (a) HHBK yang berasal dari hutan lindung dan dikenal dengan nama pemungutan, (b) HHBK berasal dari hutan produksi baik hutan alam maupun hutan tanaman dikenal dengan istilah pemanfaatan. Pemungutan HHBK yang berasal dari hutan lindung antara lain berupa: rotan, madu, getah, buah, jamur, sarang burung walet dan penangkaran satwa liar. Sedangkan hasil HHBK dari hutan produksi antara lain:

1. Rotan, sagu, nipah, yang meliputi kegiatan penanaman, pemanenan, dan pemasaran hasil.
2. Getah, kulit kayu, daun, buah atau biji, gaharu yang meliputi kegiatan pemanenan, pengayaan, pemeliharaan, pengamanan, dan pemasaran hasil.

Langkah-langkah dalam Pengelolaan Pemanfaatan :

1. Inventarisasi dan pemetaan potensi HHBK didalam dan diluar kawasan hutan, Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh:
-Sebaran potensi per komoditas per Provinsi
-Sebaran potensi per komoditas per Kabupaten

2.Penentuan/seleksi jenis komoditas HHBK prioritas yang akan dikembangkan pada suatu wilayah. Untuk menentukan prioritas pengembangan HHBK pada suatu wilayah, ditetapkan kriteria, antara lain:

-Prospek pasar (lokal, regional, dan Internasional)
-Kesiapan infrastruktur menuju sentra HHBK
-Dukungan pengusaha dan Pemda setempat
3. Penyusunan/Perumusan Kebijakan yang mendukung pengelolaan HHBK. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pelaku usaha dan masyarakat yang akan melaksanakan pengembangan HHBK. Langkah ini bersifat lintas sektor, antara lain:
-Alokasi lahan produksi (alam dan tanaman) untuk pengembangan HHBK
-Insentif bagi pengusaha dibidang HHBK (Pelaku Usaha)
-Insentif bagi masyarakat yang akan mengembangkan HHBK.

Program Pengembangan HHBK

1. Pengelompokan HHBK berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.35/Menhut-II/2007 adalah:
a. Kelompok Resin.
b. Kelompok Minyak Atsiri.
c. Kelompok Minyak Lemak, Pati, dan Buah-buahan.
d. Kelompok Tannin, Bahan Pewarna dan Getah.
e. Kelompok Tumbuhan Obat dan Tanaman Hias.
f. . Kelompok Palma dan Bambu.
g. Kelompok Alkaloid

2. . Faktor Pendukung Pengembangan HHBK

a. Pemantapan kawasan

Peningkatan kelengkapan, keakuratan dan keterkinian hasil inventarisasi HHBK di dalam setiap kegiatan inventarisasi hutan; Pelaksanaan inventarisasi HHBK di tiap level; Metode dan pelaksanaan inventarisasi HHBK; Jenis parameter inventarisasi hutan dimasing-masing level.

- Percepatan proses pengukuhan; Penyelesaian konflik kawasan; Identifikasi kawasan hutan yang potensial untuk non kehutanan: Proses penyesuaian tata ruang; Rekonstruksi (tinjau ulang) dan realisasi tata batas.

- Percepatan proses pembentukan unit-unit KPH pada seluruh kawasan hutan (konservasi, lindung dan produksi) dengan mengarus-utamakan kelas perusahaan HHBK.
- Implementasi dari perencanaan pengembangan HHBK sebagai bagian dari sistem perancanaan kehutanan menuju terwujudnya rencana kehutanan yang hirarkis dan terintegrasi mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota dan unit pengelolaan, yang meliputi jangka waktu panjang dan pendek pada seluruh kawasan hutan (konservasi, lindung dan produksi).
- Mempertimbangkan Indonesia merupakan kepulauan (terdiri dari lebih kurang 17.000 pulau yang sebagian besar merupakan pulau-pulau kecil), dengan kawasan hutan yang juga tersebar di sebagian besar pulau-pulau tersebut, maka arah pengembangan HHBK harus mempertimbangkan ekosistem, termasuk ekogeografis yang spesifik.

b. Mitigasi perubahan iklim.

- Terselenggaranya secara optimum peran kawasan hutan di dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan diterimanya imbalan yang seimbang dari peran tersebut. Pengembangan HHBK ditempatkan sebagai salah satu elemen pendukung percepatan pembentukan KPH untuk diposisikan sebagai register area dalam mekanisme perdagangan karbon.
- Identifikasi lokasi-lokasi yang potensial memasuki skema pasar karbon dan membangun model implementasi skema perdagangan karbon dengan lebih menitik-beratkan pemanenan HHBK serta lebih banyak menunda pemanenan kayu untuk memperbesar cadangan karbon.
- Penyelenggaraan penelitian kemampuan/kapasitas penyerapan dan penyimpanan karbon (CO2) oleh tegakan hutan dan pengembangan sistem perhitungannya, ketika tegakan lebih diarahkan untuk produksi HHBK.

c. Pemanfaatan hutan

- Penyempurnaan pedoman dan percepatan tata hutan baik untuk hutan konservasi, lindung dan produksi sebagai dasar arahan bentuk I-17
- pemanfaatan hutan dalam sistem KPH yang meliputi kayu dan bukan kayu; Penyusunan rencana pengelolaan hutan pada setiap unit KPH.
-Peningkatan kegiatan inventarisasi sumberdaya hutan sehingga dapat dikuasainya data/informasi potensi hutan sebagai dasar pemanfaatan kayu dan bukan kayu yang lestari.
- Intensifikasi pemanfaatan lahan hutan; peningkatan produktifitas melalui perbaikan teknik silvikultur yang disesuaikan dengan tipologi hutan setempat; Joint production (dalam satu tapak hutan dapat dimanfaatkan dengan berbagai tujuan misalnya hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan sekaligus jasa lingkungan air, dsb).
-Pemanfaatan hutan guna produksi hasil hutan bukan kayu diselenggarakan oleh usaha skala kecil untuk menciptakan dunia usaha kehutanan yang tahan (lentur) menghadapi perubahan lingkungan strategis yang sangat dinamis.
-Peningkatan pemberdayaan masyarakat di dalam pemanfaatan hutan, antara lain melalui peningkatan kapasitas dan akses masyarakat terhadap sumber daya hutan termasuk di dalamnya HHBK, dengan memanfaatkan secara maksimal instrumen pemberdayaan (pola kemitraan, HKm dan Hutan Desa) serta pelibatan dalam usaha kehutanan skala kecil antara lain melalui HTR, dll.

d. Rehabilitasi

- Meningkatkan pertimbangan pengembangan HHBK pada percepatan pembangunan hutan tanaman (HTI dan HTR), pembangunan hutan rakyat, GERHAN, dan gerakan menanam lainnya sehingga lebih dapat terjamin adanya laju rehabilitasi yang lebih besar dari laju degradasi
-Percepatan rehabilitasi pada DAS prioritas dengan memaksimumkan kelas perusahaan HHBK untuk meningkatkan daya dukung ruang hidup.
-Kegiatan rehabilitasi dipersiapkan kemungkinannya untuk memasuki skema voluntary carbon market, yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.


e. Perlindungan dan pengamanan hutan

- Penguatan peraturan perundangan dan kelembagaan untuk meningkatkan efektifitas upaya pencegahan dan pemberantasan gangguan terhadap hutan dan kawasan hutan melalui berbagai insentif yang melekat pada pengembangan HHBK.
-Penyadaran dan penguatan kelembagaan masyarakat untuk ikut berperan dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan melalui berbagai insentif pemanfaatan HHBK.
-Penegakan hukum (low enforcement) yang adil dan transparan.

f. Konservasi alam

-Pemanfaatan HHBK tidak dapat dilepaskan dari upaya peningkatan upaya konservasi keanekaragaman hayati melalui konservasi ekosistem in-situ dan konservasi ex-situ.
-Penguatan pengelolaan kawasan konservasi ekosistem, jenis dan genetik melalui kolaborasi pengelolaan, profesionalisme sumber daya manusia, penerapan good forest governance serta pengembangan sistem insentif konservasi yang kondusif.
-Memperluas pelaku dan jumlah jenis pemanfaatan HHBK di kawasan konservasi.

g. Penelitian dan Pengembangan

-Pemanfaatan hasil Litbang dan teknologi dalam pemanfaatan HHBK untuk meningkatkan efisiensi serta nilai tambah pemanfaatan hutan.
-Membangun kegiatan penelitian yang lebih integratif; melibatkan berbagai disiplin ilmu dan berorientasi kepada kebutuhan pengguna (user-oriented); menghasilkan produk HHBK dan teknologi pengembangannya yang inovatif, bernilai tambah tinggi, berorientasi pasar, ramah lingkungan dan berdaya saing tiggi.


STRATEGI PENGEMBANGAN HHBK 2009 – 2014

A. Unggulan Prioritas HHBK
Untuk memacu perkembangan HHBK perlu ditetapkan unggulan nasional. Penetapan unggulan nasional diperlukan agar sumberdaya yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal. Unggulan nasional dipilih berdasarkan beberapa kriteria sebagai berikut :
- Ekonomi
- Bio fisik dan lingkungan
- Kelembagaan
- Sosial
- Teknologi.
Berdasarkan hasil kajian telah ditetapkan 5 komoditas HHBK unggulan nasional, yaitu: Bambu, Sutera Alam, Lebah Madu, Gaharu dan Rotan. Selain 5 komoditas HHBK unggulan nasional, daerah dapat mengembangkan komoditas HHBK yang diunggulkan berdasarkan potensi HHBK dan kemampuan daerah.
B. Stakeholder Utama
Agar dapat dicapai hasil-hasil yang maksimal, perlu dipetakan peran pelaku utama kedalam lini-lini kegiatan dan hubungan keterkaitan antar lini dalam pengembangan HHBK. Pelaku utama dikelompokkan dalam lini-lini kegiatan sebagai berikut :
Lini: Fasilitasi, Regulasi
Lini: Litbang
Lini: Produksi
Lini: Industri
Lini: Promosi/Pemasaran
Lini : Penyuluhan dan Pengembangan SDM
Lini : Inkubasi dan BDS

Pola Kemitraan dan Kerjasama antar Stakeholder dalam pengembangan HHBK.

1. Akan dibangun sinergi dari pelaku utama pengembangan HHBK agar diperoleh unit/pengembangan dengan daya saing yang tinggi.
2. Pola-pola kemitraan, dan kerjasama difokuskan pola sinergi antara
- Kelompok tani
-Investor
-Industriawan
-BUMN
-Sumber IPTEK unggulan
-Fasilitator

Insentif yang akan dikembangkan.

Pemerintah sebagai pemicu (trigger) dalam pengembangan HHBK dapat berperan antara lain dalam hal:
1. Membangun Pilot Project pengembangan HHBK dengan Pola BOT (Built, Operate, Transfer) dalam hal ini pemerintah membangun unit HHBK secara langsung mulai dari produksi bahan baku sampai unit-unit industri pengolahannya. Selain itu menyiapkan SDM, Sarana Prasarana kemudian secara bertahap diserahkan ke Kelompok Tani untuk dikelola lebih lanjut.

2. Menyiapkan Sarana Prasarana produksi untuk diberikan kepada kelompok-kelompok yang akan membentuk unit HHBK, sarana produksi dapat berupa: benih unggul (materi genetik unggul), Mesin pemroses, pupuk dll.

3. Membantu Penguatan Kelembagaan antara lain melalui:
- Penyiapan Pedoman
-Pelatihan Teknis
-Pelatihan Manajerial
-Study banding
-Pertemuan-pertemuan, Seminar, Diskusi
- Pemasaran

.Promosi
Mempromosikan program-program yang berkaitan dengan pengembangan HHBK benih melalui:
-Aktivitas Penyuluhan
-Penyebarluasan Informasi
-Penguatan jejaring kerja


DAFTAR PUSTAKA

http://www.disperindagjatimprov.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=6
http://www.infoanda.com/id/link.php?lh=AQ1WW1INVw1Q
http://wapedia.mobi/id/Grand_strategi
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=70258:dinas-kelautan-dan-perikanan-siapkan-4-grand-strategi-perikanan&catid=160:agenda-walikota-medan&Itemid=153
http://www.dephut.go.id/files/workshopHHBK09_grandstrategy_0.pdf
http://www.kaltimpost.co.id/?mib=berita.detail&id=11568
http://www.dinkesjatengprov.go.id/dokumen/profil/2008/profil2008

Analisis Persaingan antara Giant,Town squere dan Hero Supermarket

ANALISIS PERSAINGAN ANTARA GIANT, TOWN SQURE,
DAN HERO SUPERMARTKET

Supermarket di Indonesia

Persaingan sengit dalam industri ritel telah melanda negara-negara maju sejak abad yang lalu, khususnya di Amerika Serikat dan Eropa Barat. Persaingan terjadi terutama antara usaha ritel tradisional dan ritel modern (supermarket dan hipermarket). Namun, menjelang dekade akhir milenium lalu persaingan telah meluas hingga ke negara-negara berkembang, di mana deregulasi sektor usaha ritel yang bertujuan untuk meningkatkan investasi asing langsung (IAL) telah berdampak pada pengembangan jaringan supermarket (Reardon & Hopkins 2006). Reardon et al (2003) menemukan bahwa sejak 2003 pangsa pasar supermarket di sektor usaha ritel makanan di banyak negara berkembang seperti Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Meksiko, Polandia, dan Hongaria telah mencapai 50%. Di Brazil dan Argentina, di mana perkembangan supermarket telah lebih dulu dimulai, pangsa pasarnya mencapai sekitar 60%. Traill (2006) menggunakan berbagai asumsi dan memprediksi bahwa menjelang 2015, pangsa pasar supermarket akan mencapai 61% di Argentina, Meksiko, dan Polandia; 67% di Hongaria; dan 76% di Brazil.Di Indonesia, supermarket lokal telah ada sejak 1970-an, meskipun masih terkonsentrasi di kota-kota besar. Supermarket bermerek asing mulai masuk ke Indonesia pada akhir 1990-an semenjak kebijakan investasi asing langsung dalam sektor usaha ritel dibuka pada 1998. Meningkatnya persaingan telah mendorong kemunculan supermarket di kota-kota lebih kecil dalam rangka untuk mencari pelanggan baru dan terjadinya perang harga. Akibatnya, bila supermarket Indonesia hanya melayani masyarakat kelas menengah-atas pada era 1980-an dan awal 1990-an (CPIS 1994).

penjamuran supermarket hingga ke kota-kota kecil dan adanya praktik pemangsaan melalui strategi pemangkasan harga memungkinkan konsumen kelas menengah-bawah untuk mengakses supermarket. Persoalan ini tentu juga dialami di negara berkembang lainnya (Reardon etal 2003; Collett & Wallace 2006). Kendati persaingan antar supermarket secara teoretis menguntungkan konsumen, dan mungkin perekonomian secara keseluruhan, relatif sedikit yang diketahui mengenai dampaknya pada pasar tradisional. Mengukur dampak amat penting mengingat supermarket saat ini secara langsung bersaing dengan pasar tradisional, tidak hanya melayani segmen pasar tertentu. Studi ini menganalisis dampak supermarket pada pasar tradisional dan pengusaha ritel di pusat-pusat perkotaan di Indonesia.

Supermarket pertama di Indonesia dibuka pada 1970-an, dan jumlahnya meningkat dengan pesat antara 1977 dan 1992—dengan rata-rata pertumbuhan 85% setiap tahunnya. Hipermarket muncul pertama kali pada 1998, dengan pembukaan pusat belanja Carrefour dan Continent (yang kemudian diambil alih oleh Carrefour) di Jakarta. Dari 1998 hingga 2003, hipermarket bertumbuh rata-rata 27% per tahun, dari 8
menjadi 49 toko. Kendati tidak mudah memastikan jumlah supermarket dan hipermarket
di seluruh Indonesia, sejak 2003, sekitar 200 supermarket dan hipermarket merupakan milik dari 10 pemilik ritel terbesar (PricewaterhouseCoopers 2004).
Hypermarket Adalah toko eceran yang menjual jenis barang dalam jumlah yang sangat banyak atau lebih dari 50.000 item dan melingkupi banyak jenis produk. Hipermarket adalah gabungan antara retailer toko diskon dengan hipermarket. Contohnya anatara lain hipermarket giant, hipermarket hypermart dan hypermarket carrefour.
Profil lima jaringan supermarket terbesar di Indonesia Dari kelimanya, jaringan Carrefour kelimanya, jaringan Carrefour dan Superindo menyertakan perusahaan asing sebagai pemegang saham terbesar. Jaringan-jaringan besar ini beroperasi di kota-kota besar di Indonesia, baik di Jawa maupun di luar Jawa. Tiga dari lima jaringan terbesar membuka supermarket dan hipermarket, Carrefour secara khusus mengoperasikan hipermarket, sedangkan Superindo hanya mengoperasikan supermarket. Selain jaringan-jaringan besar tersebut, terdapat jaringan supermarket yang lebih kecil, terutama yang beroperasi di luar Jakarta dan berfokus di satu wilayah tertentu. Daftar usaha ritel utama didiskusikan di bawah ini, dimulai dari yang tertinggi hingga terendah berdasarkan angka penjualan.
Matahari adalah usaha ritel terbesar di Indonesia, pertama kali membuka tempat belanjanya (department store) pada 1958. Supermarket pertama dibuka pada 1995. Pada 2002, Matahari mendirikan dua entitas bisnis terpisah, yang satu mengelola department store,yang lain mengelola supermarket. Matahari kemudian membuka hipermarket pertamanya, yang diberi nama Hypermart, pada 2004. Nilai penjualan yang tergabung dalam jaringan Matahari pada 2005 mencapai Rp7 triliun (Matahari Putra Prima 2006).
Pada akhir 2005, Matahari telah memiliki 37 supermarket dan 17 Hypermart, dan masih
banyak lagi yang direncanakan di masa depan.
Usaha ritel terbesar kedua adalah yang salah satu yang termuda di Indonesia. Carrefour masuk Indonesia pada 1998, dan menjadi pioner hipermarket di Indonesia bersama dengan Continent, yang diambil alih Carrefour pada 2000. Pada 2004 Carrefour
memiliki 15 hipermarket. Total nilai penjualan pada 2004 mencapai Rp4,9 triliun
(PricewaterhouseCoopers 2004).

Pemain utama ketiga adalah Hero, jaringan supermarket domestik terbesar dan tertua di Indonesia. Jaringan ini mulai beroperasi pada 1970-an, dan pada 2005 Hero telah memiliki 99 supermarket. Saat ini, sekitar 30% saham Hero dikuasai oleh Dairy Farm International (DFI), sebuah perusahaan yang berbasis di Hong Kong. Pada 2002, Hero turut meramaikan “boom” hipermarket di Indonesia dengan membuka Giant, merek
usaha ritel Malaysia yang juga dikuasai oleh DFI. Pada 2004 terdapat 10 hipermarket Giant di Indonesia. Total penjualan yang tergabung dalam Hero pada 2004 mencapai Rp3,8 triliun. (Pricewaterhouse Coopers 2005).
Giant Hypermarket adalah salah satu hypermarket yang berdiri di indonesia di samping hypermart carefur & hypermarket lainnya dan dengan menggunakan konsep franchise (waralaba) yang terdapat di negara Malaysia, Singapur, Brunei Darussalam, UAE dan Indonesia.Perusahaan Giant adalah perusahaan yang dikelola di bawah perusahaan Dairy Farm International Holdings (DFI).

Awalnya perusahaan Giant sendiri didirikan oleh keluarga Teng sebagai suatu toko sederhana yang menjual kebutuhan sehari-hari di pinggiran kota Kuala Lumpur pada tahun 1944. Tujuannya adalah menawarkan beragam produk makanan dengan harga yang se-ekonomis mungkin. Pada akhirnya berkembanglah bisnis Giant tersebut sehingga tercipta reputasi yang baik di mata masyarakat.

Dairy Farm, yang pada akhirnya mengambil alih kepemilikan usaha Giant pada tahun 1999, menemukan bahwa kunci sukses dari berkembangnya bisnis Giant tersebut yaitu keahliannya dalam menambahkan suatu nilai ke dalam produk yang dibeli oleh konsumennya secara berkesinambungan. Keahliannya dalam mengelola prinsip-prinsip utama tersebut pada akhirnya mengubah Giant menjadi merek nasional dan internasional.
Setelah perjuangannya selama 6 tahun, seperti mendesain ulang tokonya, memperkenalkan produk-produk yang bukan makanan di Giant Hypermarket, mengimplementasikan aturan-aturan standar yang berlaku secara internasional seperti keamanan, kebersihan, pelatihan secara terstruktur, dan suasana pembelanjaan yang menarik dan nyaman sebagai tempat tempat pembelanjaan utama dan meningkatkan efektivitas proses dalam bisnis. Dairy Farm telah menjadikan Giant sebagai pemimpin pasar (market leader) di sektor retail Malaysia.

Pada tahun 1999, Giant Hypermarket store untuk pertama kalinya dibuka di Shah Alam, Selangor. Pada tahun 2006, perusahaan tersebut mengalami perkembangan yang sangat signifikan dimana perusahaan tersebut telah membuka 86 hypermarket/ supermarket di Malaysia dengan luas outlet yang bervariasi, seperti hypermarket yang terdapat di Shah Alam dengan luas sekitar 350.000m2 hingga supermarket di Bangsar, Kuala Lumpur yaitu dengan luas area 11.000 m2. Selain di Malaysia, Giant juga membuka 6 store di Singapur dan 17 hypermarket di Indonesia. Giant hypermarket menawarkan berbagai pilihan produk lokal, seperti buah segar hasil produksi lokal, sayuran, dan aneka makanan laut yang terdapat di kawasan “wet market”.

Hypermarket Giant tidak hanya memberikan harga yang murah produk-produk di jualnya kepada masyarakat tetapi juga memberikan pilihan-pilihan dan koleksi produk yang beraneka ragam sehingga masyarakat senang melakukan kegiatan belanja di hypermarket giant.

Beberapa bentuk jaminan-jaminan dan layanan masyarakat gratis yang di berikan oleh hyperarket giant untuk memuaskan pelanggan.
1.Ada yang lebih murah di ganti 3 kali lipat
2. Tidak puas kembalikan saja
3. Harga kasir beda dengan harga rak ,Bayar yang termurah
4. Bebas biaya antar
5. Parkir gratis di beberapa lokasi gerai hypermart giat.

Pemain peringkat empat, Alfa, mulai beroperasi pada 1989 dan pada 2004 memiliki 35 supermarket dan hipermarket di seluruh Indonesia. Total nilai penjualan pada 2004 mencapai Rp3,3 triliun (PricewaterhouseCoopers 2004).

Terakhir, usaha ritel terbesar kelima adalah Superindo, yang mulai beroperasi pada 1997dan pada 2003 memiliki 38 supermarket. Superindo adalah perusahaan pribadi, dan Delhaize, sebuah perusahaan ritel Belgia, memiliki proporsi saham terbesar. Total nilai penjualan Superindo pada 2003 mencapai Rp985 miliar (PricewaterhouseCoopers 2003).

Praktik bisnis supermarket adalah Barang yang dijual supermarket relatif merupakan barang-barang bermutu tinggi, dengan harga pasti, harga yang bersaing, dan kadang-kadang ditawarkan diskon borongan. Telebih lagi, mereka menawarkan aneka pilihan pembayaran, mulai dari tunai dan kartu kredit hingga pendanaan untuk barang-barang yang lebih besar. Tempat pembelanjaan juga terang, bersih, dan memiliki fasilitas yang berfungsi dengan baik,seperti toilet dan tempat makan. Kunjungan ke kantor pusat supermarket mengungkap bahwa penyediaan barang dilakukan oleh bagian pembelian (merchandising) yang didasarkan atas perjanjian kontrak atau nonkontrak. Dalam kontrak tersebut harga dan jumlah barang dicantumkan sesuai perjanjian untuk dikirimkan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Barang-barang dalam kontrak ini umumnya berupa sayuran dan daging, yang harus memenuhi standar pengemasan dan harus lolos dari standar yang ditetapkan Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Pemerintah Pusat. Barang-barang di bawah kontrak umumnya disediakan berdasarkan konsinyasi. Sebaliknya, perjanjian tanpa kontrak dilakukan melalui negosiasi berdasarkan kasus per kasus dan berlaku untuk semua produk. Selain itu, supermarket lazim mengenakan biaya memajang barang dan menentukan lamanya periode pembayaran.


Supermarket menerapkan strategi harga campuran dan strategi nonharga untuk menarik pelanggan dan untuk bersaing dengan para peritel lainnya. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa berbagai strategi penetapan harga digunakan, seperti strategi penetapan harga batasan untuk menghambat masuknya pelaku bisnis baru; strategi pemangsaan melalui penetapan harga untuk menyaingi pelaku bisnis lainnya; dan diskriminasi harga antarwaktu—yang berarti bahwa mengenakan harga yang berbeda pada kesempatan yang berbeda, seperti memberikan diskon pada akhir pekan atau antara jam-jam tertentu. Selain itu, supermarket juga melakukan survei pada pasar tradisional untuk mendapatkan perkiraan tingkat harga pasar sehingga mereka akan menjualnya dengan harga bersaing. Terakhir, praktik subsidi silang kerap dilakukan, saat mereka mengalami kerugian atas sejumlah barang dagangan dalam rangka memenangkan persaingan.

Contoh-contoh strategi nonharga yang dipakai oleh supermarket adalah jam operasi yang lebih panjang, khususnya pada akhir pekan toko dibuka hingga larut malam, pembundelan dan pengikatan, di mana barang-barang berbundel dijual dengan lebih rendah dibanding jika dijual eceran atau terpisah; transpor umum gratis dan parkir gratis bagi pelanggan; dan strategi terpenting adalah gencarnya kampanye melalui iklan. Supermarket berada beberapa tingkat di atas pasar tradisional di hampir semua aspek kompetisi. Meskipun supermarket tidak menganggap pasar tradisional sebagai pesaing utamanya, seorang manajer supermarket yang diwawancarai mengingatkan bahwa pasar tradisional tidak akan mampu bertahan lebih lama jika pemda tidak berupaya untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional.

PERMASALAHAN PEMBUKAAN CABANG BARU SUPERMARKET GIANT DI SERPONG TOWN SQUERE

Persaingan yang ketat di industri retail (Mass Merchant, Retail Property), mulai membawa korban terutama di Jakarta. Tidak sedikit pemain yang menyingkir dari Jakarta, atau lempar handuk putih sekalian alias menyerah. Bagaimana dengan Serpong Town Square? udah beberapa minggu ini, jika anda sering melintas Jalan Tol Jakarta-Tangerang, anda akan melihat sign board Giant Hypermarket yang menyala lagi di Serpong Town Square.

Serpong Town Square atau yang lebih dikenal dengan Setos, sekarang ini mengalami hal yang menyedihkan. Di awal pembukaannya, Setos mempunyai Anchor Tenant seperti Giant Hypermarket, Electronic Solution. Tapi hal ini tidak berlangsung lama. Satu persatu tenant utama itu menutup outletnya di Setos lantaran sepi pengunjung. Meskipun konon keduanya tidak mengeluarkan uang sewa untuk kehadirannya di Setos.
Setos dijuluki Mall kuburan lantaran sepinya pengunjung. Apakah hal ini lantaran kalah bersaing dengan Carrefour Cikokol yang terletak tidak jauh dari sana? Tidak lama setelah Carrefour Cikokol hadir, Alfa Cikokol yang merupakan cabang terbesar Alfa pun tutup, dan akhirnya Alfa nya sendiri malah dibeli Carrefour.

Faktor lain, adalah tingkat persaingan yang semakin tinggi di sekitar kawasan itu. Jika kita perhatikan mulai dari pintu tol Tangerang hingga Serpong, sudah berdiri beberapa tempat belanja. Mulai dari WTC Matahari dengan Hypermart, Summarecon Mal Serpong dengan Fresh Marketnya, Makro, Giant, dst.

Selain itu, konon sepinya pengunjung Setos lantaran tidak ada Angkot yang ngetem di sekitar kawasan itu. Sebelumnya daerah yang dikenal sebagai tempat ngetemnya Angkot nyari penumpang. Dan situasi itu sekarang sudah tidak ada lagi.
Perlu usaha keras untuk menarik pengunjung ke Setos. Persaingan yang keras diantara pusat perbelanjaan yang lain, daya beli masyarakat yang masih diragukan terutama di daerah Tangerang dan sekitarnya, dan kombinasi tenant di Mall itu sendiri.
Dengan dibukanya kembali Giant di Setos, sebenarnya pertanda bahwa pengelola Setos pun berbuat sesuatu

Kesimpulan

Dairy Farm, yang merupakan induk perusahaan dari Giant dan Giant itu sendiri adalah pihak yang bertangung jawab atas kejadian tersebut. Karena Dairy Farm tidak dapat berkoordinasi dengan pihak manajemen Giant, dan Giant Setos yang pada dasarnya memiliki manajemen yang kurang baik.
Permasalahan utama yang dihadapi Giant Setos pada saat itu adalah:
Sepinya pengunjung yang datang ke mal tersebut. Faktor penting yang membuat suatu mal ramai adalah dukungan dari fasilitas transport umum yang berada atau melewati daerah tersebut, contoh Pluit Village (dulunya Mega Mall) dilewati oleh angkot B06, U10, dan Metromini 02, serta bajaj-bajaj dan taksi yang tersedia di Pluit Village. Namun hal yang terjadi di mal Setos, memang ada kendaraan umum yang lewat tapi mereka tidak mau ngetem lagi disana.
. Faktor selanjutnya disebabkan karena kurangnya dukungan dari pihak pengelola Setos untuk mempromosikan isi mal tersebut kepada masyarakat di sekitar kawasan Serpong. Kami ambil contoh lagi Pluit Village. Untuk menjadi Pluit Village, Mega Mall membutuhkan renovasi yang sangat lama, yaitu memakan waktu sekitar 2 tahun, dan itupun belum sepenuhnya renovasi tersebut selesai. Pada saat yang bersamaan, dibukalah Mal Pluit Junction dan Emporium yang jaraknya sangat berdekatan dari Pluit Village, yaitu hanya sekitar 500m. Waktu itu banyak masyarakat yang meyakini bahwa Pluit Village tidak akan mampu menyaingi mal tersebut, namun tidak demikian kenyataannya.
Kurang strategisnya letak Giant Setos dibandingkan tempat-tempat pembelanjaan lain di kawasan tersebut seperti Carrefour Cikokol dan Sumarecon Mal Serpong.
Kurang gencarnya promo-promo yang diadakan oleh pihak Giant di Setos dibandingkan Carrefour Cikokol.

Tujuan yang harus dicapai oleh Giant Hypermarket Setos dalam waktu singkat adalah meningkatkan jumlah pengunjung yang datang ke mal tersebut agar mencapai target yang mereka buat yaitu sekitar 80% dari 100% (8000 orang/ bulan selama 1 tahun pertama)

Dengan tercapainya tujuan utama tersebut, diharapkan bahwa perusahaan tersebut dapat meningkatkan profitnya sebesar 20% dari total BEP (Break Even Point) di tahun pertama.
Upaya upaya yang harus di lakukan :

Me-manage pembukuan antara pemasukan, pengeluaran, dan profit dengan seefektif mungkin, sehingga dapat menekan harga jual produk sampai seekonomis mungkin. Selain itu juga menggunakan pegawai dalam jumlah yang secukupnya sehingga tidak terjadi pemborosan uang untuk hal-hal yang sifatnya berlebihan.

Menyediakan halte-halte di sekitar mal Setos, dimana angkutan umum dapat ngetem atau menurunkan penumpang tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas di daerah tersebut, sehingga lebih memudahkan orang-orang untuk dapat berbelanja di Giant yang terletak di Setos. Selain itu bisa juga didukung pihak pengelola mal dengan disediakannya shuttle bus menuju mal Setos, seperti yang dapat kita lihat pada pusat-pusat perbelanjaan seperti Citraland dan WTC Mangga Dua.
Meminta dukungan promosi dari pihak Mal Setos. Contohnya adalah dengan membuat handbook-handbook kecil yang berisi promosi-promosi yang sedang diadakan di took-toko dalam mal tersebut, dimana handbook tersebut terbit setiap bulannya dan dibagikan gratis ke rumah-rumah di sekitar kawasan Serpong. Selain itu pihak mal Sentos juga dapat meningkatkan jumlah pengunjung dengan mengadakan event-event khusus di mal tersebut, misalnya mengadakan ajang pencarian bakat atau lomba nyanyi, atau mungkin dengan mendatangkan artis.
Membagikan katalog produk Giant Setos ke rumah-rumah di kawasan Serpong, dengan begitu kami meyakini jumlah pengunjung di mal Setos tersebut akan meningkat, sehingga tidak perlu lagi ada pergantian usaha-usaha retail di mal Setos tersebut.
Alternatif Lain

Langkah alternative yang dapat diambil oleh pihak Giant adalah dengan :
1. Memindahkan Giant Hypermarket ke lokasi lain yang lebih strategis dibandingkan di lokasi Mal Setos.
2. Menyediakan tempat penitipan dan bermain anak di Giant Setos sehingga para ibu dan ayah dapat berbelanja dengan tenang.
3. Menyediakan jasa delivery produk di kawasan Serpong dengan biaya charge yang murah.

DAFTAR PUSTAKA
http://kolumnis.com/2008/07/05/peritel-kecil-mati-berdiri/
http://umum.kompasiana.com/2009/09/06/pedagang-kecil-mati-berdiri/
http://www.skyscrapercity.com/showthread.php?t=588317&page=13
http://swa.co.id/2006/07/di-balik-langkah-ekspansif-hypermart/
http://portal.pi-umkm.net/portal.php?mod=opini&act=View&id=19
http://william-portfolio.blogspot.com/2009/10/analisis-kelayakan-pembukaan cabang.html
http://hildalexander.wordpress.com/2007/12/21/bertahan-di-tengah-kelesuan/
http://qnoyzone.blogdetik.com/index.php/2009/09/06/opini-pasar-tradisional-tergilas-krn-takdir-zaman/
http://rodhiah.wordpress.com/2010/01/24/pengenalan-ritel/

Bab 1 Arti dan Sifat ILmu Politik



Jumat, 09 April 2010

Tugas Sosiologi dan Politik Bab 8 (Masalah Sosial dan Manfaat Sosiologi)




Sabtu, 03 April 2010

Tugas Makalah Sosiologi dan Politik Masalah Sosial Sebagai Efek Perubahan ( Kasus Lingkungan HIdup) Dan Upaya Pemecahaannya

TUGAS MAKALAH

Sosiologi dan Politik

Masalah Sosial Sebagai Efek Perubahan

( Kasus Lingkungan HIdup) Dan Upaya Pemecahaannya


Disusun Oleh:

Nama : Destya Purwaning Tias

NPM : 27209052

Kelas : 1 EB 18

Program Studi : S1

Dosen : Muhammad Burhan Amin

Mata Kuliah : Sosiologi dan Politik


BEKASI


Mata kuliah : Sosiologi dan Politik

Dosen : Muhammad Burhan Amin

Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Efek Perubahan

( Kasus Lingkungan HIdup) Dan Upaya Pemecahaannya

Kelas : 1-EB 18

Dateline Tugas : 3 April 2010

Tanggal Penyerahan Tugas : 3 April 2010

P E R N Y A T A A N

Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.

Apabila terbukti tidak benar, kami siap menerima konsekuensi untuk mendapatkan nilai 1/100 untuk mata kuliah ini

P E N Y U S U N

NPM

Nama Lengkap

Tanda Tangan

27209052

Destya Purwaning Tias




Program Sarjana Akuntansi

UNIVERSITAS GUNADARMA

Tahun 2010

i

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur Penulis panjatkan kepada ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah dan inayah serta nikmat diantaranya adalah nikmat sehat, sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas makalah sosilogi dan politik dengan ruang lingkup pembagahasan Masalah Sosial Sebagai Efek Perubahan ( Kasus Lingkungan HIdup) Dan Upaya Pemecahaannya. Adapun tujuan dibuatnya tugas makalah ini selain untuk mendapatkan nilai tugas tetapi juga agar dapat meminimalkan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di sekitar masyarakat dan berupaya agar seluruh masyarakat dapat melestarikan dan menjaga lingkungan hidup .

Banyak kesulitan dan hambatan yang Penulis hadapi dalam membuat tugas makalah ini tapi dengan semangat dan kegigihan yang Penulis lakukan serta dorongan, arahan, bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak sehingga Penulis mampu menyelesaikan Tugas Makalah ini dengan baik,oleh karena itu penulis mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak yang telah banyak membantu.

Penulis menyadari bahwa tulisan ini belum sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembelajaran kita semua.

Bekasi, 3 April 2010

Penulis

Destya Purwaning Tias

DAFTAR ISI

Lembar Pernyataan.......................................................................................................i

Kata Pengantar…………………………………………………………………….....ii

Daftar Isi......................................................................................................................iii

BAB I PENDAHULUAN

A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah............................................1-2

B. Latar Belakang Masalah................................................................2-5

BAB II PEMBAHASAN

C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat..................................6

1. Mengembangkan Sistem yang Responsif...........................6

2. Pemanfaatan Modal Sosial..................................................6

3. Pemanfaatan Intustusi Sosial..............................................7

a. Organisasi Masyarakat............................................7

b. Organisasi Swasta...................................................7

c. Optimalisasi Kontribusi dalam Pelayanan Sosial ..8

d. Kerjasama dan jaringan..........................................8

D. Upaya Penanganan Masalah.........................................................9-10

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan..................................................................................11

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN

A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah

Kehidupan manusia selalu terikat dengan alam lingkungannya. Studi studi tentang masyarakat dan kebudayaan telah banyak menunjukkan adanya pertautan yang kuat sekali antara kebudayaan dan lingkungan alam (environtment). Lingkungan Hidup mencangkup segala makhluk hidup dan tak hidup yang ada di bumi atau bagian bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia

Penyalahgunaan sumber daya alam menjadi momok yang begitu mengerikan dengan segala akibatnya di berbagai bidang, baik sosial, pendidikan, dan keamanan berupa meningkatnya bencana-bencana yang membuat negara rugi besar. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi. Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusia sebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Unsur Hayati (Biotik)Unsur hayati (biotik)

yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2. Unsur Sosial BudayaUnsur sosial budaya,

yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai,

gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

  1. Unsur Fisik (Abiotik)Unsur fisik (abiotik),

yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi.

Permasalahan gejala pertumbuhan penduduk yang cepat, baik di kota maupun desa, muncul karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan. Kebutuhan penduduk tidak hanya sekedar makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal saja, tetapi berkembang sesuai perkembangan kebudayaannya.

Hubungan antara peningkatan jumlah penduduk yang cepat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan penduduk, maka sumber daya alam dan lingkungan alam semakin dimanfaatkan. Kegiatan produksi barang non jasa yang dibutuhkan tidak hanya menyebabkan menipisnya sumber daya alam, tetapi juga menyebabkan pencemaran lingkungan. Perkembangan jumlah penduduk yang cepat serta perkembangan teknologi yang makin maju, telah mengubah pola hidup manusia. Bila sebelumnya kebutuhan manusia hanya terbatas pada kebutuhan primer dan sekunder, kini kebutuhan manusia telah meningkat kepada kebutuhan tersier yang tidak terbatas. Kebutuhan manusia tidak hanya sekedar kebutuhan primer untuk dapat melangsungkan kehidupan seperti makan dan minum, pakaian, rumah, dan kebutuhan sekunder seperti kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, akan tetapi telah meningkat menjadi kebutuhan tersier yang memungkinkan seseorang untuk memilih kebutuhan yang tersedia. Kebutuhan tersier telah menyebabkan perubahan yang besar terhadap pola hidup manusia menjadi konsumtif.

B. Latar Belakang Masalah

Segala aktivitas yang dilakukan masyarakat modern sangat ketergantungan kepada ketersediaan energi. Hampir di semua sektor kegiatan, energi menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, kemajuan suatu negara akan sangat terkait dengan kecukupan ketersediaan energi di negara tersebut. Sebut saja negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, dan negara-negara Eropa lainnya, bahkan Korea . Ketersediaan energi di negara-negara tersebut sangat

memadai untuk melakukan kegiatan di berbagai bidang yang bisa diandalkan untuk pembangunan bangsa dan negaranya. Namun dalam pengadaan energi tentu saja harus memperhatikan factor

kelestarian lingkungan hidup. Karena lingkungan tempat mahluk hidup ini bernaung tidak kalah pentingnya dari kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya. Merusak lingkungan hidup, sama saja dengan mencelakakan diri sendiri. Lingkungan hidup suatu negara akan sangat berkaitan dengan negara lain, karena kita tinggal di bumi yang sama. Sebab itu pula setiap negara sangat berkewajiban untuk sungguh-sungguh memperhatikan dan mencegah hal-hal yang bisa menjadi penyebab kerusakan lingkungan hidup. Dampak kerusakan lingkungan hidup seperti pemanasan global, sudah mulai dirasakan di berbagai belahan bumi ini. Seperti terjadinya peningkatan suhu udara, permukaan air laut naik, yang bisa menenggelamkan pulau-pulau kecil, dan daratan di sekitar pantai, terjadinya perubahan iklim, yang kini sudah terjadi di beberapa tempat termasuk di negeri ini. Kesemua itu karena lingkungan tempat manusia dan mahluk hidup lainnya sudah tercemar. Bahkan menurut sumber-sumber yang bisa dipercaya, keganasan topan yang akhir-akhir ini suka melanda salah satu bagian di daratan Amerika, diprediksi oleh para ahli sebagai efek dari pemanasan global. Ancaman lain yang tidak kalah bahayanya bagi kehidupan manusia, adalah terjadinya hujan asam.

Di Indonesia sendiri, memasuki tahun 2006 telah terjadi angin badai di beberapa perairan yang mengakibatkan banjir di daerah sekitar pantai hingga berhari-hari. Akibatnya para nelayan tidak bisa turun ke laut untuk mencari ikan, sehingga mereka mengalami masa-masa paceklik. Belum lagi lebatnya curah hujan mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa daerah. Kejadian-kejadian ini tentu masih punya kaitan dengan pemanasan global akibat kerusakan lingkungan. Kalau penyebab-penyebab kerusakan global ini tidak ditanggulangi untuk ditekan sekecil mungkin, tentu kerusakan lingkungan yang sudah terjadi ini akan semakin parah yang akibatnya juga akan merugikan semua mahluk hidup termasuk kita.

Polusi adalah salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, seperti batubara, bahan bakar minyak, dan gas alam secara besar-besaran. Dari pembakaran itu berakibat terjadinya emisi rumah kaca sebagai penyebab pemanasan global

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

  1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam

Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan Aceh merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

1. Letusan gunung berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.

Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:

Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.

Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.

Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.

Gas yang mengandung racun.

Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

2. Gempa bumi

Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.

Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:

Berbagai bangunan roboh.

Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.

Tanah longsor akibat guncangan.

Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.

Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang)

  1. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain: Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.

Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.

Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan. Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup contohnya : Perburuan liar, Penebangan hutan

BAB II

PEMBAHASAN

C. Penanganan Masalah berbasis Masyarakat

1. Mengembangkan Sistem Sosial yg Responsif

Dampak dari pemanasan global dapat merugikan seluruh umat manusia , membuat seluruh elemen berlomba-lomba mengurangi pemanasan global. Program ICBRR-CC adalah program upaya pengurangan resiko bencana dan peningkatan kapasitas masyarakat dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam penanggulangan bencana serta dampaknya, dalam masalah kesehatan, kebutuhan pokok, sosial, ekonomi dan lingkungannya.

Tujuan dari Program ICBRR-CC adalah meningkatnya kapasitas masyarakat dalam merespon dampak / risiko bencana serta meningkatnya taraf kehidupan dan ekonomi masyarakat. Dengan konsep, bahwa risiko bencana selalu ada dan tinggi dengan adanya bahaya dan kerentananan di masyarakat, maka risiko dapat dikurangi dengan peningkatan kapasitas yang ada di masyarakat pula. Maka upaya pengurangan risiko bencana adalah dengan peningkatan kapasitas masyarakat dan mengurangi kerentanan yang ada di masyarakat.

2. Pemanfaatan Modal Sosial

Menurut Garbarino, pemanfaatan yang harmonis dari kekuatan manusia dan potensi sumber alam akan menciptakan masyarakat yang berkelanjutan. Dikatakan, bahwa gerakan masyarakat yang berkelanjutan ini akan memperkuat landasan kesejahteraan sosial. Bertolak dari masalah-masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan, dia mnetengahkan empat faktor yang dapat menentukan terwujudnya masyarakat yang berkelanjutan.

keempat faktor tersebut adalah :

1. Koreksi terhadap pola kependudukan yang kurang mendukung.

2. Inovasi teknologi diarahkan untuk mengurangi faktor pembatasan sumber daya alam dengan cara menciptakan subtitusi yang melimpah dari sumber daya alam yang langka

3. Gaya hidup masyarakat kota yang industriil disesuaikan guna pengembangan manusia jangkapanjang,

4. Situasi yang menawarkan prospek jangka panjang bagi tirciptanya keadilan.

3. Pemanfaatan Institusi Sosial

a. Organisasi Masyarakat

Organisasi masyarakat pada lingkungan hidup salah satunya adalaha WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). WALHI merupakan forum kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi non-pemerintah (Ornop/NGO), Kelompok Pecinta Alam (KPA) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang didirikan pada tanggal 15 Oktober 1980 sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan. WALHI menganut sistem pemerintahan yang demokratis dengan prinsip tanggung gugat dan transparan. Di tingkat nasional, Eksekutif Nasional menjalankan program-program nasional organisasi, sementara kelembagaan yang merupakan representasi seluruh anggota untuk menjalankan fungsi legislatif disebut Dewan Nasional. Eksekutif Nasional dan daerah dipilih melalui pemilihan langsung. Struktur organisasi dibangun berdasarkan prinsip Trias Politika untuk menjamin pelaksanaan pembagian kekuasaan dan kontrol dan untuk menghindari penyelewengan kekuasaan. Forum pengambilan keputusan tertinggi WALHI adalah dalam pertemuan anggota setiap tiga tahun yang disebut Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH). Forum ini menerima dan mensahkan pertanggungjawaban Eksekutif Nasional, Dewan Nasional serta Majelis Etik Nasional; merumuskan strategi dan kebijakan dasar WALHI; menetapkan dan mensahkan Statuta; serta menetapkan Eksekutif Nasional, Dewan Nasional, dan Majelis Etik Nasional.


b. Organisasi Swasta

Peranan pemerintah, swasta dan masyarakat dalam hal ini menjadi bagian terpenting yang tidak terpisahkan dalam upaya mengelola lingkungan pesisir dan laut. Dewasa ini, pengelolaan lingkungan secara terpadu disinyallir terbukti memberikan peluang pengelolaan yang cukup efektif dalam rangka menyeimbangkan antara pelestarian lingkungan dan pemanfaatan ekonomi. Namun demikian, hal ini tidak menutup kemungkinan akan adanya bentuk-bentuk pengelolaan lain yang lebih aplikatif (applicable) dan adaptif (acceptable). Salah satu bentuk pengelolaan yang cukup berpeluang memberikan jaminan efektifitas dalam pengimplementasiannya adalah pengelolaan berbasis masyarakat (community based management).


Komunitas/masyarakat memiliki adat istiadat, nilai-nilai sosial maupun kebiasaan yang berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya. Perbedaan dalam hal-hal tersebut menyebabkan terdapatnya perbedaan pula dalam praktek-praktek pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, dalam proses pengelolaan lingkungan perlu memperhatikan masyarakat dan kebudayaannya, baik sebagai bagian dari subjek maupun objek

c.Optimalisasi Kontribusi Dalam pelayanan Sosial

Kesiapsiagaan Bencana berbasis masyarakat ( KBBM/CBDP = Community Base Disaster Preparedness). KBBM adalah program berbasis masyarakat yang mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk menyiagakan diri dalam mencegah serta mengurangi dampak dan resiko bencana yang terjadi lingkungannya. KBBM diterapkan karena masyarakat sebagai pihak yang terkena dampak bencana, harus diberdayakan dengan pengetahuan dan ketrampilan yang memadai, sehingga mampu melakukan upaya upaya penanganan dampak bencana dan pengurangan resiko.

KBBM diterapkan di daerah rawan bencana seperti banjir, longsor, gempa bumi, gunung meletus, gelombang pasang/tsunami dan dimana masyarakatnya mudah bekerjasama (bergotong royong) untuk melaksanakan upaya mitigasi atau pengurangan resiko. KBBM bermanfaat bagi masyarakat yang paling rentan yang secara langsung terancam kondisi kesehatan, kehidupan ekonomi dan lingkungan hidupnya.

d. Kerjasama dan Jaringan

Peran pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya dan lingkungan seoptimal mungkin harus seimbang, terkoordinasi dan tersinkronisasi. Hal ini penting dilakukan mengingat pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk mendukung pengelolaan sumberdaya dan lingkungan demi sebesar-besarnya kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga mempunyai tanggung jawab dan turut berperanserta untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumberdaya alam dan lingkungan.


Pemerintah juga bekerjasama dengan organisasi :

1 Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia tahun 1972 di Stockholm (Swedia), mengangkat masalah lingkungan hidup tidak hanya menyangkut masalah suatu negara akan tetapi merupakan masalah dunia.

2.“Konvensi Perubahan Iklim” (United Nations Frame Work Convention on Climate Change) di Kota Kyoto (Jepang) pada tahun 1997 yang dihadiri oleh 170 negara untuk membahas pembatasan-pembatasan gas-gas penyebab efek rumah kaca.

D. Upaya Penanganan Masalah

1. Memproduksi minyak secara alami

Ada proses bernama themo-depolymerization, suatu proses yang sama dengan bagaimana alam memproduksi minyak. Misalnya libah berbasis karbon jika dipanaskan dan diberi tekanan tepat, mampu menghasilkan bahan minyak. Secara alami proses ini membutuhkan waktu jutaan tahun. Dari eksperimen yang sudah-sudah, kotoran ayam kalkun mampu memproduksi sekitar 600 pon petroleum.

2. Menghilangkan garam dari air laut

PBB mencatat, suplai air bersih akan sangat terbatas bagi milyaran manusia pada pertengahan abad ini. Ada teknologi bernama Desalinasi, yakni menhilangkan kadar garam dan mineral dari air laut sehingga layak diminum. Ini merupakan solusi yang bias dilakukan untuk mencegah krisis air. Masalahnya, teknologi ini masih terlalu mahal dan membutuhkan energi cukup besar. Kini para ilmuan tengah mencari jalan agar desalinasi dapat berlangsung dengan energi lebih sedikit. Salah satu caranya adalah dengan melakukan evaporasi pada air sebelum masuk ke membrane dengan pori-pori mikroskopis.

3. Tenaga Hidrogen

Bahan bakar hydrogen dianggap sebagai bahan bakar alternative bebas polusi. Energi dihasilkan dari perpaduan antara hydrogen dan oksigen. Problemnya adalah bagaimana hydrogen itu dihasilkan. Molekul seperti air dan alkohol harus diproses dulu untuk mengekstaksi hydrogen sehingga menjadi sel bahan bakar. Proses ini juga membutuhkan energi besar. Namun setidaknya ilmuwan sudah mencoba membuat laptop serta peranti lain dengan tenaga fuel cell

4. Tenaga Surya

Energi surya yang sampai di bumi terbentuk dari photon, dapat dikonversikan menjadi listrik atau panas. Beberapa perusahaan sudah berhasil menggunakan aplikasi ini. Mereka memakai sel surya dan termal surya sebagai media pengumpul energi.

5. Menanami Atap Rumah

Tanaman yang tanam di atap rumah ini mampu menyerap panas dan mengurangi karbon dioksida. Bayangkan jika burung-burung dan kupu-kupu berterbangan di sekitar rumah hijau kita.

6. Kubur barang-barang Perusak

Karbon dioksida adalah factor utaa penyebab pemanasan global. Energy Information Administration (EIA) mencatat, tahun 2030 emisi karbon dioksida mencapai 8000 juta metric ton. Metode paling sederhana untuk menekan kandungan zat berbahaya itu adalah dengan menguburkan berbagai sumber penghasilan CO2 seperti aneka limbah elektronik berbahaya. Namun ilmuan masih belum yakin bahwa gas berbahaya akan tersimpan aman



BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak baik pemerintah, masyarakat contohnya pemerintah bekerja sama dengan PBB tentang lingkungan hidup tetapi sampai sekarang masih banyak kerusakan lingkungan yang ada di Indonesia seperti pembakaran hutan, enebang pohon sembarangan dan pulusi udara semakin tercemar oleh asap kendaraan yang semakin lama jumlah kendaraan semakin meningkat dan masih banyak juga masyarakat yang belum menyadari pentingnya lingkungan hidup misalnya : masyarakat masih ada yang membuang sampah sembarangan atau embuang sampah di kali. Padahal lingkungan yang sehat sangat di butuhkan masyarakat. Jika lingkungan sudah tercemar maka masyarakat juga yang kena dampaknya misalnya jika air tercemar oleh limbah dan di konsumsi masyarakat maka akan menimbulkan suatu penyakit dan itu merugikan masyarakat sendiri.


DAFTAR PUSTAKA


http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan_hidup

http://geo.ugm.ac.id/archives/125

http://www.save-lembeh.info/_pdf/DidukungPuluhanOrmas.pdf

http://www.slemankab.go.id/file/lakip/19Meningkatnya-kualitas-lingkungan-hidup.pdf

http://afand.cybermq.com/post/detail/2405/linkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-pengertian-kerusakan-lingkungan-dan-pelestarian-

http://ekomeister.blogspot.com/2009/03/melestarikan-lingkungan-hidup.html

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=59278:filosofis-pelestarian-lingkungan-hidup&catid=33:artikel-jumat&Itemid=98