Jumat, 26 November 2010

Naskah Workshop Jiwasraya 2

Produk dasar asuransi sebagai solusi keuangan

  1. Asuransi Jiwa berjangka (term insurance)
  2. Asuransi kematian, kesehatan, kecelakaan
  3. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (whole life insurance)
  4. Asuransi Dwi Guna (endowment)
  5. Anuitas (pensiun)
  6. Unit linked (garansi dan non garansi)

term insurance

Memberikan Manfaat kepada ahli waris apabila pemegang polis Meninggal Dunia dalam masa asuransi

Masa kontrak / asuransi relatif pendek

whole life insurance

Memberikan Manfaat kepada Pemegang Polis apabila hidup sampai akhir kotrak/masa asuransi.

Masa kontrak / asuransi relatif panjang

endowment – dwi guna

Memberikan Manfaat kepada ahli waris apabila pemegang polis Meninggal Dunia dalam masa asuransi

Dan apabila pemegang polis hidup sampai akhir kontrak asuransi

Produk-Produk Jiwa Sraya

Produk Beasiswa

Catur Karsa

Dana Masuk Sekolah :

- Dana Tahap I, sebesar 10% UA, dibayarkan 12 tahun sebelum masa pembayaran premi berakhir

Dana Tahap II, sebesar 20% UA, dibayarkan 6 tahun sebelum masa pembayaran premi berakhir

- Dana Tahap III, sebesar 30% UA, dibayarkan 3 tahun sebelum masa pembayaran premi berakhir

- Dana Tahap IV, sebesar 50% UA, dibayarkan saat masa pembayaran premi berakhir

- Beasiswa setiap bulan selama kuliah di PT (lima tahun) sebesar 1/60 UA setelah masa Pembayaran Premi terakhir

Perlindungan Keluarga :

Dibayarkan 100% UA apabila tertanggung tutup usia dalam masa pembayaran premi

Waiver Premium :

Dibebaskan dari kewajiban membayar premi lanjutan apabila tertanggung tutup usia dalam masa pembayaran premi

JS DWIGUNA

Memberi Manfaat Berupa

- Jaminan Pembayaran 100% Uang Asuransi (UA) kepada Pemegang polis, Jika Tertanggung hidup pada akhir masa asuransi

- Jaminan Pembayaran 100% UA kepada Ahli Waris yang ditunjuk, Jika Tertanggung tutup usia dalam masa pembayaran premi/asuransi

JS DWIGUNA MENAIK

Memberi Manfaat Berupa

- Jaminan Pembayaran 100% UA ditambah bonus sebesar 10 % UA dikali masa asuransi (n) kepada Pemegang polis , Jika Tertanggung hidup pada akhir masa asuransi

- Jaminan Pembayaran 100% UA ditambah bonus sebesar 10 % UA dikali usia pertanggungan (t) kepada Ahli Waris , Jika Tertanggung tutup usia dalam masa pembayaran premi

JS DANA MULTI PROTEKSI PLUS

Manfaat Tertanggung Hidup dalam Masa Asuransi

Jaminan Pembayaran 300% Uang Asuransi (UA) kepada Pemegang Polis , Jika Tertanggung hidup pada akhir masa asuransi

JS DANA MULTI PROTEKSI PLUS

Manfaat Tertanggung Meninggal Dunia dalam Masa Asuransi

Jika Tertanggung Meninggal Dunia pada masa Asuransi maka kepada akhli waris dibayarkan sekaligus sebesar 100% Uang Asuransi, dan Uang Duka sebesar 200% Uang Asuransi. (Total 300% Uang Asuransi).

Dan Family Income Benefit (FIB), dimana secara berkala setiap bulan 1% (satu persen) Uang Asuransi, dimulai pada bulan berikutnya sejak Tertanggung meninggal dunia, sampai dengan akhir Masa Asuransi.

Sumber : Jiwasraya Ansurance

0 komentar:

Posting Komentar